Ratusan Pegawai Pemkot Bekasi Mangkir Apel, Wali Kota Tri Adhianto Murka

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berdiri di lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, memberikan pengarahan keras kepada ratusan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang dikumpulkan karena mangkir dalam pelaksanaan Apel Pagi, Selasa (28/07/2026). Ratusan pegawai indisipliner tersebut kini terancam sanksi administratif hingga pemecatan secara tidak hormat. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, berdiri di lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, memberikan pengarahan keras kepada ratusan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang dikumpulkan karena mangkir dalam pelaksanaan Apel Pagi, Selasa (28/07/2026). Ratusan pegawai indisipliner tersebut kini terancam sanksi administratif hingga pemecatan secara tidak hormat. (Foto: RakyatBekasi.Com)

  • ​Sebanyak 400 pegawai Pemkot Bekasi tercatat absen saat apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, dengan 200 orang di antaranya bolos tanpa keterangan.
  • ​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyoroti menurunnya kedisiplinan aparatur saat pengawasan mulai melonggar.
  • ​Sistem presensi mobile telah dikunci dengan geolokasi agar hanya bisa diakses di area lapangan, bukan dari ruang kerja kantor.
  • ​Sanksi tegas mulai dari teguran tertulis hingga pemecatan tidak hormat menanti pegawai (ASN maupun TKK) yang terus melakukan pelanggaran.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kembali memberikan teguran keras kepada ratusan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

Teguran ini dipicu oleh laporan evaluasi internal yang mencatat adanya 400 pegawai yang mangkir dari kewajiban apel pagi di lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (28/07/2026).

Ironisnya, dari ratusan aparatur daerah tersebut, 200 orang di antaranya dipastikan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah Tegas Wali Kota Bekasi Atasi Indisipliner Pegawai

​Mengapa Ratusan Pegawai Pemkot Bekasi Kembali Mangkir Apel?

​Menurunnya tingkat pengawasan internal secara langsung disinyalir menjadi pemicu utama melonjaknya kembali angka ketidakhadiran pegawai dalam rutinitas apel pagi.

Wali Kota Bekasi langsung mengumpulkan ratusan pegawai yang mangkir guna memberikan teguran dan pengarahan khusus mengenai kedisiplinan.

​”Ya, karena tentu suatu sikap dan pembentukan karakter itu dimulai dari kedisiplinan. Itu yang selalu saya canangkan sejak awal. Trennya di kita ini, kalau pengawasannya agak longgar, biasanya akan terjadi hal seperti ini lagi,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com selepas pelaksanaan kegiatan Sparco Pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (28/07/2026).

​Sebelumnya, fenomena serupa juga sempat terjadi beberapa minggu lalu ketika 500 pegawai dilaporkan mangkir.

Setelah ditertibkan, jumlah pelanggar sempat turun drastis sebelum akhirnya angka indisipliner ini kembali melonjak.

​”Tiga minggu yang lalu, itu sudah clear. Yang tadinya 500 orang (tidak hadir), sisa 100 orang. Nah, saat ini angkanya muncul (naik) lagi,” sambungnya.

​Apa Saja Modus dan Alasan Klasik Pegawai yang Bolos?

​Berbagai dalih operasional hingga alasan pribadi kerap digunakan oleh para aparatur yang tidak disiplin, mulai dari kendala kemacetan lalu lintas hingga masalah gawai saat melakukan absensi.

Namun, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa target capaian kinerja harus tetap menjadi prioritas utama seluruh pegawai.

​”Harapannya tentu ada suatu proses penyadaran diri agar mereka bisa datang tepat waktu. Alasan macet atau alasan-alasan klasik lainnya, menurut saya, seharusnya sudah tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.

​Pemkot Bekasi sebenarnya telah membatasi aglomerasi akses presensi mobile agar hanya dapat diakses melalui geolokasi di lapangan Plaza Pemkot Bekasi.

Hal ini dilakukan guna mencegah pegawai yang sekadar duduk di dalam ruangan untuk mencatatkan kehadiran secara virtual.

​”Jadi hanya bisa terakses di area lapangan, bukan kantor. Jadi kalau dia presensi mobile-nya di masih ruangan kantor. Kalau dia ada di ruangan kantor ya engga bisa. Jadi memang dia harus datang ke lapangan langsung. Tapi ada juga kan tadi yang beberapa kendala seperti refresh, hp nya jadul,  nge-freeze dll,” beber Tri.

​Bagaimana Sanksi Tegas Pemkot Bekasi bagi Pelanggar?

​Pemerintah Daerah telah menyiapkan skema penjatuhan sanksi administratif secara bertahap bagi para pelanggar demi menegakkan wibawa institusi.

Sembari membenahi teknis aplikasi presensi yang dikeluhkan sering mengalami human error, hukuman disiplin dipastikan tetap berjalan.

​”Nah ini kan sistem ini yang perlu kita perbaiki, kita sempurna. Meskipun, secara punishment yang kita berikan masih dalam tahap ringan terlebih dahulu. Dan, itu bertahap nantinya mulai dari peringatan lisan, nanti tertulis, maupun peringatan tidak puas,” jelasnya.

​Jika pelanggaran absensi terus diulangi secara sengaja tanpa mengindahkan surat peringatan, hukuman maksimal yang menanti aparatur pelanggar adalah pemecatan secara tidak hormat.

​”Kalau punishment itu sudah ada aturannya. Untuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK), jika 7 hari tidak masuk dan tidak ikut apel, kita bisa langsung gugurkan atau kita pecat. Namun, kalau untuk ASN, sudah ada ketentuannya sendiri, misalnya batas 24 hari,” pungkasnya.

​Ketegasan dari pimpinan daerah ini diharapkan mampu memulihkan budaya kerja yang tertib dan disiplin untuk memastikan roda pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan optimal tanpa hambatan.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai sanksi bagi pegawai Pemkot Bekasi yang mangkir? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan ikuti terus pembaruan berita seputar pemerintahan daerah hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Kecelakaan Maut Bulak Kapal, Dishub Kaji Penjagaan Perlintasan 24 Jam
​Dua Ribu Hektar Sawah Kering Total, Ratusan Petani Pebayuran Kepung Pemkab Bekasi
Perumda Tirta Patriot Jamin Pasokan Air Bersih untuk Operasional PSEL Sumurbatu
KAI Respons Kecelakaan Maut Bulak Kapal Bekasi: 4 Perjalanan KA Terlambat 242 Menit
Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi
Keren! Wali Kota Bekasi dan Waskita Sepakat Pacu UMKM dan Ruang Hijau
Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi
Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pasca Kecelakaan Maut Bulak Kapal, Dishub Kaji Penjagaan Perlintasan 24 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ratusan Pegawai Pemkot Bekasi Mangkir Apel, Wali Kota Tri Adhianto Murka

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:03 WIB

​Dua Ribu Hektar Sawah Kering Total, Ratusan Petani Pebayuran Kepung Pemkab Bekasi

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

Perumda Tirta Patriot Jamin Pasokan Air Bersih untuk Operasional PSEL Sumurbatu

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x