Gemerlap Panggung Buntung! Promotor NPF Digugat PKPU Rp3,5 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lautan manusia memadati arena Now Playing Festival yang digelar dengan tata panggung megah di malam hari. Di balik kemeriahan tersebut, PT Nada Promotama selaku promotor penyelenggara kini harus berhadapan dengan meja hijau atas permohonan PKPU terkait dugaan tunggakan utang miliaran rupiah.

Lautan manusia memadati arena Now Playing Festival yang digelar dengan tata panggung megah di malam hari. Di balik kemeriahan tersebut, PT Nada Promotama selaku promotor penyelenggara kini harus berhadapan dengan meja hijau atas permohonan PKPU terkait dugaan tunggakan utang miliaran rupiah.

Poin Utama:

  • ​PT Nada Promotama (NP), promotor Now Playing Festival (NPF), resmi menghadapi permohonan PKPU di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat.
  • ​Total kewajiban pembayaran yang diduga belum diselesaikan menembus angka lebih dari Rp3,5 miliar.
  • ​Gugatan dilayangkan oleh Doni Nugroho selaku mitra kerja guna menuntut kepastian hukum dan penyelesaian pembayaran.
  • ​Ironisnya, festival NPF di Bandung tetap digelar pada pertengahan Maret 2026 di tengah ancaman sengketa finansial tersebut.

​Di balik hingar-bingar tata cahaya dan riuhnya penonton festival musik, nasib finansial promotor PT Nada Promotama justru sedang berada di ujung tanduk.

Promotor utama Now Playing Festival (NPF) ini resmi diseret ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah hukum ini memicu tanda tanya besar di kalangan pelaku industri kreatif, mengingat raksasa hiburan ini diduga menunggak kewajiban pembayaran hingga miliaran rupiah.

​Berapa Total Hutang Promotor Now Playing Festival yang Masuk PKPU?

​Nilai kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT Nada Promotama diduga mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp3.556.944.250.

Permohonan PKPU ini diajukan secara resmi oleh salah satu mitranya, Doni Nugroho, melalui tim kuasa hukum dari AJ Law. Sengketa ini tentu menjadi pukulan telak bagi kredibilitas promotor yang kerap menggelar acara berskala nasional seperti Kerlap Kerlip hingga Lagu Laguan.

​Apa Tanggapan Pihak Penggugat Terkait Kasus PT Nada Promotama?

​Pihak penggugat menegaskan bahwa langkah ini diambil lantaran jalur mediasi finansial sebelumnya diduga menemui jalan buntu. Pengadilan diharapkan menjadi muara kepastian bagi para kreditur.

​”Permohonan PKPU ini diajukan sebagai langkah hukum untuk memperoleh kepastian penyelesaian atas kewajiban pembayaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kami berharap proses ini dapat memberikan kejelasan serta perlindungan hukum bagi para pihak yang berkepentingan,” kata Imanuddin Arrahim, S.H. kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (02/04/2026).

​Bagaimana Nasib Festival Musik yang Digelar di Tengah Sengketa Hukum?

​Ironisnya, di tengah pusaran sengketa keuangan yang membelit, Now Playing Festival (NPF) tetap memaksakan diri untuk mengudara.

Acara tersebut terpantau tetap terselenggara secara masif di Bandung pada 14 Maret 2026 lalu. Kondisi anomali ini memantik peringatan keras bagi ekosistem industri hiburan agar tidak terjebak dalam masalah serupa.

​Sejumlah pihak yang wajib mewaspadai imbas dari sengketa penyelenggaraan acara antara lain:

  • ​Vendor produksi, tata suara, dan tata panggung.
  • ​Tenaga kerja event, kru lapangan, dan pekerja lepas.
  • ​Pihak sponsor, agen tiket, dan pendukung acara lainnya.

​Para pemangku kepentingan tersebut diimbau untuk lebih waspada dan mencermati status kewajiban pasca-acara yang kerap menjadi bom waktu di kemudian hari.

Perkara ini kini bersandar pada palu hakim Pengadilan Niaga yang akan menentukan nasib debitor sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.

​Proses hukum PKPU ini menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku industri hiburan agar lebih transparan dalam mengelola arus kas proyek berskala masif. Jangan sampai kemegahan panggung justru menyisakan tangis bagi para pekerjanya.

​Bagikan artikel ini untuk mengedukasi rekan-rekan EO, vendor, dan promotor lainnya, serta tinggalkan komentar Anda mengenai karut-marut di balik layar panggung hiburan Tanah Air!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Penggilingan Tumpah Ruah di Panggung Gembira Puncak Peringatan HUT RI ke-81
HUT ke-19 Alfamidi: Ekspansi 2.600 Gerai dan Aksi Nyata Sosial
Sejarah Jalan Sunan Gunung Jati: Jejak Sang Pandita Ratu
HUT RI 81: Zenza TekSas Cetak 2 Rekor Gila di Bekasi!
Sejarah Jalan Sunan Muria: Maestro Dakwah Kultural Inklusif
Sejarah Jalan Sunan Kudus: Jejak Panglima Ulama Pelopor Toleransi
Sejarah Jalan Sunan Kalijaga: Jejak Dakwah Kultural Walisongo di Jakarta Timur
Promo Bright Gas Bekasi Spesial HUT RI: Diskon Isi Ulang Hingga Rp8.100
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Warga Penggilingan Tumpah Ruah di Panggung Gembira Puncak Peringatan HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB

HUT ke-19 Alfamidi: Ekspansi 2.600 Gerai dan Aksi Nyata Sosial

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:50 WIB

Sejarah Jalan Sunan Gunung Jati: Jejak Sang Pandita Ratu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:25 WIB

HUT RI 81: Zenza TekSas Cetak 2 Rekor Gila di Bekasi!

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Sejarah Jalan Sunan Muria: Maestro Dakwah Kultural Inklusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x