Proyek Flyover Bulak Kapal Dimulai, Pemkot Bekasi Bongkar 9 Bangunan

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Pemkot Bekasi melakukan pembongkaran bangunan di atas lahan proyek Flyover Bulak Kapal, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur pada Kamis (26/02/2026).

Tim gabungan Pemkot Bekasi melakukan pembongkaran bangunan di atas lahan proyek Flyover Bulak Kapal, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur pada Kamis (26/02/2026).

Poin Utama:

  • Target Proyek: Mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Bekasi Timur.
  • Lokasi Penertiban: RT 001 dan RT 002 / RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
  • Detail Bangunan: 9 unit bangunan milik 4 orang dibongkar.
  • Dasar Hukum: Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru tertanggal 25 Februari 2026.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tata Ruang resmi membongkar sembilan bangunan di kawasan RT 001 dan RT 002 / RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur pada Kamis (26/02/2026).

Penertiban bangunan ini menjadi langkah awal persiapan lahan untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal yang diproyeksikan mampu mengurai kemacetan menahun di simpang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Bangunan di Bulak Kapal Dibongkar Pemkot Bekasi?

​Pembongkaran ini dilakukan murni sebagai persiapan pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur strategis daerah, yakni Flyover Bulak Kapal.

Penertiban lahan di Kecamatan Bekasi Timur ini dieksekusi berdasarkan instruksi yang tercantum dalam Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru.

Apel Tim gabungan Pemkot Bekasi sebelum melakukan pembongkaran bangunan di atas lahan proyek Flyover Bulak Kapal, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur pada Kamis (26/02/2026).

Langkah penertiban dilakukan agar pengelolaan tata ruang di kawasan tersebut berjalan tepat guna serta mewujudkan pembangunan infrastruktur yang komprehensif.

​Berapa Banyak Bangunan yang Terkena Proyek Flyover Bulak Kapal?

​Terdapat sembilan bangunan yang dibongkar di atas lahan yang telah dibebaskan, dengan status kepemilikan lahan atas nama empat orang warga.

​”Terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang, di mana lahannya telah dibebaskan dan hari ini dilakukan pembongkaran,” ujar Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, S.A.P., M.Si., kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di lokasi pembongkaran, Kelurahan Margahayu, Kamis (26/02/2026).

​Tarmuji menambahkan bahwa proses penertiban berjalan relatif singkat dan kondusif. Hal ini terjadi karena sebagian bangunan sebelumnya telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya.

​Siapa Saja yang Terlibat dalam Penertiban Lahan Flyover Bulak Kapal?

​Kegiatan penertiban ini melibatkan tim gabungan lintas instansi untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Berikut adalah unsur-unsur yang tergabung dalam tim penertiban lahan:

  • ​Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Kota Bekasi.
  • ​Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi dan Sub Garnisun 0507/Bekasi.
  • ​Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
  • ​PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
  • ​Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi meliputi: Satpol PP, Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfostandi, serta Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
  • ​Aparatur wilayah dari Kecamatan Bekasi Timur dan Kelurahan Margahayu.

​Langkah tegas Pemkot Bekasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mempercepat realisasi infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai rekayasa arus lalu lintas atau progres pembangunan di Kota Bekasi, dapat mengakses layanan informasi melalui media sosial resmi Pemkot Bekasi atau menghubungi Call Center 112 bebas pulsa.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:46 WIB

KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x