Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis realisasi PAD Kota Bekasi yang menembus angka Rp1,5 triliun. (Nano Banana Pro2)

Infografis realisasi PAD Kota Bekasi yang menembus angka Rp1,5 triliun. (Nano Banana Pro2)

Poin Utama:

  • ​Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi menyentuh Rp1,5 triliun (38,79%) per 10 Juni 2026.
  • ​Bapenda memfokuskan pengawasan ketat pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti perhotelan, restoran, dan jasa parkir.
  • ​Pemkot Bekasi resmi menggandeng Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas Wajib Pajak (WP) yang membandel.
  • ​Kolaborasi lintas sektoral dan optimalisasi aset digenjot demi mengamankan target akhir tahun sebesar Rp4 triliun.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah menyentuh angka Rp1,5 triliun pada pertengahan Juni 2026.

Angka tersebut setara dengan 38,79 persen dari total target PAD Kota Bekasi tahun ini yang dipatok sebesar Rp4 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian ini memaksa Bapenda memacu kinerja melalui berbagai inovasi pelayanan dan penindakan tegas untuk mengejar sisa target sebelum tutup buku.

​Apa Strategi Bapenda Kota Bekasi Mengejar Target PAD Rp4 Triliun Tahun 2026?

​Bapenda Kota Bekasi memfokuskan strategi pada pengetatan pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta kolaborasi lintas instansi.

Pengawasan ketat kini menyasar secara spesifik sektor-sektor potensial seperti makanan, minuman, perhotelan, hingga jasa parkir di seluruh area komersial Kota Bekasi.

Selain itu, petugas lapangan secara hibrida menggunakan alat monitoring transaksi elektronik dan pengecekan fisik untuk memantau aktivitas Wajib Pajak (WP).

​”Hingga 10 Juni ini, kita sudah berhasil merealisasikan PAD sebesar Rp1,5 triliun. Tentunya kita tidak akan berpuas diri. Berbagai upaya percepatan, inovasi pelayanan, hingga penindakan tegas terus kita lakukan agar sisa target hingga akhir tahun dapat dikejar secara maksimal,” kata Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (12/06/2026).

​Bagaimana Tindakan Pemkot Bekasi Terhadap Penunggak Pajak?

​Pemkot Bekasi mengambil langkah tegas tanpa kompromi bagi Wajib Pajak yang terbukti abai terhadap kewajibannya.

Langkah hukum dan penindakan mulai diterapkan secara serius dengan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan aliran PAD tidak tersendat.

​”Kita tidak main-main dalam urusan tunggakan pajak. Untuk wajib pajak yang membandel, kami telah menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui instrumen Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk proses penagihan daerah,” tutur Solikhin.

​Sebagai langkah nyata di lapangan, Bapenda rutin menggelar operasi gabungan penelusuran penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah ruas jalan protokol Kota Bekasi.

Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Samsat dan Kepolisian, serta didukung penuh oleh deteksi pelat nomor otomatis dari aplikasi Pasopati.

Meskipun tegas, kata dia, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengedukasi Wajib Pajak mengenai transparansi transaksi elektronik.

​Apakah Optimalisasi Internal dan Sinergi Antar-OPD Berjalan Efektif?

​Optimalisasi pendapatan tidak sekadar menyasar pihak luar, melainkan juga membenahi sistem birokrasi di internal Bapenda Kota Bekasi.

Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) penilai pajak melalui berbagai diklat terus digenjot demi menghadirkan transparansi, akurasi, dan kecepatan kinerja pelayanan.

​Berikut adalah sejumlah langkah internal dan sinergi yang tengah digeber Pemkot Bekasi:

  • ​Rotasi staf secara berkala guna menyuntikkan ritme kerja yang lebih dinamis dan mencegah stagnasi pelayanan.
  • ​Kolaborasi strategis dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Distaru, DPMPTSP, Satpol PP, dan BMSDA.
  • ​Pemetaan titik baru dan optimalisasi potensi pajak reklame di jalan-jalan arteri serta pemanfaatan aset daerah yang belum terkelola maksimal.

​Capaian Rp1,5 triliun di paruh pertama tahun ini jelas menjadi tolok ukur sekaligus ujian bagi keseriusan jajaran birokrasi Pemkot Bekasi di bawah arahan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Waktu yang tersisa hingga penghujung 2026 kelak akan menjadi pembuktian nyata atas efektivitas seluruh manuver kebijakan Bapenda tersebut.

​Bagaimana pandangan Anda tentang kinerja penagihan pajak dan optimalisasi PAD di Kota Bekasi saat ini? Jangan lupa bagikan artikel ini dan ikuti terus perkembangan berita pemerintahan serta ekonomi daerah lainnya hanya di RakyatBekasi.Com!

Visited 1 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
Proyek Pirolisis Bantargebang, Gunungan Sampah Bakal Disulap Jadi BBM
Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB

Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:35 WIB

Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!

Berita Terbaru

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x