Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kepadatan arus lalu lintas dan kendaraan yang melintas di sekitar Simpang perlintasan sebidang Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur. Pemkot Bekasi menargetkan pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek infrastruktur Fly Over (FO) Bulak Kapal segera rampung pada akhir Mei 2026 guna mengurai kemacetan kronis dan menekan angka kecelakaan kereta api.

Kondisi kepadatan arus lalu lintas dan kendaraan yang melintas di sekitar Simpang perlintasan sebidang Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur. Pemkot Bekasi menargetkan pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek infrastruktur Fly Over (FO) Bulak Kapal segera rampung pada akhir Mei 2026 guna mengurai kemacetan kronis dan menekan angka kecelakaan kereta api.

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi menargetkan pembayaran ganti rugi 73 bidang tanah untuk proyek FO Bulak Kapal cair akhir Mei 2026.
  • ​Pembebasan lahan seluas ±10.637 meter persegi ini menelan anggaran hingga Rp 107 Miliar.
  • ​Percepatan dilakukan merespons kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL di Stasiun Bekasi Timur akhir April lalu.
  • ​Proyek ini didorong oleh Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 200 Miliar untuk konstruksi fisik.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memastikan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal akan cair pada akhir Mei 2026.

Percepatan eksekusi infrastruktur ini menjadi prioritas mendesak, menyusul insiden mematikan tabrakan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur akhir April lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, proses penyesuaian nilai appraisal tanah tengah dikebut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.

​Kapan Jadwal Pencairan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal?

​Proses pencairan ganti rugi dipastikan mulai masuk tahap pre-sale atau penyesuaian harga jual pada pertengahan bulan ini.

Jika tidak ada hambatan administratif di lapangan, dana tersebut akan langsung didistribusikan kepada warga terdampak sebelum Juni 2026.

​”Sekitar minggu ketiga Mei, pengumuman harga kepada masyarakat sudah ada nilai harganya. Sehabis itu baru pembayaran,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (04/05/2026).

​Subroto menambahkan, tahapan krusial ini membutuhkan sikap kooperatif dari seluruh lapisan masyarakat agar target pembangunan fisik bisa segera dikebut.

​”Kita harapkan semoga tidak ada kendala lain lagi dari masyarakat, akhir Mei itu sudah pembayaran. Saya optimis untuk Mei kelar, dan itu sudah bisa dilaksanakan sampai selesai,” kata Widayat.

​Apa Alasan Percepatan Proyek Infrastruktur Ini?

​Selain untuk mengurai simpul kemacetan menahun di Simpang Bulak Kapal, percepatan ini dipicu oleh urgensi keselamatan transportasi.

Insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL rute Bekasi–Jakarta di lintasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/04/2026) malam menjadi tamparan keras bagi infrastruktur daerah.

​Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemkot Bekasi telah mendapatkan angin segar berupa Bantuan Presiden (Banpres) dari Presiden Prabowo Subianto senilai Rp 200 Miliar untuk menggenjot proyek ini.

​”Yang penting bahwa kewajiban Pemerintah Daerah terkait dengan pembebasan lahan akan kita selesaikan nanti di akhir bulan Mei,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (04/05/2026).

​Meski demikian, skema pencairan Banpres tersebut masih dalam tahap koordinasi lanjutan antara Pemkot Bekasi dan kementerian terkait.

​”Ya nanti kita tinggal lihat saja bagaimana proses dari Bantuan Presiden itu seperti apa nantinya. Apakah kita nanti dapat fisiknya atau berbentuk uang,” kata Tri.

​Berapa Luas Lahan yang Digusur dan Rincian Wilayahnya?

​Kebutuhan lahan untuk merealisasikan FO Bulak Kapal diproyeksikan mencapai panjang trase 768 meter dengan luas area lebih dari 1 Hektare (10.637 meter persegi).

Konstruksi fisik fly over ini nantinya akan membentang melintasi rel kereta api, mulai dari Jalan Joyo Martono, Kecamatan Bekasi Timur hingga tembus ke Jalan Pahlawan.

​”Yang jelas lebih dari 1 hektar dari kebutuhan lahannya. Jadi 10.000 meter persegi dan anggarannya kan hampir Rp 116 miliar. Bentangannya itu mulai dari Jalan Joyo Martono sampai nanti kurang lebihnya di pintu masuknya yang ada di Lapas Kelas IIA Bekasi,” kata Tri.

​Secara rinci, proyek senilai total Rp 360 Miliar ini akan menggusur 73 bidang tanah milik warga dan fasilitas umum (PSU). Berikut sebaran wilayah yang terdampak proyek FO Bulak Kapal:

  • Kelurahan Margahayu: 23 Bidang Tanah
  • Kelurahan Duren Jaya: 21 Bidang Tanah
  • Kelurahan Aren Jaya: 17 Bidang Tanah

​Sisa bidang lainnya mencakup lahan prasarana pendukung. Pembangunan ini juga disinkronkan dengan perencanaan jalur ganda Double-double Track (DDT) milik PT KAI guna menghapus perlintasan sebidang yang kerap memicu kemacetan parah dan kecelakaan.

​Terealisasinya FO Bulak Kapal diharapkan tidak hanya menjadi solusi konkret atas krisis kemacetan di koridor Bekasi Timur, namun juga meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa di perlintasan kereta api sebidang.

Apakah wilayah rumah Anda termasuk yang terdampak proyek ini? Bagikan informasi penting ini ke grup RT/RW Anda dan pantau terus perkembangan pembangunan Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x