Pansel Umumkan 29 Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi Lolos Tahap Administrasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Panitia Seleksi (Pansel) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi secara resmi mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftar. Sebanyak 29 peserta dinyatakan lolos dan terverifikasi sebagai Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi untuk periode 2026-2031.

​Pengumuman ini menjadi langkah awal dalam rangkaian seleksi ketat untuk mencari figur terbaik yang akan mengelola potensi zakat di Kota Bekasi selama lima tahun ke depan.

​Proses Seleksi Administrasi yang Ketat

​Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi, Junaedi, menjelaskan bahwa timnya telah merampungkan tahapan seleksi administrasi dengan cermat dan transparan. Dari total pendaftar yang masuk, mayoritas berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh panitia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Berdasarkan hasil verifikasi berkas yang kami lakukan, didapat ada sebanyak 29 peserta calon pimpinan BAZNAS Kota Bekasi periode 2026-2031 yang memenuhi kriteria,” ujar Junaedi dalam keterangan resminya, Jumat (19/12/2025).

​Junaedi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, merinci bahwa total animo pendaftar mencapai 30 orang. Namun, satu peserta dinyatakan gugur dalam tahap ini.

​”Ada satu peserta yang dinyatakan tidak lolos karena tidak mengunggah atau menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan sesuai ketentuan,” tambahnya.

​Perubahan Jadwal Tes CAT

​Setelah lolos tahap administrasi, para peserta diwajibkan mengikuti tahapan krusial berikutnya, yakni tes kompetensi berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

​Penting untuk dicatat oleh para peserta, Pansel mengonfirmasi adanya perubahan jadwal pelaksanaan tes CAT. Semula, tes ini direncanakan berlangsung pada akhir November 2025, namun kini dijadwalkan ulang menjadi awal tahun depan.

​”Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengikuti seleksi CAT sesuai dengan jadwal terbaru di tanggal 6 Januari 2026,” tegas Junaedi.

​Tahapan Lanjutan: Makalah hingga Wawancara

​Kompetensi para Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi tidak hanya diuji melalui tes tulis. Junaedi menegaskan bahwa seluruh tahapan dirancang untuk menyaring kandidat yang memiliki integritas, kapabilitas, dan pemahaman mendalam tentang pengelolaan zakat.

​Setelah tes CAT, peserta akan menghadapi rangkaian ujian berikut:

  1. Penulisan Makalah: Menguji visi dan misi calon dalam bentuk tulisan.
  2. Pemaparan Makalah: Menguji kemampuan komunikasi dan pendalaman materi.
  3. Wawancara: Menggali karakter dan komitmen calon pimpinan.

​”Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan regulasi untuk mendapatkan nama-nama terbaik yang akan memimpin BAZNAS Kota Bekasi lima tahun ke depan,” imbuhnya.

​Informasi Resmi dan Kanal Pengaduan

​Terkait detail teknis pelaksanaan tes CAT, Penanggungjawab Sekretariat Panitia Seleksi, Agus Harpa, meminta para peserta untuk terus memantau informasi resmi.

​”Informasi lebih lanjut mengenai waktu spesifik, lokasi, dan tata tertib pelaksanaan CAT akan diumumkan kemudian. Peserta dapat mengakses informasi terkini melalui media resmi panitia atau melalui laman https://simzat.kemenag.go.id,” terang Agus Harpa.

​Panitia juga menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil oleh tim seleksi bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat. Masyarakat diharapkan turut mendukung proses ini agar terpilih pimpinan BAZNAS yang amanah bagi warga Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x