Terapkan Hemat Energi, Pemkot Bekasi Tekan Tagihan Listrik 14 Persen

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • Penurunan Tagihan: Tercatat penurunan biaya listrik sebesar 14,2% pada periode Januari-Februari 2026.
  • Waktu Operasional: Listrik dimaksimalkan hanya pukul 07.00 – 17.00 WIB, kecuali untuk keperluan lembur mendesak.
  • Strategi: Melakukan sweeping AC/lampu, mematikan lift penumpang usai jam kerja, dan penggantian lampu hemat energi.
  • Target: Wakil Wali Kota menargetkan efisiensi energi bisa mencapai angka 30% di masa mendatang.

​Kebijakan efisiensi energi yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di lingkungan perkantoran Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, mulai membuahkan hasil positif bagi kas daerah.

Tercatat, beban tagihan pembayaran listrik mengalami penurunan signifikan hingga 14,2 persen pada awal tahun 2026 dibandingkan periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Seberapa Besar Dampak Penghematan Listrik di Pemkot Bekasi?

​Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Imas Asiah, mengungkapkan bahwa langkah penghematan yang dimulai sejak pertengahan 2025 ini telah menunjukkan grafik efisiensi yang nyata. Data terbaru dari pembayaran awal tahun menunjukkan tren positif.

​”Dimana, hasil pantauan dari pembayaran listrik Bulan Januari dan Februari 2026 sudah mengalami penurunan 14,2 persen, dibandingkan pada pembayaran listrik secara biasanya,” kata Imas Asiah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/02/2026).

​Imas menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan hasil langsung dari kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap instruksi Kepala Daerah.

Pihaknya secara rutin melakukan paging call atau panggilan suara setiap hari untuk mengingatkan pegawai agar bijak menggunakan sarana prasarana kelistrikan kantor.

​Apa Saja Aturan Teknis yang Diterapkan?

​Untuk mencapai angka efisiensi tersebut, Bagian Umum Setda Kota Bekasi memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan perangkat elektronik.

Salah satunya adalah instruksi kepada pegawai untuk melakukan sweeping atau pemeriksaan mandiri di area kerja masing-masing saat jam pulang kantor.

​Berikut adalah langkah teknis penghematan yang wajib dilakukan:

  • Disiplin AC & Lampu: Mematikan lampu dan pendingin ruangan (AC) segera setelah jam kerja usai.
  • Operasional Lift: Mematikan Lift Passenger (penumpang) setelah jam pulang kerja.
  • Suhu Ruangan: Memonitor temperatur AC agar tidak terlalu dingin (boros energi).
  • Peremajaan Alat: Mengganti jenis lampu konvensional dengan lampu hemat energi (LED) secara bertahap.

​”Kecuali, boleh tetap dioperasionalkan apabila ada aktivitas lembur,” tambah Imas.

​Bagaimana Target Jangka Panjang Pemerintah Daerah?

​Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe telah memproyeksikan bahwa kebijakan ini akan berdampak bertahap. Saat evaluasi awal pada akhir tahun lalu, penurunan baru berkisar di angka 10 persen.

​”Melalui hasil Efisiensi listrik di lingkup Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Kita masih terus mendata dalam sebulan ini. Sudah ada penurunan berkisar 10 persen,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (13/11/2025) lalu.

​Politisi Gerindra tersebut menilai bahwa potensi penghematan masih bisa ditingkatkan. Kendala utama saat itu adalah adaptasi pegawai terhadap pola baru penggunaan alat elektronik yang dibatasi mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

​”Saya kira itu belum maksimal, karena memang belum semua jalan. Kita harapkan sekitar 30 persen untuk pengurangan energi listrik kedepannya,” tutup Harris.

​Keberhasilan Pemkot Bekasi menekan biaya operasional listrik ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain maupun masyarakat luas untuk mulai membudayakan gaya hidup hemat energi demi lingkungan yang lebih baik.

Sudahkah Anda menerapkan hemat energi di rumah? Yuk, mulai matikan lampu yang tidak terpakai! Pantau terus update pembangunan Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.

Visited 54 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x