Disorot Menkeu Soal Jual Beli Jabatan di Bekasi, Tri Adhianto: “Kalau Ada, Saya Ganti Dua Kali Lipat”

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jual beli jabatan.

Ilustrasi jual beli jabatan.

KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan jaminan tegas bahwa selama masa kepemimpinannya, praktik pungutan liar (pungli) terkait jual beli jabatan di Bekasi tidak terjadi. Ia bahkan menantang siapa pun yang menemukan praktik tersebut dengan imbalan ganti rugi dua kali lipat.

​Jaminan ini disampaikan Tri Adhianto pada Rabu (22/10/2025), sebagai respons langsung atas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyoroti Bekasi sebagai salah satu daerah di mana praktik lancung tersebut masih terjadi.

Konteks Pernyataan Menteri Keuangan

​Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang “menyeret” nama Bekasi itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Purbaya menegaskan bahwa reformasi tata kelola di level pemerintah daerah (Pemda) belum tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Fakta seperti suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa reformasi tata kelola ini belum selesai,” tegas Purbaya dalam rapat tersebut.

Jaminan Wali Kota Bekasi dan Sanksi Tegas

​Menanggapi sorotan tajam yang menyebut nama Bekasi, Tri Adhianto tidak tinggal diam. Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungli di lingkungan birokrasi yang ia pimpin.

​”Saya kemarin sudah sampaikan, kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh aparatur (Pemkot Bekasi), saya ganti biayanya dua kali lipat. Kemudian oknum itu akan kita proses sesuai hukum,” ucap Tri Adhianto.

​Tri secara terbuka mempersilakan publik untuk melapor jika menemukan adanya bukti praktik koruptif tersebut di masa pemerintahannya.

Tanggapan Akademisi: “Itu Insiden Era Sebelumnya”

​Pengamat sekaligus akademisi Kota Bekasi, Ainur Rofiq, turut angkat bicara. Ia menilai bahwa pernyataan Menkeu tersebut kemungkinan besar merujuk pada insiden korupsi besar yang terjadi pada era kepala daerah sebelum Tri Adhianto menjabat.

​Menurut Rofiq, sorotan tersebut tidak akan mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe saat ini.

​”Menurut saya tidak ada pengaruhnya, karena pernyataan itu (merujuk pada) insiden yang terjadi sebelum era kepemimpinan Pak Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, serta tidak ditemukan juga kasus tersebut (di era sekarang),” ungkapnya.

Nasihat untuk Kepemimpinan Saat Ini

​Kendati demikian, Ainur Rofiq mengingatkan agar pemerintahan saat ini terus menjaga integritas dan memimpin sesuai aturan yang berlaku agar terhindar dari jerat hukum.

​”Tapi intinya, dalam menjalankan kepemimpinan harus sesuai anjuran agama dan etika moral,” ucapnya.

Bagaimana pendapat Anda mengenai komitmen Wali Kota Bekasi dalam memberantas pungli jual beli jabatan? Sampaikan di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar
Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran
Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%
Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria
Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK

Berita Terbaru

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

Parlementaria

Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub

Senin, 3 Agu 2026 - 13:08 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x