Kado Hari Guru Nasional 2025: Wali Kota Bekasi Angkat Ratusan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rekrutmen PPPK.

Ilustrasi Rekrutmen PPPK.

BEKASI – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 di Kota Bekasi terasa istimewa. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi mengumumkan kebijakan strategis berupa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pengumuman yang disampaikan pada Selasa (25/11/2025) ini menjadi angin segar bagi ratusan tenaga pendidik yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi konkret pemerintah daerah atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi penerus di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Respons Nyata Terhadap Kesejahteraan Guru

Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat Pemerintah Kota Bekasi terhadap isu kesejahteraan tenaga honorer.

Selama ini, guru honorer kerap menjadi garda terdepan penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah negeri, namun sering kali bekerja dengan ruang lingkup dan fasilitas yang terbatas.

​Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

​“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto.

​Manfaat Status PPPK Paruh Waktu

​Wali Kota menekankan bahwa transformasi status dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan label administratif. Kebijakan ini membawa dampak signifikan bagi jaminan hidup para guru, antara lain:

  • Kepastian Hukum: Menghilangkan kekhawatiran akan pemutusan hubungan kerja sepihak.
  • Jaminan Sosial: Memberikan akses terhadap perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
  • Profesionalitas: Membuka ruang pengembangan karir yang lebih terstruktur.

​“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik. Ini bukan hanya soal penghasilan, tapi soal martabat profesi,” tambah Tri.

​Sinergi Strategis dengan PERGUNU dan DPRD

​Realisasi program pengangkatan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang solid. Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bekerja sama erat dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).

Keterlibatan PERGUNU dinilai sangat vital karena organisasi ini telah menyusun kajian akademik mendalam mengenai kondisi riil kesejahteraan guru honorer di lapangan.

Kajian tersebut menjadi landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmen penuh untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan optimal.

Langkah ini diharapkan menjadi pilot project penyelesaian masalah tenaga pendidik honorer secara bertahap dan berkelanjutan di Kota Bekasi.

Dukung terus peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan PPPK Paruh Waktu ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menakar Isu Nepotisme Calon Sekda Kota Bekasi, YAMSI Bela Keras Adik Ipar Tri Adhianto
Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi, Makota Sesalkan Bau Sampah Kini Ditambah Busuknya Kasus Korupsi
Detiya Agus Sandi Bidik Kursi Ketua Karang Taruna Rawalumbu, Bawa Visi Besar Berdayakan Pemuda Bekasi
Bukan di Masjid, Wali Kota Bekasi Pilih Pasar Baru untuk Maulid Nabi: Ada Pesan Ekonomi Terselubung?
Kejagung RI Sita Dokumen Dividen Korupsi KSO PT Migas, Kepala Bapenda Kota Bekasi Bilang Begini
Tanggul Masih Bolong-Bolong, Pemkot Bekasi Kebut Usulan Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi ke Pusat di 2027
Ancaman Banjir Mengintai, Pemkot Bekasi Kebut Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi dan Minta Intervensi Pusat
Babak Baru Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi dan Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:53 WIB

Menakar Isu Nepotisme Calon Sekda Kota Bekasi, YAMSI Bela Keras Adik Ipar Tri Adhianto

Jumat, 18 September 2026 - 00:53 WIB

Kejagung RI Geledah Pemkot Bekasi, Makota Sesalkan Bau Sampah Kini Ditambah Busuknya Kasus Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 00:43 WIB

Detiya Agus Sandi Bidik Kursi Ketua Karang Taruna Rawalumbu, Bawa Visi Besar Berdayakan Pemuda Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 23:32 WIB

Bukan di Masjid, Wali Kota Bekasi Pilih Pasar Baru untuk Maulid Nabi: Ada Pesan Ekonomi Terselubung?

Kamis, 17 September 2026 - 19:17 WIB

Tanggul Masih Bolong-Bolong, Pemkot Bekasi Kebut Usulan Proyek Tanggul Permanen Kali Bekasi ke Pusat di 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x