Kabar Gembira! TPP PPPK Kota Bekasi Cair November 2025, Anggaran Rp73,6 Miliar Disiapkan

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

BEKASI – Penantian ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi akan segera berakhir.

Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp73,6 Miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijadwalkan cair pada bulan November 2025 mendatang.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi lebih dari 8.000 PPPK yang telah diangkat sejak pertengahan tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran TPP ini akan diberikan secara kumulatif (dirapel) terhitung sejak bulan Juli 2025, sebagai pemenuhan hak para pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku.

​Anggaran Rp73,6 Miliar Telah Dialokasikan di APBD Perubahan

​Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, mengonfirmasi bahwa alokasi dana tersebut telah resmi tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

​”Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp73,6 Miliar pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Yudianto dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

​Alokasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan para PPPK yang kini menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan.

​Rincian Penerima TPP

​Anggaran puluhan miliar tersebut akan didistribusikan kepada total 8.381 orang PPPK yang terbagi dalam dua gelombang pengangkatan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • ​7.995 orang PPPK Gelombang I
  • ​386 orang PPPK Gelombang II

​Sejak dilantik pada 1 Juli 2025, para PPPK telah menerima gaji pokok sesuai ketentuan. Namun, TPP yang berbasis kinerja baru dapat dianggarkan setelah pengesahan APBD Perubahan.

​Mekanisme Pembayaran: Dirapel Sejak Bulan Juli

​Yudianto menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan yang akan diterima oleh para PPPK. Pembayaran pada bulan November nanti akan mencakup TPP untuk lima bulan sekaligus.

​”Akan dibayarkan secara kumulatif terhitung sejak bulan Juli, bersamaan dengan pembayaran TPP Bulan November 2025,” jelasnya.

​Dengan skema ini, para PPPK akan menerima rapelan TPP untuk bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan pembayaran reguler untuk bulan November dalam satu kali transfer.

​Proses Pencairan Menunggu Penetapan DPA

Meskipun anggaran sudah dialokasikan, proses pencairan TPP masih harus melalui satu tahapan administrasi final.

Pembayaran baru dapat dieksekusi setelah penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan APBD 2025.

​”Pembayaran TPP akan dilaksanakan setelah penetapan DPA Perubahan APBD 2025,” pungkas Yudianto.

Proses ini merupakan prosedur standar dalam pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pencairan TPP ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban kepegawaian, para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi diimbau untuk memantau informasi resmi melalui situs BKPSDM Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Manajer Risiko ke Kursi Direksi: Bahrul Alam Resmi Ditetapkan Jadi Dirtek Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2026–2031
Tekan 98 Ribu Pengangguran, Wali Kota Bekasi Genjot Investasi dan Magang ke Luar Negeri
Antisipasi Lonjakan dan Kelangkaan Jelang Nataru 2027, Pemkot Bekasi Kerahkan Satgas Gabungan Awasi Harga Bahan Pokok
Ultimatum Wali Kota Bekasi Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal 15 November: Bongkar Mandiri Pekan Depan atau Dieksekusi Pemkot!
Dilirik Wali Kota Mississauga Kanada Berdarah Indonesia, Tri Adhianto Siap Jajaki Sister City Sektor Farmasi hingga Aerospace
Polemik Grand Kamala Lagoon: Evaluasi SE Wali Kota Bekasi, Pembentukan P3SRS, hingga IPL Rp622 Ribu
Pemkot Bekasi Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Fly Over Bulak Kapal
Wali Kota Bekasi Pastikan Proyek Fly Over Bulak Kapal Dimulai 15 November 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dari Manajer Risiko ke Kursi Direksi: Bahrul Alam Resmi Ditetapkan Jadi Dirtek Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Tekan 98 Ribu Pengangguran, Wali Kota Bekasi Genjot Investasi dan Magang ke Luar Negeri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Antisipasi Lonjakan dan Kelangkaan Jelang Nataru 2027, Pemkot Bekasi Kerahkan Satgas Gabungan Awasi Harga Bahan Pokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Ultimatum Wali Kota Bekasi Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal 15 November: Bongkar Mandiri Pekan Depan atau Dieksekusi Pemkot!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Dilirik Wali Kota Mississauga Kanada Berdarah Indonesia, Tri Adhianto Siap Jajaki Sister City Sektor Farmasi hingga Aerospace

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x