Ancaman Bencana di Balik Megaproyek PSEL: Bagaimana Nasib TPA Sumurbatu dan Bantargebang Bekasi?

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPST Bantargebang Longsor Lagi, sebuah Truk Sampah Nyaris Terperosok ke Kali, Minggu (08/03/2026).

TPST Bantargebang Longsor Lagi, sebuah Truk Sampah Nyaris Terperosok ke Kali, Minggu (08/03/2026).

Poin Utama:

  • ​Lokasi Sorotan: TPA Sumurbatu dan TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
  • ​Regulasi: Kondisi tempat pembuangan akhir saat ini dinilai tidak memenuhi syarat Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
  • ​Fakta Lapangan: Ironi tumpukan sampah yang memprihatinkan masih ditemukan dalam radius sekitar 200 meter dari Kantor Pemkot Bekasi.
  • ​Fokus Masalah: Perlunya mitigasi bencana tumpukan sampah eksisting di tengah rencana pembangunan PSEL yang bernilai triliunan rupiah.

​BEKASI – Rencana Pemerintah Kota Bekasi untuk menggelar groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada April mendatang menyisakan sejumlah pertanyaan besar.

Di tengah euforia transisi energi dan jargon “Revolusi Hijau Kota Patriot”, Pemerhati Lingkungan, Benny Tunggul, menyoroti ketiadaan langkah mitigasi yang jelas terhadap gunungan sampah eksisting di TPA Sumurbatu dan TPST Bantargebang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurutnya, masalah mendasar dari pengelolaan persampahan di Kota Bekasi dinilai bukan sekadar pada masa pembangunan fasilitas baru, melainkan dampak dan nasib tempat pembuangan akhir yang saat ini sudah beroperasi dalam kondisi kritis.

​Megaproyek PSEL dan Jargon Revolusi Hijau yang Dipertanyakan

​Kehadiran PSEL memang diharapkan menjadi solusi modern. Namun ia menilai bahwa inovasi teknologi ini akan berujung pada sekadar jargon jika Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta (selaku pengguna TPST Bantargebang) tidak menyiapkan mitigasi risiko bencana sejak dini.

​”Bencana akibat gunungan sampah, seperti longsor atau kebakaran gas metana, tidak memiliki waktu yang bisa diprediksi. Tragedi tersebut bisa terjadi kapan saja jika daya tampung lahan terus dipaksakan melebihi kapasitas maksimalnya,” ucap Benny Tunggul kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (16/03/2026).

​Pelanggaran UU No. 18/2008: Bencana Mengintai Tanpa Prediksi

​Berdasarkan tinjauan regulasi, kata dia, kondisi operasional kedua tempat pembuangan sampah raksasa ini menjadi sorotan tajam.

Baik TPA Sumurbatu maupun TPST Bantargebang saat ini dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar operasional yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

​Undang-undang tersebut secara tegas mewajibkan penutupan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan beralih ke sistem lahan urug saniter (sanitary landfill).

“Namun pada kenyataannya, tumpukan sampah yang menggunung di lokasi tersebut menunjukkan praktik yang masih jauh dari standar keamanan lingkungan yang ideal,” tuturnya.

​Tumpukan Sampah di Jantung Kota Bekasi

​Ironi pengelolaan sampah ini tidak hanya terjadi di wilayah pinggiran. Bukti kecil dari masih amburadulnya manajemen persampahan kota dapat dilihat di pusat pemerintahan itu sendiri.

​Tumpukan sampah dengan kondisi memprihatinkan bahkan dilaporkan masih terlihat dalam jarak sekitar 200 meter dari Kantor Pemkot Bekasi.

Hal ini memunculkan kritik bahwa pemerintah daerah terkesan terlalu fokus melihat proyek besar seperti PSEL, namun melupakan permasalahan dasar di depan mata.

​Tata Kelola Persampahan Nasional, Bukan Sekadar Masalah Lokal

​Harapan besar yang diletakkan pada proyek PSEL sebagai solusi tunggal kini menjadi tanda tanya besar.

Tanpa adanya pembenahan sistem dasar, PSEL hanya akan mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakit utamanya.

​Harapan Ke Depan: Mitigasi Harus Sejalan dengan Inovasi

​Problematika sampah di Kota Bekasi bukan sekadar persoalan teknis di tingkat lokal. Masalah ini merupakan cerminan dari tata kelola persampahan nasional yang sangat kompleks dan saling terhubung, mulai dari pemilahan di tingkat hulu (rumah tangga) hingga pengolahan di tingkat hilir.

​”Wali Kota Bekasi beserta jajarannya dituntut untuk segera merumuskan langkah mitigasi darurat untuk TPA Sumurbatu dan berkoordinasi intensif dengan Pemprov DKI Jakarta terkait TPST Bantargebang, beriringan dengan pelaksanaan proyek PSEL,” pungkasnya.

​Bagaimana Tanggapan Anda?

Apakah kehadiran PSEL sudah cukup untuk menyelesaikan krisis sampah di Kota Bekasi, atau pemerintah perlu merombak total sistem manajemen sampahnya terlebih dahulu?

Bagikan pandangan dan opini Anda di kolom komentar di bawah ini, dan jangan lupa bagikan artikel ini agar masalah tata kelola lingkungan kita mendapat perhatian lebih!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamak! TNKB Truk Molen Kecelakaan di Bekasi Mati 4 Tahun, Polisi Bongkar Kelayakan Uji KIR
Tragedi Maut Depan Kampus UBSI: Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Warga di Halte Jalan Cut Mutia
Dari Manajer Risiko ke Kursi Direksi: Bahrul Alam Resmi Ditetapkan Jadi Dirtek Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2026–2031
Tekan 98 Ribu Pengangguran, Wali Kota Bekasi Genjot Investasi dan Magang ke Luar Negeri
Antisipasi Lonjakan dan Kelangkaan Jelang Nataru 2027, Pemkot Bekasi Kerahkan Satgas Gabungan Awasi Harga Bahan Pokok
Ultimatum Wali Kota Bekasi Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal 15 November: Bongkar Mandiri Pekan Depan atau Dieksekusi Pemkot!
Dilirik Wali Kota Mississauga Kanada Berdarah Indonesia, Tri Adhianto Siap Jajaki Sister City Sektor Farmasi hingga Aerospace
Polemik Grand Kamala Lagoon: Evaluasi SE Wali Kota Bekasi, Pembentukan P3SRS, hingga IPL Rp622 Ribu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:04 WIB

Alamak! TNKB Truk Molen Kecelakaan di Bekasi Mati 4 Tahun, Polisi Bongkar Kelayakan Uji KIR

Minggu, 1 November 2026 - 20:50 WIB

Tragedi Maut Depan Kampus UBSI: Kecelakaan Truk Molen di Bekasi Tewaskan 6 Warga di Halte Jalan Cut Mutia

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dari Manajer Risiko ke Kursi Direksi: Bahrul Alam Resmi Ditetapkan Jadi Dirtek Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2026–2031

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Tekan 98 Ribu Pengangguran, Wali Kota Bekasi Genjot Investasi dan Magang ke Luar Negeri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Antisipasi Lonjakan dan Kelangkaan Jelang Nataru 2027, Pemkot Bekasi Kerahkan Satgas Gabungan Awasi Harga Bahan Pokok

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x