Kali Bekasi Menghitam Pekat Imbas Limbah Bogor, Sanksi Tegas KLH Menanti Pelaku Pencemaran

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliran Kali Bekasi di Bendungan Presdo, Kota Bekasi, terpantau berwarna hitam pekat, berbau, dan berbuih akibat dugaan pencemaran dari wilayah Hulu Kabupaten Bogor pada Kamis (20/08). Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com

Aliran Kali Bekasi di Bendungan Presdo, Kota Bekasi, terpantau berwarna hitam pekat, berbau, dan berbuih akibat dugaan pencemaran dari wilayah Hulu Kabupaten Bogor pada Kamis (20/08). Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com

  • ​Aliran Kali Bekasi sempat menghitam pekat dan berbau menyengat akibat kiriman limbah dari wilayah hulu di Kabupaten Bogor pada 19-20 Agustus 2026.
  • ​Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat ini tengah menelaah temuan lapangan guna menjatuhkan sanksi administratif maupun hukum kepada pelaku.
  • ​Pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor terus melakukan koordinasi lintas sektoral, mengingat Pemkot Bekasi tidak memiliki wewenang menindak pabrik di wilayah Bogor.
  • ​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memastikan kondisi air saat ini telah berangsur normal dan kembali berwarna cokelat.

​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memastikan aliran Kali Bekasi telah berangsur normal pasca insiden pencemaran limbah industri yang mengakibatkan air menghitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap pada Kamis (20/08/2026) lalu.

Penelusuran intensif di lapangan memastikan sumber limbah tersebut murni berasal dari wilayah hulu di Kabupaten Bogor.

Saat ini, otoritas terkait di tingkat pusat tengah melakukan penelaahan mendalam guna menindak tegas serta menjatuhkan sanksi kepada oknum pencemar lingkungan lintas wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penelusuran Pencemaran Kali Bekasi, KLH Siapkan Sanksi Tegas

​Merespons krisis lingkungan ini, DLH Kota Bekasi langsung bergerak memetakan sumber pencemaran yang merugikan warga di sepanjang bantaran sungai.

Hasil penyisiran tim di lapangan menunjukkan fakta tak terbantahkan bahwa sumber pencemar yang membuat air menghitam berasal dari area perbatasan di Kabupaten Bogor.

​”Nantinya pihak KLH yang berwenang untuk menjatuhkan sanksi administratif maupun hukum,” kata Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Selasa (25/08/2026).

​Kiswatiningsih menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi krisis ekologis musiman ini. Langkah konkret langsung diambil tanpa harus mengulang birokrasi yang memakan waktu.

​”Ya, pencemaran tetap bersumber dari wilayah hulu, yaitu Kabupaten Bogor. Dengan, pasca kejadian tersebut kami sudah mengirimkan surat resmi pada kejadian pertama. Untuk penanganan kedua ini langsung pada tindakan pelaksanaan di lapangan, tanpa perlu mengirim surat kembali,” jelasnya.

​Mengapa Pencemaran Aliran Sungai dari Hulu Terus Berulang?

​Kasus menghitamnya air ini bukanlah preseden pertama. Kejadian serupa sempat mencuat pada pertengahan hingga akhir Juli lalu.

Sinergitas antardaerah kini diuji untuk menuntaskan akar persoalan limbah industri di area hulu.

​”Dengan pasca kejadian air Kali Bekasi menghitam pekat, dan sudah kembali terjadi perubahan menjadi coklat hanya berlangsung sekitar dua hari, yakni tanggal 19 dan 20. Setelah kurun waktu tersebut, kondisinya sudah berangsur membaik dan selesai,” pungkas Kiswatiningsih.

​Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyatakan bahwa Pemkot Bekasi terus mendesak Pemkab Bogor agar mengambil langkah konkret.

Keterbatasan yurisdiksi membuat Pemkot Bekasi tidak dapat menindak langsung sumber permasalahan.

​”Kita sudah koordinasikan dengan Kabupaten Bogor, dan Mereka sudah mengecek disana, cuma kita tidak bisa intervensi langsung pabrik-pabrik disana,” ucap Abdul Harris Bobihoe di Gedung DPRD Kota Bekasi.

​Demi mempercepat penanganan dan mencegah insiden meluas, instruksi khusus juga telah diturunkan kepada instansi teknis terkait, termasuk keterlibatan penuh dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

​”Sudah kita instruksikan kepada jajaran terkait, ini dari mana sumbernya pencemarannya. Dan itu juga ada kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

​Pencemaran lintas wilayah ini menuntut ketegasan absolut dari aparat penegak hukum di bidang lingkungan.

Publik menanti komitmen nyata agar ekosistem perairan tidak terus-menerus dikorbankan oleh kelalaian segelintir oknum industri.

​Jangan lewatkan informasi tajam dan tepercaya seputar pemerintahan dan kebijakan layanan publik. Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan berita terhangat hari ini.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Sindikat Lowongan Kerja Palsu Pindah ke Kalimalang Usai Viral, GMNI Semprot Sikap Normatif Disnaker
Kejar Target Zero Stunting! Alfamidi dan Pemkab Bekasi Gelontorkan 18.000 Butir Telur bagi Baduta di Cikarang Selatan
Wali Kota Bekasi Tunggu Regulasi Gaji ASN via Kopdes Merah Putih, DPRD Ingatkan Nasib BPRS Patriot
Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kota Bekasi, PUSPAGA Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas!
Klaim Tampung 346 Kendaraan ASN di GOR Patriot, Dishub Siagakan 35 Petugas dan Ancam Kempeskan Ban!
Dishub Ancam Kempeskan Ban hingga Derek Kendaraan ASN yang Nekat Parkir di Area Pemkot Bekasi
Aturan Baru! Pemkot Bekasi Larang ASN Parkir Sembarangan, Kendaraan Dialihkan ke GOR Patriot
Aturan Parkir Pemkot Bekasi Diperketat: Kendaraan ASN “Diusir” ke GOR Patriot Candrabhaga, Wajib Jalan Kaki Lewat JPO!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kantor Sindikat Lowongan Kerja Palsu Pindah ke Kalimalang Usai Viral, GMNI Semprot Sikap Normatif Disnaker

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kejar Target Zero Stunting! Alfamidi dan Pemkab Bekasi Gelontorkan 18.000 Butir Telur bagi Baduta di Cikarang Selatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Wali Kota Bekasi Tunggu Regulasi Gaji ASN via Kopdes Merah Putih, DPRD Ingatkan Nasib BPRS Patriot

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Kota Bekasi, PUSPAGA Tuntut Keadilan dan Proses Hukum Tuntas!

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Dishub Ancam Kempeskan Ban hingga Derek Kendaraan ASN yang Nekat Parkir di Area Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x