- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akhirnya angkat bicara merespons sengkarut SPMB 2026 dan berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh.
- Pemkot Bekasi menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi besar untuk menindak tegas mafia Rp4 juta, manipulasi data, hingga dugaan titipan DPRD.
- Pemerintah daerah menjamin hak pendidikan warga tidak mampu yang tersingkir dari sekolah negeri melalui skenario sekolah swasta gratis.
- Di tengah krisis integritas dan desakan publik, Plt Kepala Disdik Kota Bekasi Chondro Wibhowo masih memilih bungkam.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akhirnya merespons keras sengkarut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berjanji akan segera mengusut tuntas temuan skandal kecurangan fatal, mulai dari manipulasi data berkas, titipan oknum DPRD, hingga mafia berbayar.
Ironisnya, di saat pimpinan daerah turun tangan menghadapi krisis ini, Plt Kepala Disdik Kota Bekasi justru masih bersembunyi dan bungkam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Langkah Wali Kota Bekasi Atasi Skandal SPMB 2026?
Menyikapi desakan publik terkait bobroknya sistem verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Bekasi mengonfirmasi akan mengambil langkah tegas.
[baca juga: Skandal SPMB 2026: 3 Indikasi Kecurangan Fatal Lolos Verifikasi Disdik Kota Bekasi]
Ia memastikan temuan lolosnya berkas kosong, pertukaran status pendaftar luar kota menjadi dalam kota, hingga masifnya praktik mafia bertarif Rp4 juta akan ditindaklanjuti.
”Kita akan investigasi dan tahun depan kita akan perbaiki sistemnya,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (13/07/2026) malam.
Langkah investigasi ini diharapkan mampu membongkar dalang di balik layar yang memanfaatkan celah sistem “Atensi Dinas” untuk memasukkan siswa melalui jalur offline secara sepihak.
(Baca juga: [Mafia SPMB Kota Bekasi 2026 Patok Tarif Rp4 Juta, Plt Kadisdik Masih Bungkam])
Bagaimana Pemkot Bekasi Menjamin Keadilan bagi Calon Siswa?
Sengkarut kecurangan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bekasi dan mafia domisili ini telah mengorbankan hak ribuan pendaftar reguler.
Menanggapi hal tersebut, Tri Adhianto melihat rentetan kasus ini sebagai titik balik pembenahan fundamental sistem pendidikan daerah.
”Justru ini momentum untuk memperbaiki kondisi yang ada, agar tercipta keadilan bagi seluruh siswa,” tutur orang nomor satu di Kota Bekasi ini.
[baca juga: Skandal SPMB Kota Bekasi 2026: Ribuan Siswa Titipan Gusur Jalur Resmi, Plt Kadisdik Dinilai Gagal]
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pemkot Bekasi tidak lepas tangan terhadap nasib warga miskin yang tersingkir dari SMP Negeri akibat permainan kotor rekayasa jarak dan data Program Keluarga Harapan (PKH).
”Bagi yang tidak mampu, toh pemerintah menyiapkan skenario sekolah swasta gratis,” pungkasnya.
Mengapa Plt Kepala Disdik Kota Bekasi Masih Bungkam?
Di saat Wali Kota Bekasi berani menghadapi kemarahan publik dan menjanjikan perbaikan sistem, pemandangan kontras justru ditunjukkan oleh pihak yang paling bertanggung jawab secara teknis.
Hingga saat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Chondro Wibhowo masih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.
[baca juga: Curang! Titipan DPRD Lolos Jalur Offline SPMB Kota Bekasi]
Sikap tertutup dan penghindaran ini semakin memicu kecurigaan publik mengenai sejauh mana keterlibatan atau pembiaran oknum internal Disdik dalam meloloskan praktik haram di SPMB 2026.
Akankah investigasi Wali Kota Bekasi mampu menyeret para mafia pendidikan ke ranah hukum? Sampaikan opini Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini untuk terus mengawal kasusnya, dan pantau investigasi eksklusif hanya di rakyatbekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







