Meski KPK Nyatakan Berkas Telah Lengkap, Jadwal Sidang Rahmat Effendi Belum Juga Ditetapkan

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akan memasuki babak baru.

Perkara tersebut diketahui bakal disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. namun kapan pelaksanaan sidangnya masih gelap tanpa kejelasan.

Panitera Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar mengatakan sejauh ini belum ada penetapan kapan sidang kasus itu digelar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, pihaknya belum menerima pelimpahan dari Jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Masih belum ada pelimpahan sampai saat ini,” ucap Yuniar seperti dikutip detikJabar, Senin (09/05/2022) lalu.

Pelimpahan tersebut, kata dia, tergantung dari JPU KPK.

Sedangkan pihaknya, hanya menerima berkas pelimpahan yang nantinya disiapkan untuk persidangan.

“Iya masih menunggu (pelimpahan),” kata dia.

Sebagai informasi, berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi telah dinyatakan lengkap.

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini dan juga tersangka lainnya, akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti tersangka RE dkk kepada tim jaksa. Dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara terpenuhi dan telah lengkap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/04/2022).

Diketahui, Rahmat Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa, dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Dari OTT, kasus dugaan korupsi ini, KPK mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

Dalam kasus ini, total KPK menjerat 9 tersangka. Berikut rinciannya:

Sebagai pemberi:
1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:
5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

KPK turut menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sangkaan itu merupakan yang terbaru setelah sebelumnya Pepen dijerat sebagai tersangka perkara suap dan pungli setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Terakhir KPK menelusuri tentang pembangunan glamorous camping atau glamping yang pembiayaannya diduga KPK dilakukan Pepen dengan pungutan liar atau pungli. Lokasi glamping itu berada di Cisarua, Bogor. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUB Kecamatan Bantargebang Gelar Lokakarya Silaturahmi Antar Umat Beragama di Cisarua
Tiga Wajah Baru Warnai Hasil Seleksi Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD CAM Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Masif Tertibkan Bangunan Liar, Pengamat: Pertimbangkan Dampak Jangka Panjang
Jelang SPMB 2025/2026, Kuota SMP Negeri di Kota Bekasi Meningkat 48,56 Persen
GMNI Bekasi Layangkan Keberatan Administratif atas Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi
Lurah Bojong Menteng bersama Warga Siap Tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar di Fly Over Cipendawa
Sistem ‘One Way’ akan Diberlakukan di Jalan Perjuangan Stasiun Bekasi dan Agus Salim, Sampaikan Pendapatmu Di Sini
Penataan Stasiun Bekasi Mulai Tertib, Dishub Imbau Pengemudi Ojol Kasih Paham ke Penumpang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:02 WIB

MUB Kecamatan Bantargebang Gelar Lokakarya Silaturahmi Antar Umat Beragama di Cisarua

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:47 WIB

Tiga Wajah Baru Warnai Hasil Seleksi Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD CAM Kota Bekasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:10 WIB

Pemkot Bekasi Masif Tertibkan Bangunan Liar, Pengamat: Pertimbangkan Dampak Jangka Panjang

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Jelang SPMB 2025/2026, Kuota SMP Negeri di Kota Bekasi Meningkat 48,56 Persen

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:15 WIB

GMNI Bekasi Layangkan Keberatan Administratif atas Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Parlementaria

Komisi 4 Minta SPMB Kota Bekasi 2025 Berjalan Transparan dan Adil

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:38 WIB

error: Content is protected !!