Dana RW 2026: DPRD Larang Copy-Paste 2025, Wajib Fokus Bank Sampah!

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bank Sampah.

Ilustrasi Bank Sampah.

Poin Utama:

  • ​Ketua DPRD Kota Bekasi melarang keras pengurus RW menyalin ulang (copy-paste) usulan dana hibah Program Lingkar Beken 2025 untuk tahun 2026.
  • ​Anggaran Rp100 juta per RW pada 2026 diprioritaskan sepenuhnya untuk aktivasi sarana, prasarana, dan operasional bank sampah.
  • ​Sekitar 400 bank sampah dari total 1.020 RW se-Kota Bekasi tercatat pasif dan membutuhkan sinkronisasi data lapangan.
  • ​Penguatan sistem pengelolaan limbah berbasis masyarakat ini menjadi tahapan penting sebelum implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

​Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengurus Rukun Warga (RW) agar tidak menduplikasi usulan penggunaan dana hibah Program Lingkar RW Bekasi Keren (Lingkar Beken) tahun anggaran 2025 untuk diajukan kembali pada 2026.

Anggaran senilai Rp100 juta per RW tersebut kini diinstruksikan agar fokus pada upaya menuntaskan krisis pengelolaan limbah domestik melalui pengaktifan bank sampah di tingkat permukiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah strategis ini sangat krusial guna mendukung kinerja Pemkot Bekasi sekaligus mewujudkan visi Wali Kota Bekasi dalam menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

​Mengapa Usulan Dana RW Rp100 Juta Tahun 2026 Tidak Boleh Diulang?

​Skema pengajuan dana hibah tahun depan dipastikan harus memuat terobosan baru dan selaras dengan prioritas daerah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran.

​“Yang menjadi catatan penting, penggunaan dana Rp100 juta per RW ini tidak boleh sama dengan peruntukan tahun sebelumnya. Jadi, apa yang sudah diajukan dan dilaksanakan di 2025, tidak bisa diulang kembali di 2026,” tegas Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Sabtu (02/05/2026).

​Mekanisme pencairan dana tetap mengedepankan asas tata kelola yang baik. Proposal harus disusun berdasarkan hasil musyawarah Kelompok Masyarakat (Pokmas), diajukan melalui kelurahan setempat, dan diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bekasi.

​Apa Fokus Utama Program Lingkar Beken 2026 dari Pemkot Bekasi?

​Arah kebijakan penggunaan dana hibah RW tahun 2026 diprioritaskan pada penataan lingkungan yang lebih masif.

Target utamanya adalah penyediaan alat pengolahan limbah, armada angkut, hingga penunjang kegiatan operasional harian.

​“Fokusnya adalah aktivasi. Bagaimana dana Rp100 juta ini benar-benar digunakan untuk memperkuat bank sampah, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun operasionalnya,” urai Sardi.

​Skema pengelolaan yang berprinsip “dari, oleh, dan untuk masyarakat” ini diyakini mampu menekan volume sampah harian secara signifikan sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

​Berapa Jumlah Bank Sampah yang Tidak Aktif di Kota Bekasi?

​Berdasarkan data terkini, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilahan limbah masih belum merata. Banyak fasilitas yang mati suri atau sekadar luput dari sistem pencatatan resmi.

​Berikut adalah rincian fakta lapangan berdasarkan data pengawasan Bank Sampah Induk Patriot (BSIP):

  • Total Wilayah: Terdapat 1.020 RW yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi.
  • Fasilitas Pasif: Sekitar 400 bank sampah tercatat dalam kondisi belum aktif atau tidak beroperasi optimal.
  • Akar Masalah: Terdapat indikasi aktivitas pemilahan tetap berjalan di permukiman, namun pengurus tidak melakukan pelaporan rutin ke BSIP.

​“Ini perlu validasi lapangan. Ada yang disebut tidak aktif, tapi ternyata masih berjalan, hanya saja tidak melaporkan. Nah, ini yang harus disinkronkan datanya agar tidak terjadi perbedaan antara laporan dan kondisi riil,” kata Sardi.

​Bagaimana Peran Bank Sampah Menjelang Proyek PSEL Bantargebang?

​Penguatan bank sampah tidak bisa dipisahkan dari rencana besar Pemkot Bekasi untuk menghadirkan teknologi pengolahan limbah modern.

Saat ini, pemerintah tengah bersiap mengimplementasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan Bantargebang.

​“Ini bagian dari tahapan. Sambil menunggu pengembangan teknologi seperti PSEL, kita maksimalkan dulu pengelolaan berbasis masyarakat melalui bank sampah,” jelas Sardi.

​Sinergi antara teknologi canggih hilir dan pemilahan dari sumber (hulu) diproyeksikan menjadi jalan keluar permanen bagi tata kelola kebersihan daerah.

​Kebijakan tegas legislatif ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran lingkungan warga Kota Patriot.

Optimalisasi dana hibah RW bukan sekadar perputaran uang, melainkan investasi jangka panjang untuk kesehatan dan kebersihan ruang hidup bersama.

​Bagaimana kondisi bank sampah di lingkungan RW Anda? Apakah sudah berjalan optimal atau masih butuh perbaikan fasilitas?

Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini ke grup warga, dan ikuti terus pembaruan berita seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027
Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden
Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga
Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni
Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:08 WIB

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:01 WIB

Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WIB

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Tagih Janji Presiden, Flyover Bulak Kapal Baru Dibangun 2027

Senin, 22 Jun 2026 - 16:08 WIB

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Parlementaria

Banpres Flyover Bulak Kapal Buram, DPRD Tagih Janji Presiden

Senin, 22 Jun 2026 - 15:50 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus

Senin, 22 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x