- Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan berakhir pada 26 Oktober 2026.
- Rencana pengurangan tonase sampah oleh Pemprov DKI Jakarta berpotensi menurunkan nilai Dana Bantuan Keuangan (Bandek).
- Wali Kota Bekasi secara intensif melobi Gubernur DKI Jakarta agar kompensasi yang diterima tidak mengalami pemangkasan.
- Tim Eksekutif kedua daerah saat ini tengah merumuskan klausul baru demi mencapai win-win solution.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI saat ini berpacu dengan waktu untuk menegosiasikan keberlanjutan Dana Bantuan Keuangan (Bandek) atau kompensasi TPST Bantargebang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Negosiasi strategis ini dilakukan menyusul akan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar kedua pemerintah daerah pada 26 Oktober 2026 mendatang.
Upaya Wali Kota Bekasi Pertahankan Dana Kompensasi TPST Bantargebang
Menurunnya tonase pengiriman sampah dari ibu kota berpotensi memangkas nilai kompensasi yang diterima Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menghadapi situasi ini, kepala daerah tidak tinggal diam untuk mengamankan hak-hak masyarakat terdampak.
”Secara komunikasi dengan Pak Gubernur DKI Jakarta secara WhatsApp saya sudah berkomunikasi terus, tinggal nih ditindaklanjuti oleh Tim Eksekutif yang dimiliki oleh kedua Pemerintah Daerah,” ucap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (16/09/2026).
Mengapa Nilai Dana Kompensasi TPST Bantargebang Berpotensi Turun?
Potensi penurunan Dana Bandek tak terlepas dari rencana pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Namun, Tri optimistis Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sangat memperhatikan hubungan historis kedua daerah.
”Prinsipnya, Pak Gubernur cukup aware, peduli ya, untuk kemudian terjadi proses negosiasi terkait dengan komunikasi. Dan hari ini kita juga minta kepada DPRD Kota Bekasi. Karena ini adalah bagian dari kesepakatan bersama, tentu harapannya DPRD juga untuk ikut turut melakukan pengawalan,” sambungnya.
Apa Dampak Pengurangan Sampah Bagi Warga Bantargebang?
Di satu sisi, pengurangan tonase sampah akan meminimalisir masalah lingkungan dan gunungan sampah.
Namun di sisi lain, nilai ekonomi bagi masyarakat yang bermukim di sekitar TPST Bantargebang harus diolah secara bijak melalui negosiasi tingkat tinggi.
”Itu kan nanti masih negosiasi. Ya, karena kan hari ini kita tentu juga berpikir terkait dampak. Karena dampaknya kan tetap harus kita olah terkait dengan sampah yang sudah ribuan ton kapasitasnya ya kan?,” katanya.
”Tentu ini harus juga jangan sampai merugikan warga masyarakat Bantargebang. Tapi kita juga bersyukur, karena dengan jumlah sampah yang nantinya akan berkurang. Persoalan Gunungan Sampah di Bantargebang nanti juga akan terminimalisir, yang tadinya mungkin sehari 7,500 ton dari produksi. Kalau berkurang kan nanti bisa sampai 6.000 bahkan 5.000 ton dan pada akhirnya itu, jadi treatment untuk mengurangi produksi sampah yang terbuang disana,” tambahnya.
Bagaimana Strategi Pemkot Bekasi Meraih Win-Win Solution?
Saat ini, Tim Eksekutif dari Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta masih melakukan proses pengajuan terhadap klausul saling menguntungkan.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa Pemkot terus berupaya maksimal meski keputusan akhir di tangan Gubernur DKI Jakarta.
”Tidak apa-apa bilamana nanti ada pengurangan terkait Dana Bandek. Nanti ada Tim, Sekarang kan juga lagi kita bahas karena menjelang berakhirnya kontrak kerjasama. Nanti akan dituangkan ke dalam klausul-klausul perjanjiannya seperti apa,” tuturnya.
Pemkot Bekasi memastikan agar pertemuan lintas lembaga ini tetap mengedepankan keuntungan bersama di tengah ketidakpastian fiskal makro.
”Meskipun nanti ada pengurangan dana, termasuk sampah yang datang sudah zero, sudah sedikit yang siap olah. Nanti kita lihat pertemuannya seperti apa, bentuk apa lagi yang akan kita lakukan. Tentunya kita berharap apa yang sudah ada, terkait Dana Bandek ini tidak berkurang. Nanti ada Tim yang menyusun, baik dari Tim Kota maupun Tim DKI,” akunya.
Junaedi juga menggarisbawahi pentingnya melihat kondisi keuangan masing-masing daerah untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna.
”Ya kita berharap ada Win-win solution. Kita berharap apa yang sudah ada tentu tidak bisa dikurangi. Tentunya ini nanti kebijakannya berkaitan dengan kondisi keuangan yang ada juga. Karena kita tidak tahu kondisi keuangan DKI seperti apa, dan kita di kota melihat ke depannya seperti apa. Karena, kedua Pemerintah Daerah ini juga sama sama terdampak terkait potongan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat seperti itu,” ulasnya.
Masyarakat kini menanti agar hasil negosiasi yang sedang berlangsung dapat membuahkan kebijakan terbaik, demi menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kelangsungan ekonomi warga terdampak di Bantargebang.
Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru seputar kebijakan publik di Bekasi! Bagikan artikel ini, tinggalkan opini Anda di kolom komentar, dan pastikan Anda sudah mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















