Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pamflet promosi dan daftar harga layanan Spa 'Be Glow' di kawasan Ruko Mutiara Bekasi Selatan yang secara terang-terangan memuat kode indikasi praktik prostitusi terselubung, Rabu (01/04/2026).

Tangkapan layar pamflet promosi dan daftar harga layanan Spa 'Be Glow' di kawasan Ruko Mutiara Bekasi Selatan yang secara terang-terangan memuat kode indikasi praktik prostitusi terselubung, Rabu (01/04/2026).

​Poin Utama:

  • ​Panti pijat ‘Be Glow’ di Ruko Mutiara Bekasi Selatan secara terang-terangan diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung.
  • ​Tersedia enam paket layanan asusila (PM, BJ, ML) dengan tarif bervariasi mulai dari Rp270 ribu hingga Rp580 ribu.
  • ​Disparbud dan Satpol PP Pemkot Bekasi dinilai lamban dan pasif dalam menindaklanjuti pelanggaran Perda di jantung kota.
  • ​Wali Kota Bekasi didesak segera mengevaluasi kinerja aparat terkait dan melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

​Wajah Kota Bekasi yang kental dengan julukan Kota Santri kini kembali tercoreng oleh dugaan praktik eksploitasi seksual berkedok layanan kebugaran. Sebuah tempat pijat bernama ‘Be Glow’ di kawasan Ruko Mutiara Bekasi Selatan, dengan berani menjajakan layanan plus-plus di jantung kota. Mirisnya, aktivitas ilegal yang membanderol tarif ratusan ribu rupiah ini seolah melenggang bebas tanpa tersentuh pengawasan dari jajaran Pemkot Bekasi.

​Mengapa Satpol PP dan Disparbud Kota Bekasi Dinilai Mandul?

​Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan malam dan panti pijat kini dipertanyakan kualitasnya. Lambannya respons Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi dan Satpol PP selaku aparat penegak Perda memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Seharusnya mereka, Disparbud maupun Satpol PP, responsif terhadap laporan atau informasi yang dikemukakan,” kata Ketua KOAR Bekasi Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Selasa (07/04/2026).

​Dian menilai kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut terkesan tutup mata dan cenderung menghindari masalah. Ia bahkan mendesak agar Wali Kota Bekasi segera mengevaluasi para pejabat di instansi tersebut.

​”Kan sudah jelas leading sector-nya, jika tak mampu bekerja sesuai beban dan tanggung jawab pangkat dan jabatan, lebih baik mundur. Kalau berani jangan takut-takut, kalau takut jangan berani-berani,” tegasnya.

​Apa Saja Kode Asusila dan Tarif Layanan di Be Glow Bekasi Selatan?

​Berdasarkan investigasi dan pamflet daftar harga yang beredar bebas, ‘Be Glow’ menawarkan enam paket kebugaran yang sarat dengan kode asusila secara vulgar.

Paket-paket tersebut secara gamblang menjajakan kepuasan syahwat yang jauh dari standar operasional pijat refleksi normal.

​Berikut adalah rincian tarif dan kode layanan gelap yang ditawarkan di area komersial Kota Bekasi tersebut:

  • ​Paket Express (30 Menit): Rp270.000 (Layanan PM, BJ, ML)
  • ​Paket ALL IN (60 Menit): Rp360.000 (Pijat, PM, BJ, ML)
  • ​Paket Double C (90 Menit): Rp460.000 (BJ, Pijat, ML)
  • ​Paket Double M (90 Menit): Rp550.000 (ML, Pijat, ML)
  • ​Paket MBC (90 Menit): Rp580.000 (Pijat, ML bebas)
  • ​Paket MBA (60 Menit): Rp280.000 (Pijat, PM, BJ)

​Bagaimana Fakta Praktik Prostitusi di Pusat Kota Santri Ini?

​Indikasi kuat adanya praktik prostitusi seperti Petik Mangga (PM), Blow Job (BJ), hingga Making Love (ML) di Ruko Mutiara Bekasi Selatan bukanlah isapan jempol belaka.

Lemahnya pengawasan membuat para penikmat jasa ini dengan mudah bertransaksi di kasir tanpa rasa takut akan razia aparat.

​”Cuma kuat dua kali,” kata seorang pengunjung pria kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai membayar di kasir Be Glow Ruko Mutiara Bekasi Selatan, Rabu (01/04/2026).

​Pengakuan dari pria dengan raut wajah kelelahan tersebut menjadi bukti nyata beroperasinya aktivitas gelap di balik bilik kamar spa tersebut.

Hadirnya komersialisasi syahwat ini merupakan ironi yang sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak tatanan moral masyarakat di pusat kota.

​Kini, publik menanti ketegasan Wali Kota Bekasi untuk segera menginstruksikan jajarannya menertibkan panti pijat esek-esek yang meresahkan warga. Jangan biarkan marwah Kota Bekasi jatuh hanya karena pembiaran dari oknum aparat yang tidak kompeten.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai lambannya tindakan Pemkot Bekasi dalam kasus ini? Tinggalkan komentar Anda dan baca terus laporan investigasi eksklusif lainnya hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x