Wali Kota Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan PJJ dan WFA Situasional di Bekasi

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan arahan kepada segenap aparatur ASN Pemkot Bekasi pada Apel Senin (26/01/2026) pagi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan arahan kepada segenap aparatur ASN Pemkot Bekasi pada Apel Senin (26/01/2026) pagi.

Poin Utama:

  • Sifat Kebijakan: Penerapan PJJ (sekolah) dan WFA (pegawai) dilakukan secara situasional tergantung intensitas hujan dan kondisi banjir.
  • Dasar Aturan: Surat Edaran Disdik Nomor 400.3/3557/DISDIK.Set tentang pelaksanaan PJJ jenjang PAUD, SD, dan SMP.
  • Syarat PJJ: Sekolah wajib mengajukan surat permohonan, melampirkan foto kondisi terkini (banjir), dan berkoordinasi dengan komite sekolah.
  • Respon ASN: Mayoritas pegawai Pemkot Bekasi tetap bekerja di kantor (WFO), hanya dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan WFA.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa dan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur pemerintah secara situasional.

Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat terhadap tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kota Bekasi dalam beberapa hari terakhir, demi memastikan keselamatan warga sekolah dan efektivitas pelayanan publik tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Mekanisme Penerapan PJJ dan WFA di Bekasi?

​Penerapan kebijakan ini tidak bersifat permanen, melainkan menyesuaikan kondisi cuaca harian (situasional).

Kebijakan ini berlaku ketika anomali cuaca berlangsung dan potensi bahaya tidak dapat diprediksi secara pasti.

​”Oh iya itu sudah pasti, karena penerapan kebijakan PJJ ini situasional sekali. Karena memang ada hambatan, apabila saat pembelajaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terkendala oleh cuaca hujan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di sela kegiatannya di Kota Bekasi, Senin (26/01/2026).

​Tri menekankan bahwa keselamatan siswa adalah prioritas utama. Sebelumnya, instruksi serupa telah disampaikan pada Jumat (23/01/2026), di mana Wali Kota meminta agar metode pembelajaran dialihkan ke daring jika cuaca memburuk.

​Apakah Pelayanan Publik Terganggu dengan Adanya WFA?

​Meski opsi bekerja dari mana saja atau WFA telah dibuka oleh Pemkot Bekasi, tingkat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah terpantau tetap tinggi.

Wali Kota menyebut bahwa kebijakan ini dibuat agar kinerja aparatur tetap fleksibel namun produktif di tengah cuaca buruk.

​Menariknya, antusiasme pegawai untuk tetap bekerja dari kantor (WFO) masih mendominasi. Tri mengapresiasi dedikasi para pegawainya yang tidak serta-merta memanfaatkan kelonggaran tersebut untuk membolos.

​”Saya kira spirit semangatnya pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi itu sungguh luar biasa. Karena kemarin saja kita berikan kesempatan mereka untuk WFA, mereka tidak ada yang ambil. Kecuali yang ambil itu kalau tidak salah dua OPD saja, jadi menurut saya memang sangat situasional sekali,” tutur Tri Adhianto.

​Apa Syarat Sekolah untuk Bisa Melakukan PJJ?

​Menindaklanjuti instruksi Wali Kota, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/3557/DISDIK.Set.

Surat ini mengatur teknis pelaksanaan PJJ pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Bekasi.

​Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menjelaskan bahwa sekolah memiliki otonomi untuk memutuskan metode belajar berdasarkan kondisi wilayah masing-masing, terutama bagi sekolah yang berada di titik rawan banjir seperti di bantaran sungai atau area cekungan.

​Menurut Alexander, ada beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi sekolah jika ingin mengalihkan KBM menjadi daring:

  • ​Mengajukan Surat Permohonan resmi.
  • ​Melampirkan bukti foto kondisi sekolah terkini (misalnya tergenang air atau akses tertutup).
  • ​Melakukan koordinasi dan persetujuan dengan komite sekolah.

​”Apabila situasi terkini tidak dimungkinkan pembelajaran melalui metode offline, maka bisa dilakukan secara daring/online,” imbuh Alexander.

​Kebijakan situasional ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan atau hambatan saat perjalanan menuju sekolah dan kantor di tengah cuaca ekstrem.

Pemkot Bekasi terus memantau perkembangan cuaca melalui BMKG dan laporan wilayah.

​Bagi warga masyarakat yang menemukan kendala layanan publik atau kondisi darurat banjir di lingkungannya, dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau media sosial terkait.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?
Hasil Uji Lab Keluar: Kali Bekasi Sah Tercemar Berat dari Hulu Bogor
Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif
AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi
Miris! Baru Saja Ditata Pemkot Bekasi, Taman Tarum Bhagasasi jadi Sasaran Vandalisme
Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik
Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan di SDN 4 Perwira Bekasi Utara Dikecam
Nasib 300 Pedagang Relokasi: Disperkimtan Kebut Rencana Awning Rooftop Pasar Baru Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:01 WIB

Hasil Uji Lab Keluar: Kali Bekasi Sah Tercemar Berat dari Hulu Bogor

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapor Merah CKG: 3.334 Warga Kota Bekasi Tercatat Perokok Aktif

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

AkustikMU: Strategi Dakwah Kultural Muhammadiyah Kota Bekasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Warisan Ridwan Kamil Mulai Ditata Ulang, Taman Tarum Bhagasasi Kini Dipercantik

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x