- Seorang pria menjadi korban pengeroyokan di kawasan apartemen Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
- Korban awalnya mendatangi lokasi untuk mencari istrinya, namun berujung adu mulut dan kekerasan fisik beramai-ramai.
- Unit Jatanras Polres Metro Bekasi bergerak cepat dan mengamankan lima terduga pelaku yang terekam dalam video viral.
- Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atas dugaan tindak pidana kekerasan di muka umum.
Niat hati mencari kejelasan terkait keberadaan sang istri, seorang pria justru menjadi korban pengeroyokan brutal di sebuah apartemen di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa kekerasan yang menimpa korban dan satu rekannya ini sempat terekam kamera warga hingga videonya viral di media sosial. Merespons insiden tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak memburu para pelaku.
Fakta Pengeroyokan di Cikarang: Berawal dari Urusan Rumah Tangga
Insiden mengerikan ini bermula saat korban menerima informasi bahwa istrinya sedang berada di apartemen tersebut bersama pria lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa pikir panjang, ia mengajak seorang rekannya untuk mendatangi lokasi demi meminta penjelasan secara langsung.
Namun, harapan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan justru pupus setibanya di lokasi.
Bukannya mendapat penjelasan, korban malah diadang dan terlibat adu mulut dengan sekelompok pria yang sudah berada di area tersebut.
Mengapa Cekcok Berubah Menjadi Aksi Pengeroyokan Massal?
Tingginya tensi emosi di lokasi kejadian membuat adu mulut gagal diredam dan berujung pada aksi main hakim sendiri.
Dalam rekaman video yang beredar luas, para pelaku tampak beringas mendaratkan pukulan bertubi-tubi kepada korban di pinggir jalan raya.
Akibat serangan massal tersebut, korban dan rekannya sama-sama tidak berdaya. Mereka mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan langsung dilarikan untuk menjalani visum sebagai bukti pelaporan ke Polres Metro Bekasi.
”Kejadian ini dipicu oleh perselisihan yang berawal dari persoalan rumah tangga, hingga berujung pengeroyokan di area publik,” kata AKBP Jerico Lavian Chandra kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi, Minggu (02/08/2026).
Bagaimana Langkah Tegas Polres Metro Bekasi Menangani Kasus Ini?
Menerima laporan dan bukti visum dari korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung melakukan perburuan.
Penyelidikan yang berbekal rekaman video viral tersebut membuahkan hasil yang cepat dan presisi.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme jalanan tersebut.
Berikut adalah rincian penindakan hukum yang sedang berjalan:
- Jumlah Tersangka: 5 orang berhasil diamankan dan dibawa ke markas kepolisian.
- Inisial Pelaku: Masing-masing berinisial DFM, A, RR, R, dan DS.
- Pasal Sangkaan: Melanggar Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan bersama.
- Status Penyelidikan: Polisi tengah memeriksa barang bukti dan menggali keterangan dari saksi-saksi tambahan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan agar para pelaku mendapat ganjaran setimpal atas tindakan main hakim sendiri.
Bagaimana pendapat Anda mengenai maraknya aksi kekerasan berkedok solidaritas di jalanan? Sampaikan opini Anda di kolom komentar, dan bagikan artikel ini untuk mengedukasi masyarakat luas. Jangan lupa baca berita kriminal dan hukum terbaru lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







