Oknum Anggota DPRD Bekasi asal PDIP Resmi Ditahan Polres Terkait Kasus Pengeroyokan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Nano Banana Pro)

Ilustrasi. (Nano Banana Pro)

​Poin Utama:

  • ​Tersangka: 3 orang, yakni NY (Anggota DPRD Kabupaten Bekasi aktif), BA, dan EB.
  • ​Kasus: Dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
  • ​Lokasi Penahanan: Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara.
  • ​Status Hukum: Polisi memastikan tidak ada perlakuan khusus/istimewa meski tersangka berstatus pejabat publik.

​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi resmi menahan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY, Rabu (11/02/2026).

Penahanan ini dilakukan setelah NY, bersama dua rekannya BA dan EB, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang kini tengah menjadi sorotan publik di wilayah Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Siapa Saja Tersangka yang Ditahan Polres Metro Bekasi?

​Penyidik Polres Metro Bekasi tidak hanya menahan NY seorang diri. Dalam pengembangan kasus ini, polisi turut mengamankan dua orang lainnya, yakni BA dan EB.

Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Bekasi yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, usai menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.

​Proses penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan sang wakil rakyat dalam aksi kekerasan tersebut.

​Bagaimana Status Hukum Anggota DPRD Tersebut?

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa status jabatan sebagai anggota legislatif tidak memberikan kekebalan hukum dalam kasus pidana murni seperti pengeroyokan.

​”Saudara NY telah berstatus sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk melengkapi proses penyidikan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Rabu (11/02/2026).

​Jerico menjelaskan bahwa pemeriksaan maraton terhadap NY yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi ini dimulai sejak pukul 15.00 WIB di Ruang Resmob.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

​Apakah Ada Perlakuan Khusus bagi Pejabat Publik?

​Polres Metro Bekasi menjamin transparansi dan kesetaraan di mata hukum (equality before the law).

Meskipun NY menyandang status sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bekasi, ia dipastikan menjalani prosedur penahanan yang sama dengan tahanan warga sipil lainnya.

​”Setelah pemeriksaan selesai, kami lakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Jerico menambahkan.

​Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai potensi intervensi atau perlakuan istimewa terhadap tersangka yang memiliki latar belakang politik.

​Apa Pasal yang Menjerat Para Tersangka?

​Ketiga tersangka, termasuk NY, dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Meski polisi belum merinci secara detail kronologi kejadian maupun motif di balik peristiwa tersebut dalam rilis sementaranya, kasus pengeroyokan umumnya merujuk pada Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

​Saat ini, penyidik masih fokus mendalami peran spesifik dari masing-masing tersangka, baik NY, BA, maupun EB.

Pemkab Bekasi dan masyarakat luas kini menanti rilis resmi selanjutnya untuk mengetahui motif sebenarnya di balik aksi main hakim sendiri yang melibatkan pejabat publik tersebut.

​Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Kabupaten Bekasi. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. RakyatBekasi.Com akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ke meja hijau.

​Punya informasi terkait kinerja pejabat publik atau layanan masyarakat di lingkungan Anda? Silakan kirimkan laporan Anda ke Redaksi RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Manajer Risiko ke Kursi Direksi: Bahrul Alam Resmi Ditetapkan Jadi Dirtek Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2026–2031
Tekan 98 Ribu Pengangguran, Wali Kota Bekasi Genjot Investasi dan Magang ke Luar Negeri
Antisipasi Lonjakan dan Kelangkaan Jelang Nataru 2027, Pemkot Bekasi Kerahkan Satgas Gabungan Awasi Harga Bahan Pokok
Ultimatum Wali Kota Bekasi Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal 15 November: Bongkar Mandiri Pekan Depan atau Dieksekusi Pemkot!
Dilirik Wali Kota Mississauga Kanada Berdarah Indonesia, Tri Adhianto Siap Jajaki Sister City Sektor Farmasi hingga Aerospace
Polemik Grand Kamala Lagoon: Evaluasi SE Wali Kota Bekasi, Pembentukan P3SRS, hingga IPL Rp622 Ribu
Pemkot Bekasi Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Fly Over Bulak Kapal
Wali Kota Bekasi Pastikan Proyek Fly Over Bulak Kapal Dimulai 15 November 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dari Manajer Risiko ke Kursi Direksi: Bahrul Alam Resmi Ditetapkan Jadi Dirtek Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Tekan 98 Ribu Pengangguran, Wali Kota Bekasi Genjot Investasi dan Magang ke Luar Negeri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Antisipasi Lonjakan dan Kelangkaan Jelang Nataru 2027, Pemkot Bekasi Kerahkan Satgas Gabungan Awasi Harga Bahan Pokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Ultimatum Wali Kota Bekasi Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal 15 November: Bongkar Mandiri Pekan Depan atau Dieksekusi Pemkot!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Dilirik Wali Kota Mississauga Kanada Berdarah Indonesia, Tri Adhianto Siap Jajaki Sister City Sektor Farmasi hingga Aerospace

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x