Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ringsek parah sebuah mobil Mitsubishi Triton (B-9920-FSW) usai tertabrak dan terseret KA Gajayana tambahan di perlintasan manual Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/07/2026) dini hari. (Ilustrasi)

Kondisi ringsek parah sebuah mobil Mitsubishi Triton (B-9920-FSW) usai tertabrak dan terseret KA Gajayana tambahan di perlintasan manual Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/07/2026) dini hari. (Ilustrasi)

  • ​Insiden maut melibatkan KA Gajayana dan mobil Mitsubishi Triton di perlintasan manual Bulak Kapal, Kota Bekasi, Senin (27/07/2026) dini hari.
  • ​Satu pengemudi bernama Alfarouk (24) tewas di lokasi kejadian akibat terjepit bodi mobil.
  • ​Kendaraan sempat terseret sejauh 30 meter setelah palang pintu manual dilaporkan dalam keadaan terbuka.

​Kecelakaan maut kembali terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang otomatis Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Sebuah mobil Mitsubishi Triton hancur usai tertabrak dan terseret KA Gajayana tambahan pada Senin (27/07/2026) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.

Insiden tragis di kawasan perlintasan sebidang ini mengakibatkan satu orang pengemudi meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka parah dan terjepit di dalam kabin kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fakta dan Kronologi Lengkap Kecelakaan Bulak Kapal Bekasi

​”Benar meninggal, satu orang,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui sambungan telepon, Senin (27/07/2026).

​Bagaimana Awal Mula Insiden Tabrakan Kereta Api Ini Terjadi?

​Kecelakaan bermula ketika korban bernama Alfarouk (24) melajukan mobilnya melintasi jalur rel di Jalan Pahlawan.

Saat kejadian, palang pintu yang dijaga secara manual terpantau tidak tertutup, memberikan sinyal semu seolah jalur aman untuk dilewati oleh pengendara malam itu.

​”Menurut keterangan saksi, saat itu ada dua mobil melintas di Jalan HM Joyo Martono menuju ke arah Jalan Pahlawan dan palang pintu manual dalam keadaan terbuka,” ujar AKP Rojali.

​Mengapa Mobil Korban Terseret KA Gajayana Sejauh 30 Meter?

​Kendaraan nahas tersebut tertabrak karena posisi mobil kedua yang dikemudikan korban melintas tepat saat KA Gajayana tambahan melaju kencang dari arah barat ke timur.

Mobil pertama sukses melintas dengan selamat, namun nahas bagi korban, jarak kereta yang sudah terlalu dekat membuat pengereman mustahil dilakukan sehingga tabrakan keras tak terhindarkan.

​”Sehingga mobil double cabin Mitsubishi Triton nopol B-9920-FSW tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter,” jelasnya.

​Apa Dampak dan Kondisi Korban Usai Tabrakan Terjadi?

​Kerasnya benturan menyebabkan bodi kendaraan jenis pikap kabin ganda tersebut ringsek parah. Proses evakuasi sempat memakan waktu karena posisi pengemudi yang terkurung dan terjepit erat di antara rangka baja mobil yang hancur.

​”Mobil mengalami kerusakan berat dan korban pengemudi mobil meninggal dunia terjepit di dalam mobil,” pungkas AKP Rojali.

Ringkasan Data Insiden:

  • Lokasi Kejadian: Perlintasan Sebidang Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
  • Waktu Kejadian: Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 00.50 WIB.
  • Identitas Korban: Alfarouk (24 Tahun), berstatus meninggal dunia.
  • Kendaraan Terlibat: Mobil Double Cabin Mitsubishi Triton (B-9920-FSW) dan KA Gajayana Tambahan.

​Tragedi di perlintasan Bulak Kapal ini menjadi alarm keras bagi para pengendara maupun otoritas terkait untuk segera membenahi atau meningkatkan pengawasan pada standar keamanan perlintasan sebidang tanpa palang otomatis di Kota Bekasi. Kelalaian pengawasan pada sistem manual terbukti dapat memicu insiden fatal yang memakan korban jiwa.

Bagaimana pendapat Anda mengenai sistem keamanan perlintasan kereta di Kota Bekasi? Bagikan artikel ini untuk menyebarkan kesadaran berlalu lintas dan tinggalkan tanggapan Anda di kolom komentar. Baca juga berita terkini lainnya seputar pemerintahan, ekonomi, dan layanan publik hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open
BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?
JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat
Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah
Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga
Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment
trackback

[…] [baca juga: Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi] […]

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:00 WIB

Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat

Kamis, 10 September 2026 - 14:31 WIB

Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x