Nasib Relokasi PKL Pasar Baru Makin Kusut, Nyali Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pimpinan dan Komisi III DPRD Kota Bekasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area relokasi PKL di Blok II Pasar Baru Bekasi, Kamis (03/09/2026). Tampak Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja (kiri), sedang memberikan penjelasan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi (kanan), dan Ketua Komisi III, Arif Rahman Hakim (tengah).

Jajaran Pimpinan dan Komisi III DPRD Kota Bekasi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area relokasi PKL di Blok II Pasar Baru Bekasi, Kamis (03/09/2026). Tampak Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Hendrajid Raharja (kiri), sedang memberikan penjelasan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi (kanan), dan Ketua Komisi III, Arif Rahman Hakim (tengah).

  • Lokasi: Pasar Baru, Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
  • Aktor Utama: PKL, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, dan Satpol PP Kota Bekasi.
  • Inti Masalah: Relokasi ke area rooftop membuat omzet PKL anjlok drastis akibat sepi pembeli, menyulitkan mereka menutupi biaya pengelolaan pasar.
  • Tuntutan: Pedagang mendesak DPRD Kota Bekasi merealisasikan janjinya untuk mengkaji ulang kebijakan relokasi dan memindahkan lapak ke pelataran parkir basement.

DPRD KOTA BEKASI kini tengah menjadi sorotan tajam publik, khususnya dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, Jalan Prof. M. Yamin, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Janji Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, untuk menyelesaikan sengkarut kebijakan relokasi PKL hingga kini belum membuahkan hasil nyata.

Para pedagang yang dipaksa pindah ke area rooftop terus merugi akibat sepinya pembeli, sementara tindak lanjut dari legislatif seolah jalan di tempat setelah massa melakukan aksi demonstrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Janji Ketua DPRD Kota Bekasi Evaluasi Relokasi PKL Pasar Baru

​Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Bekasi, Jammes Abarua, mempertanyakan keseriusan DPRD dalam mengawal tuntutan masyarakat bawah.

Menurutnya, tindakan lembaga legislatif tersebut belum mencerminkan keberpihakan kepada para PKL.

​”Ini seperti rakyat dibohongi oleh wakilnya sendiri. Aspirasi yang kami sampaikan melalui aksi demonstrasi minggu lalu di depan DPRD ternyata tidak jelas bagaimana dikawal. Tentu ini sangat mengecewakan,” kata Jammes Abarua kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (16/09/2026).

​Langkah DPRD meninjau lokasi pasar usai demonstrasi pada 3 September 2026 lalu juga dinilai belum memberikan dampak konkret bagi keberlangsungan hidup pedagang.

​“Setelah sidak ke pasar, jangan sampai DPRD hanya melihat kondisi fisik pasar, tetapi lupa mendengar substansi persoalan pedagang. Aspirasi itu harus dibawa, dibahas, dan diperjuangkan, bukan berhenti sebagai kunjungan seremonial,” tegas Jammes.

​Mengapa PKL Pasar Baru Menolak Direlokasi ke Rooftop?

​Alasan utama penolakan relokasi ke rooftop adalah drastisnya penurunan jumlah pengunjung yang berdampak langsung pada hilangnya omzet harian pedagang.

Para PKL mengusulkan agar aktivitas jual-beli dikembalikan ke lantai bawah atau area pelataran parkir basement yang lebih mudah diakses masyarakat.

​Mbak Denok, salah seorang PKL Pasar Baru, mengeluhkan kondisi lapak barunya yang sangat sepi berbanding terbalik dengan tingginya tuntutan iuran pengelolaan.

​“Kalau jualannya ramai, biaya tinggi mungkin masih bisa dipahami. Masalahnya sekarang jualan masih sepi,” keluh Denok.

​Kondisi ini membuat pedagang semakin tercekik. Lapak fisik memang tersedia, namun ruang tersebut gagal mendatangkan arus konsumen.

​“Kami merasa seperti dipermainkan. Kami ini pedagang kecil, hanya ingin mencari makan dan bertahan hidup,” ujarnya.

​Bagaimana Dampak Kebijakan Pemkot Bekasi Terhadap Pedagang Kecil?

​Kebijakan penertiban dari Pemkot Bekasi saat ini justru menciptakan ketidakpastian serta kerugian ekonomi yang nyata bagi para pedagang kecil. Miskomunikasi antar instansi di lapangan kerap mengorbankan PKL.

​Denok menceritakan pengalaman pahitnya saat Wali Kota Bekasi berkunjung ke pasar dan secara lisan memberikannya izin untuk berjualan di lantai bawah dengan syarat lapak harus tertata rapi. Namun, nasib baik itu hanya bertahan sesaat.

​Sekitar sepuluh menit kemudian, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi datang melakukan penertiban dan langsung mengangkut barang dagangannya menggunakan kendaraan operasional.

Insiden ini memperlihatkan tidak adanya sinkronisasi antara keputusan politik kepala daerah dengan penertiban di lapangan.

​Apa Tuntutan Utama AMPUH kepada DPRD Kota Bekasi Saat Ini?

​Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) secara tegas mendesak Ketua DPRD Kota Bekasi untuk segera memberikan keputusan nyata.

Terlebih, pedagang telah menempuh jalur formal bersama FORDA, Paguyuban PKL Jalan Yamin, FORMASI, dan LSM Harimau.

​“Jangan sampai DPRD lebih sibuk dengan kekuasaan daripada persoalan rakyat yang memilih mereka. Pedagang datang membawa persoalan hidup, bukan datang untuk meminta belas kasihan,” kata Jammes.

​Ia juga mempertanyakan mekanisme dan transparansi pengawalan aspirasi dari gedung perwakilan rakyat tersebut setelah unjuk rasa selesai.

​“Kalau DPRD sudah menerima aspirasi, maka wajib ada keberanian untuk mengawal. Kalau tidak mampu memperjuangkan, sampaikan secara terbuka kepada rakyat. Jangan memberikan janji yang kemudian tidak jelas ujungnya,” tambahnya.

​Pada akhirnya, Jammes memperingatkan agar DPRD kembali membuka dialog riil dengan perwakilan PKL agar tidak ada lagi lempar tanggung jawab antara pihak eksekutif dan legislatif.

​“Kekuasaan adalah amanah, bukan privilege. DPRD harus mendengar, menjawab, dan membuktikan. Kalau aspirasi rakyat kembali diabaikan, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan terhadap lembaga wakil rakyat semakin runtuh,” pungkas Jammes.

Sengkarut relokasi PKL Pasar Baru ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas lembaga perwakilan rakyat daerah.

Publik kini menanti, akankah DPRD Kota Bekasi benar-benar menggunakan fungsi pengawasannya untuk membela nasib pedagang kecil, atau sekadar memberi janji tanpa ujung.

Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru seputar kebijakan publik, politik, dan peristiwa penting di wilayah Anda. Mari berdiskusi di kolom komentar, bagikan artikel ini, dan pastikan Anda selalu update dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan berikut: [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini].


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Lobi Gubernur DKI Pertahankan Kompensasi TPST Bantargebang
​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin
Ratusan Personel Dishub Kota Bekasi Percantik Halte dan Trotoar di Sepanjang Jalan Ahmad Yani
Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK
Pemkot Bekasi Siapkan Beton 20 Cm untuk Akses Jalan Menuju SMAN 20, Kapan Mulai Dibangun?
Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN
Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor
Sidak Pasar Baru, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Soroti 4 Masalah Krusial Penataan Kawasan!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Nasib Relokasi PKL Pasar Baru Makin Kusut, Nyali Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 11:13 WIB

Wali Kota Bekasi Lobi Gubernur DKI Pertahankan Kompensasi TPST Bantargebang

Rabu, 16 September 2026 - 09:53 WIB

​Tindak Lanjut Evaluasi Wali Kota Bekasi, Dishub Kebut Pemasangan 5 Titik PJU di Jalan Mohammad Yamin

Rabu, 16 September 2026 - 08:13 WIB

Tepergok Buang Limbah B3 di Sungai, Petani Bekasi Utara Laporkan PT Indra Prasta Indonesia ke KLHK

Selasa, 15 September 2026 - 20:11 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Beton 20 Cm untuk Akses Jalan Menuju SMAN 20, Kapan Mulai Dibangun?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x