Wacana Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, KCD Wilayah 3 Jabar Tunggu Petunjuk Teknis

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KCD Wilayah 3 Disdik Jawa Barat, Rina Parlina.

Kepala KCD Wilayah 3 Disdik Jawa Barat, Rina Parlina.

Bekasi, Rakyatbekasi.com – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 3 Jawa Barat menyatakan posisi menunggu arahan dan regulasi turunan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat. Hal ini menyusul rencana kebijakan yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memasukkan Bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.

​Rencana penguatan pembelajaran bahasa asing ini merupakan bagian dari kebijakan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun ajaran 2027/2028. Meski demikian, hingga saat ini detail implementasinya di tingkat daerah masih dalam tahap pembahasan.

​Kesiapan Daerah Menanti Arahan Provinsi

​Kepala KCD Wilayah 3 Disdik Jawa Barat, Rina Parlina, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima instruksi atau petunjuk teknis (juknis) khusus terkait implementasi pembelajaran Bahasa Portugis bagi siswa di wilayahnya, yang mencakup Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami dari KCD belum mendapat arahan resmi. Memang betul dari Bapak Presiden sudah ada pernyataan tersebut, tetapi kami tetap menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Rina Parlina saat ditemui di Kabupaten Bekasi belum lama ini.

​Ia menekankan bahwa sebagai lembaga vertikal di bawah Disdik Jabar, KCD Wilayah 3 akan patuh dan siap menjalankan setiap kebijakan yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi, selama kebijakan tersebut dinilai membawa dampak positif bagi pengembangan kompetensi siswa.

​”Prinsipnya, apa pun bahasanya, jika itu merupakan arahan pimpinan yang bertujuan baik, kami akan mengikuti dan melaksanakannya,” tambah Rina.

​Tantangan dan Ketersediaan Tenaga Pendidik

​Salah satu pertanyaan mendasar yang muncul dari wacana ini adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM), khususnya ketersediaan guru yang memiliki kualifikasi untuk mengajar Bahasa Portugis. Menanggapi hal ini, Rina Parlina menyatakan optimisme.

​Menurutnya, Indonesia memiliki banyak talenta dengan kemampuan bahasa yang beragam, termasuk Bahasa Portugis. Ia yakin bahwa jika kebijakan ini sudah resmi diterapkan, maka akan muncul permintaan (demand) yang dengan sendirinya akan mendorong ketersediaan (supply) tenaga pendidik yang kompeten.

​”Saya yakin di Indonesia ini banyak sekali orang-orang pintar. Bahasa apa pun pasti ada yang menguasai. Tinggal bagaimana kita mencarinya. Jika memang ada permintaan, pasti akan ada ketersediaannya. Saya sangat yakin itu,” pungkasnya.

​Latar Belakang Kebijakan Bahasa Asing

​Wacana penambahan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum nasional bertujuan untuk meningkatkan daya saing global siswa Indonesia. Bahasa Portugis merupakan salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, menjadi bahasa resmi di negara-negara seperti Portugal, Brazil, Angola, dan Timor Leste yang memiliki hubungan ekonomi dan diplomatik dengan Indonesia.

​Meski demikian, implementasinya diperkirakan tidak akan bersifat wajib, melainkan sebagai mata pelajaran pilihan atau kegiatan ekstrakurikuler untuk memberikan opsi lebih luas bagi siswa yang berminat.

Bagaimana pendapat Anda mengenai wacana penambahan Bahasa Portugis dalam kurikulum sekolah? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Pengawas Keuangan! Proyek Mangkrak BPKP Bekasi Rugikan Vendor Miliaran, Berujung Ancaman Lapor Tipikor
Cuaca Makin Panas, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Pembangunan Ruang Publik dan Pedestrian Arteri di 2027
Mediasi Buntu! Polisi Bergerak Cepat Usut Kasus Bullying Siswa Alexandria Islamic School Bekasi
Alarm Bahaya! 17.240 Kasus ILI Hantam Kota Bekasi, Balita Jadi Kelompok Paling Terancam
Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas
Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:28 WIB

Ironi Pengawas Keuangan! Proyek Mangkrak BPKP Bekasi Rugikan Vendor Miliaran, Berujung Ancaman Lapor Tipikor

Jumat, 25 September 2026 - 15:24 WIB

Cuaca Makin Panas, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Pembangunan Ruang Publik dan Pedestrian Arteri di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Buntu! Polisi Bergerak Cepat Usut Kasus Bullying Siswa Alexandria Islamic School Bekasi

Kamis, 24 September 2026 - 19:19 WIB

Skandal Sel ‘Mewah’ Lapas Cibinong Terbongkar, Benarkah Jadi Surga bagi Koruptor dan Mantan Wali Kota Bekasi?

Kamis, 24 September 2026 - 17:50 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kadishub Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x