- Panti pijat Be Glow di Komplek Ruko Mutiara, Kecamatan Bekasi Selatan, terpantau masih bebas beroperasi hingga Senin (13/07/2026) malam.
- Bukannya melakukan penyegelan, oknum Satpol PP Kota Bekasi diduga kuat hanya datang untuk mengambil ‘uang koordinasi’.
- Pembiaran ini menguatkan indikasi adanya kongkalikong antara pengelola sarang prostitusi dengan aparatur penegak Perda.
- KOAR Bekasi mendesak Pemkot Bekasi untuk segera menindak tegas oknum yang menjadi beking lokasi maksiat tersebut.
Harapan masyarakat agar Pemkot Bekasi menindak tegas sarang prostitusi berkedok panti pijat Be Glow sepertinya masih jauh panggang dari api.
Alih-alih disegel, tempat hiburan di Komplek Ruko Mutiara, Kecamatan Bekasi Selatan tersebut terpantau masih beroperasi secara bebas melayani pria hidung belang hingga Senin (13/07/2026) malam.
Mirisnya, kehadiran aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda) di lokasi diduga hanya untuk memungut setoran uang koordinasi, bukan melakukan penertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Panti Pijat Be Glow Masih Bebas Beroperasi?
Panti pijat Be Glow diduga kuat dibekingi oleh oknum aparatur sehingga tetap kebal hukum meski desakan penutupan dari warga terus mengalir.
Bukannya menegakkan aturan demi menjaga muruah Kota Bekasi, oknum penegak hukum tersebut disinyalir memanfaatkan keberadaan sarang maksiat ini untuk meraup keuntungan pribadi.
”Oknum Satpol PP hanya datang ambil uang meal koordinasi, bukannya melakukan penindakan,” tegas Ketua KOAR Bekasi, Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Selasa (14/07/2026).
Apa Bukti Dugaan Kongkalikong Oknum Satpol PP?
Dugaan adanya setoran ‘uang damai’ ini semakin diperkuat dengan bukti visual yang beredar luas di lapangan.
Alih-alih datang membawa pita penyegelan, kehadiran oknum berpakaian seragam aparat tersebut justru terlihat bersantai di dalam area fasilitas panti pijat.
Berikut adalah sejumlah fakta mencengangkan terkait operasional Be Glow yang menantang wibawa pemerintah daerah:
- Tempat tersebut masih terang-terangan melayani layanan seksual esek-esek hingga Senin malam tanpa ada hambatan operasional dari pihak berwajib.
- Beredarnya rekaman video yang memperlihatkan seorang pria berseragam aparatur Satpol PP Kota Bekasi mondar-mandir di dalam ruangan tunggu Be Glow.
- Lampu neon boks bertuliskan “OPEN” di pintu depan tetap menyala terang, seolah meledek institusi penegak hukum di Kota Patriot.
Bagaimana Ketegasan Pemkot Bekasi Menyikapi Skandal Setoran Ini?
Sikap diam dan lambannya Pemkot Bekasi dalam merespons skandal ini sangat disayangkan karena secara langsung mengikis identitas daerah sebagai Kota Santri.
Integritas dan ketegasan pucuk pimpinan Wali Kota serta Kepala Satpol PP kini benar-benar dipertaruhkan untuk membersihkan institusinya dari benalu pemungut setoran.
Jika terbukti ada anak buahnya yang bermain mata dan menerima uang haram dari pengelola prostitusi, sanksi pemecatan hingga proses pidana harus segera dijatuhkan secara transparan kepada publik.
Skandal setoran di panti pijat Be Glow ini menjadi tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di wilayah hukum Kota Bekasi.
Masyarakat kini menanti langkah nyata pemerintah daerah untuk menyapu bersih tempat prostitusi sekaligus oknum aparatur pelindungnya hingga ke akar-akarnya.
Apakah Anda percaya pimpinan Satpol PP Kota Bekasi berani menindak tegas anggotanya yang ‘masuk angin’? Tinggalkan komentar kritis Anda di bawah dan bagikan artikel ini agar kasusnya tidak menguap begitu saja!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







