Kajari Kota Bekasi Ingatkan Insan Pers: Satu Kalimat Bisa Menjadi Delik Hukum

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari (kiri).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari (kiri).

Bekasi, Rakyatbekasi.com – Di tengah tantangan era digital, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar pembekalan hukum yang krusial bagi para jurnalis. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang regulasi yang bersinggungan langsung dengan kerja pers, seperti Undang-Undang Pers, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

​Acara yang digelar di Aula PWI Bekasi Raya, Jalan Rawa Tembaga II, Bekasi Selatan, pada Jumat (31/10/2025) ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai pilar, termasuk aparat penegak hukum dan dewan pers.

​Pentingnya Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Kegiatan ini secara khusus menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari; Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat; serta perwakilan dari Bidang Hukum Polres Metro Bekasi Kota, AKP Sentot. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemberitaan yang profesional, bertanggung jawab, dan terhindar dari jerat hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam paparannya, Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menekankan pentingnya wartawan untuk selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip-prinsip peliputan yang berimbang.

​”Jurnalis memiliki profesi yang rentan beririsan dengan ranah pidana. Oleh karena itu, penguatan etika, pemahaman mendalam terhadap UU Pers, dan niat yang baik dalam setiap tulisan menjadi benteng utama,” ujar Kajari yang akrab disapa ST Hapsari.

​Waspadai Unsur ‘Mens Rea’ dalam Pemberitaan

Salah satu poin kritis yang disampaikan Kajari adalah mengenai “mens rea”, atau unsur niat jahat dalam sebuah perbuatan hukum.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus yang menjerat wartawan bukan murni karena produk beritanya, melainkan karena adanya niat tersembunyi untuk menyerang atau merusak nama baik seseorang.

​“Bukan karena isi beritanya keliru, melainkan karena tulisan itu bertujuan untuk menjatuhkan nama baik orang lain. Inilah yang disebut mens rea,” terang Kajari.

​Menurutnya, sebuah tulisan yang tampak biasa bisa berubah menjadi delik hukum jika melampaui batas fakta dan terbukti memiliki niat mencemarkan.

​“Satu kalimat bisa menjadi bukti hukum, satu unggahan di media sosial bisa menjadi delik. Oleh karena itu, setiap penulisan harus sesuai dengan kaidah etika jurnalistik dan tetap memperhatikan hak-hak orang lain,” tegasnya.

​Sinergi untuk Pers yang Sehat

Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan PWI Pusat dalam satu forum menunjukkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pers yang sehat di Bekasi.

Para jurnalis diharapkan tidak hanya mengejar kecepatan berita, tetapi juga mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Anda, apa tantangan terbesar bagi wartawan dalam menjaga etika di tengah kecepatan informasi digital? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak! TNKB Truk Molen Kecelakaan di Bekasi Mati 4 Tahun, Polisi Bongkar Kelayakan Uji KIR
Tragedi Maut Depan Kampus UBSI: Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Warga di Halte Jalan Cut Mutia
Dari Manajer Risiko ke Kursi Direksi: Bahrul Alam Resmi Ditetapkan Jadi Dirtek Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2026–2031
Tekan 98 Ribu Pengangguran, Wali Kota Bekasi Genjot Investasi dan Magang ke Luar Negeri
Antisipasi Lonjakan dan Kelangkaan Jelang Nataru 2027, Pemkot Bekasi Kerahkan Satgas Gabungan Awasi Harga Bahan Pokok
Ultimatum Wali Kota Bekasi Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal 15 November: Bongkar Mandiri Pekan Depan atau Dieksekusi Pemkot!
Dilirik Wali Kota Mississauga Kanada Berdarah Indonesia, Tri Adhianto Siap Jajaki Sister City Sektor Farmasi hingga Aerospace
Polemik Grand Kamala Lagoon: Evaluasi SE Wali Kota Bekasi, Pembentukan P3SRS, hingga IPL Rp622 Ribu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:04 WIB

Alamak! TNKB Truk Molen Kecelakaan di Bekasi Mati 4 Tahun, Polisi Bongkar Kelayakan Uji KIR

Minggu, 1 November 2026 - 20:50 WIB

Tragedi Maut Depan Kampus UBSI: Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Warga di Halte Jalan Cut Mutia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dari Manajer Risiko ke Kursi Direksi: Bahrul Alam Resmi Ditetapkan Jadi Dirtek Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Tekan 98 Ribu Pengangguran, Wali Kota Bekasi Genjot Investasi dan Magang ke Luar Negeri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Antisipasi Lonjakan dan Kelangkaan Jelang Nataru 2027, Pemkot Bekasi Kerahkan Satgas Gabungan Awasi Harga Bahan Pokok

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x