Bapperida Kota Bekasi Arahkan Musrenbang Fokus Isu Makro di Wilayah

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Musrenbang yang diselenggarakan oleh Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi. Dengan menerima sebanyak 113 Usulan Pengajuan dari Masyarakat, dan Bapperida Kota Bekasi mendorong agar pelaksanaan Musrenbang pada ke depannya fokus pada persoalan Makro bukan lagi mikro secara usulan perencanaan pembangunan di tingkat ke wilayahan.

Pelaksanaan Musrenbang yang diselenggarakan oleh Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi. Dengan menerima sebanyak 113 Usulan Pengajuan dari Masyarakat, dan Bapperida Kota Bekasi mendorong agar pelaksanaan Musrenbang pada ke depannya fokus pada persoalan Makro bukan lagi mikro secara usulan perencanaan pembangunan di tingkat ke wilayahan.

​Poin Utama:

  • ​Perubahan Fokus: Musrenbang 2026 diarahkan membahas isu strategis (makro), bukan lagi perbaikan skala kecil (mikro).
  • ​Solusi Isu Mikro: Persoalan lingkungan tingkat RT/RW diselesaikan menggunakan Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Komunitas (P3BK) atau Dana Rp 100 Juta per RW.
  • ​Tiga Sektor Prioritas: Pembangunan difokuskan pada pemenuhan indikator Ekologi, Ekonomi, dan Infrastruktur wilayah.
  • ​Implementasi: Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, telah menampung 113 usulan prioritas dalam Musrenbang tingkat kelurahan.

​Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta seluruh perangkat wilayah untuk mengubah pola pikir dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026.

Forum tahunan ini didorong untuk tidak lagi membahas persoalan kewilayahan yang bersifat mikro, melainkan fokus pada penanganan isu strategis makro yang berdampak luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Musrenbang Tidak Boleh Lagi Bahas Isu Mikro?

​Pergeseran fokus ini dilakukan agar pembangunan di Kota Bekasi lebih efektif dan tidak tumpang tindih antar pos anggaran.

Pemerintah daerah menilai persoalan skala kecil di lingkungan permukiman sudah memiliki pos anggaran tersendiri.

​”Yang pasti kalau untuk kepentingan warga di lingkungan, kan sudah ada Program yang Rp 100 Juta per RW, silakan itu dimanfaatkan,” kata Kepala Bapperida Kota Bekasi, Dicky Irawan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (08/01/2026).

​Dicky menekankan bahwa usulan pembangunan yang masuk ke tingkat kota haruslah usulan yang memiliki dampak signifikan lintas wilayah, seperti penanggulangan banjir kawasan atau infrastruktur penghubung utama.

​Apa Sektor Prioritas yang Harus Dibahas?

​Bapperida menggarisbawahi tiga sektor utama yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan kota. Usulan dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan diharapkan mengerucut pada penyelesaian masalah di sektor-sektor berikut:

  • ​Ekologi: Penanganan lingkungan hidup dan ruang terbuka hijau.
  • ​Ekonomi: Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya beli.
  • ​Infrastruktur: Pembangunan fisik yang menunjang konektivitas wilayah.

​”Karena sebenarnya Kota itu kan ada 3 sektor yang menjadi catatan. Baik dari Ekologi, Ekonomi, dan Infrastruktur itu saja dipenuhi tiga-tiganya, memang yang lebih luas jangkauannya, tidak hanya lingkungan sekelas RT/RW,” tutur Dicky.

​Bagaimana Peran Bapperida dengan Nomenklatur Baru?

​Perubahan nama dari Bappelitbangda menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah) membawa mandat baru. Kini, perencanaan pembangunan di Kota Bekasi wajib berbasis riset dan inovasi yang terukur.

​Dicky menjelaskan bahwa tugas Bapperida saat ini adalah menyusun dan merancang inovasi rencana pembangunan daerah dengan mengacu pada indikator makro yang belum tercapai, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

​”Tapi memang butuh waktu, karena kita sudah punya Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah menjadi pedoman, tinggal kita mengikuti dan menyesuaikan,” jelasnya.

​Bagaimana Implementasi Musrenbang di Tingkat Kelurahan?

​Arahan Bapperida ini mulai diterjemahkan di tingkat wilayah. Salah satunya di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, yang baru saja menggelar Musrenbang untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, pada Kamis (08/01/2026).

​Dalam forum tersebut, tercatat ada 113 usulan kegiatan yang diajukan elemen masyarakat. Lurah Aren Jaya, Ali Amin, menegaskan pentingnya seleksi usulan agar benar-benar menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar keinginan sesaat.

​”Musrenbang bukan hanya sebuah acara rutin, melainkan tonggak penting dalam memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan nyata dari lapisan masyarakat di Kelurahan Aren Jaya,” ungkap Ali Amin.

​Ratusan usulan tersebut mencakup sektor infrastruktur lingkungan, kesehatan, pendidikan, hingga bidang sosial kemasyarakatan yang diharapkan terintegrasi dengan rencana besar Pemkot Bekasi.

​Dengan pola perencanaan baru ini, Pemkot Bekasi berharap target pembangunan makro dapat terakselerasi tanpa mengabaikan kebutuhan lingkungan yang telah terfasilitasi dana RW.

Sinergi antara usulan warga dan kebijakan berbasis riset menjadi kunci keberhasilan pembangunan tahun 2026.

​Warga Bekasi, punya usulan pembangunan mendesak di lingkungan Anda? Pastikan usulan tersebut masuk dalam kategori yang tepat atau manfaatkan Dana RW di wilayah masing-masing!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jabar Apresiasi Inovasi Si-RIMA dan PTSL Kantah Kota Bekasi
Kupon Bulan Dana PMI Dipatok Rp50 Ribu per Pegawai: Donasi Kemanusiaan atau Pungutan Wajib?
Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
​Baru Lantik 67 Pejabat, Mengapa Kursi Strategis Kepala OPD Masih Lowong? Ini Skenario Rotasi Mutasi Pemkot Bekasi Berikutnya
​Ujian Perdana Sekda Muhammad Solikhin: Kejar Target PAD Kota Bekasi 90 Persen dalam Waktu Dua Bulan
Bayang-Bayang Beban Industri di Balik Penetapan UMK Kota Bekasi 2027: Formula Permenaker Belum Terbit, APINDO Peringatkan Kerentanan Perusahaan!
​Latah Pakai AI Tanpa Kurasi, Akurasi Wajah Wali Kota Bekasi di Layar LED Porprov XV Jabar 2026 Tuai Sorotan Tajam
Angka Kemiskinan Turun ke 3,96 Persen, Dinsos Kota Bekasi Sikat Masalah Bansos Salah Sasaran Lewat Integrasi Data Perlinsos
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:08 WIB

Kupon Bulan Dana PMI Dipatok Rp50 Ribu per Pegawai: Donasi Kemanusiaan atau Pungutan Wajib?

Selasa, 3 November 2026 - 15:09 WIB

Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 3 November 2026 - 09:54 WIB

​Baru Lantik 67 Pejabat, Mengapa Kursi Strategis Kepala OPD Masih Lowong? Ini Skenario Rotasi Mutasi Pemkot Bekasi Berikutnya

Selasa, 3 November 2026 - 09:36 WIB

​Ujian Perdana Sekda Muhammad Solikhin: Kejar Target PAD Kota Bekasi 90 Persen dalam Waktu Dua Bulan

Selasa, 3 November 2026 - 09:12 WIB

Bayang-Bayang Beban Industri di Balik Penetapan UMK Kota Bekasi 2027: Formula Permenaker Belum Terbit, APINDO Peringatkan Kerentanan Perusahaan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x