- Ratusan pedagang kaki lima dari Jalan Ir. H. Juanda sukses direlokasi ke fasilitas atap Pasar Baru, Kota Bekasi.
- Pemkot Bekasi menargetkan sterilisasi kawasan Jalan Ir. H. Juanda rampung sepenuhnya pada pertengahan September 2026.
- Pedagang kini terbebas dari ancaman razia Satpol PP, menciptakan lingkungan jual-beli yang jauh lebih aman dan kondusif.
- Disperindag Kota Bekasi terus mengimbau sisa pedagang pasar tumpah untuk segera pindah ke lokasi resmi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sukses merelokasi ratusan pedagang kaki lima dari Jalan Ir. H. Juanda ke area atap Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur.
Penertiban yang selaras dengan instruksi Wali Kota Bekasi ini awalnya sempat memicu penolakan, namun kini membuahkan hasil positif.
Langkah strategis ini dilakukan demi mensterilkan jalan utama tersebut sebelum target penyelesaian pada pertengahan September 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Pedagang Jalan Ir. H. Juanda Dipindah ke Atap Pasar Baru?
Pemindahan ini bertujuan utama untuk mengembalikan fungsi Jalan Ir. H. Juanda dari okupasi pasar tumpah yang kerap memicu kemacetan lalu lintas.
Pemkot Bekasi menargetkan kawasan tersebut harus bersih dan tertata rapi selambat-lambatnya pada bulan September 2026.
Awalnya, kebijakan relokasi ini sempat mendapat penolakan keras dari sejumlah pedagang yang khawatir akan kehilangan pelanggan.
Namun, pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa stigma sepi pembeli tersebut perlahan memudar.
Saat ini, aktivitas transaksi jual beli di atap Pasar Baru justru terlihat sangat hidup. Lingkungan pasar yang jauh lebih tertata membuat pengunjung dan pedagang merasa lebih nyaman dalam berinteraksi.
Apa Keuntungan Utama Relokasi bagi Para Pedagang Pasar Baru?
Keuntungan paling nyata yang dirasakan para pedagang adalah ketenangan mental dan kebebasan dari ancaman penertiban paksa.
Di lokasi baru ini, mereka tidak perlu lagi merasa waswas atau bermain kucing-kucingan dengan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, Romy Payan, menjelaskan bahwa para pedagang menyambut antusias fasilitas ini.
Mereka kini memiliki kepastian lokasi untuk mencari nafkah secara aman tanpa dibayangi razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
”Alhamdulillah, sekarang para pedagang sudah mulai tertib dan teratur. Sebanyak ratusan pedagang sudah memadati atap Pasar Baru dengan aman, tertib, dan nyaman,” kata Romy Payan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (14/06/2026).
Bagaimana Nasib Pedagang yang Masih Bertahan di Lokasi Terlarang?
Pihak Disperindag Kota Bekasi terus melakukan pendekatan persuasif kepada segelintir pedagang yang masih menjajakan dagangannya di area larangan.
Pemerintah menegaskan bahwa kapasitas dan fasilitas di atap Pasar Baru sangat memadai untuk menampung mereka.
Romy kembali menyerukan imbauan agar seluruh pedagang yang masih membandel bersedia bergabung ke lokasi resmi.
Hal ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari tindakan tegas penertiban di kemudian hari.
Berikut adalah beberapa keuntungan jika pedagang segera pindah:
- Keamanan berdagang terjamin dan bebas dari penertiban Satpol PP.
- Area berdagang yang jauh lebih tertata, bersih, dan terang.
- Mendukung program tata ruang dan estetika Kota Bekasi tanpa mematikan roda ekonomi.
Dengan proses relokasi yang perlahan berjalan mulus, estetika tata ruang Kota Bekasi di sekitar Jalan Ir. H. Juanda diharapkan segera terwujud.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa penataan ruang publik dapat berjalan beriringan dengan pergerakan ekonomi masyarakat kecil.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai fasilitas baru di atap Pasar Baru ini? Jangan lupa bagikan artikel ini ke media sosial Anda dan temukan berita terkini lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







