Beda Persepsi Lahan, Groundbreaking PSEL Bantargebang Molor

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

  • ​Rencana groundbreaking PSEL di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada 8 Juli 2026 ditunda akibat kendala teknis lahan.
  • ​Terdapat perbedaan persepsi antara Pemkot Bekasi dan Kemenko Pangan terkait definisi “lahan siap bangun”.
  • ​Proses pengurukan baru mencapai 2,2 hektare dari total prasyarat lahan seluas 5 hektare.
  • ​Pemkot Bekasi mengalokasikan dana total Rp35 miliar dari APBD untuk merampungkan urusan tanah tersebut.

​Rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, urung terlaksana dari jadwal awal pada Rabu (08/07/2026).

Tertundanya Proyek Strategis Nasional (PSN) ini disinyalir akibat adanya miskomunikasi terkait standar teknis kesiapan lahan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan pemerintah pusat.

Hingga kini, lokasi proyek yang diwajibkan rata dan ditinggikan baru terealisasi kurang dari separuh target pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Groundbreaking PSEL Bantargebang Kota Bekasi Ditunda?

​Penundaan ini secara langsung dipicu oleh belum rampungnya proses pengurukan lahan proyek seluas lima hektare yang menjadi tanggung jawab daerah.

Terdapat perbedaan pemahaman antara Pemkot Bekasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait definisi operasional ketersediaan lahan.

​”Jadi ada evaluasi untuk memastikan groundbreaking. Tapi ternyata ada perbedaan persepsi antara pemerintah daerah yang menyiapkan tanahnya saja. Ternyata yang dimaksud (pemerintah pusat) adalah kesiapan tanah itu sudah seluruhnya diuruk,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, dikutip Rabu (15/07/2026).

​Fakta di lapangan menunjukkan, realisasi pengurukan lahan di Ciketing Udik baru menyentuh angka 2,2 hektare. Padahal, spesifikasi teknis yang ditekankan oleh pihak Danantara mengharuskan lahan tersebut berada setengah meter lebih tinggi dari permukaan jalan raya sebagai langkah krusial mitigasi banjir di masa mendatang.

​Berapa Anggaran Pengurukan Lahan PSEL Kota Bekasi?

​Minimnya realisasi di lapangan kerap memunculkan spekulasi terkait ketidakmampuan keuangan daerah. Namun, Kiswatiningsih membantah keras bahwa isu ini diakibatkan oleh defisit atau kelangkaan anggaran. Pemkot Bekasi telah memastikan kesiapan pendanaan.

​Rincian pembiayaan pengurukan lahan PSEL di Bantargebang meliputi:

  • Total Anggaran Disiapkan: Rp35 miliar
  • Alokasi APBD Murni 2026: Rp10 miliar
  • Alokasi APBD Perubahan 2026: Rp25 miliar

​”Bukan selisih anggaran. Namun ternyata Kemenko Pangan mengharapkan di APBD Murni ini pengurukannya sudah selesai 100 persen,” urai Kiswatiningsih menjelaskan pangkal masalah sebenarnya.

​Menyikapi kebuntuan administrasi ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tengah bermanuver dan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Pangan untuk mencari solusi percepatan.

Meski demikian, kepastian jadwal baru groundbreaking kini menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.

​Bagaimana Evaluasi Pemkot Bekasi Terkait Polusi Debu Proyek PSEL?

​Di luar urusan pematangan lahan, proyek PSEL juga meninggalkan catatan terkait dampak lingkungan sementara.

Pengerjaan tahap pertama sempat memicu rentetan protes dari warga sekitar Bantargebang akibat polusi debu tebal yang dihasilkan oleh truk pengangkut material.

​”Walaupun ada keluhan dari masyarakat, itu sudah kita selesaikan dengan melibatkan tokoh masyarakat. Nanti itu menjadi perbaikan di tahap kedua. Penutupan truk akan lebih ketat, dan setelah membuang muatan, roda kendaraan harus dibersihkan agar tanah tidak tercecer di jalan,” tegas Kiswatiningsih memastikan perbaikan SOP di lapangan.

​Untuk diketahui, berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, porsi kewenangan Pemkot Bekasi sebatas penyedia lahan dan penjamin kelangsungan pasokan bahan baku sampah.

Sementara penetapan konsorsium PT Wangneng sebagai operator murni dilakukan secara independen oleh Danantara tanpa intervensi pemerintah daerah.

​Mundurnya jadwal groundbreaking PSEL Ciketing Udik tentu menjadi catatan kritis bagi birokrasi Pemkot Bekasi dalam merespons standar Proyek Strategis Nasional.

Masyarakat menanti langkah konkret agar penanganan sampah di Kota Bekasi tidak sekadar berputar di meja evaluasi, namun terwujud dalam aksi nyata.

​Mari suarakan tanggapan Anda! Bagikan artikel ini untuk mengawal pembangunan di Bantargebang. Jangan lupa tinggalkan pendapat di kolom komentar dan baca terus pembaruan berita seputar kebijakan Wali Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biadab! 9 Tahun Diperkosa Ayah dan Paman di Cikarang, Ibu: Asal Tidak Hamil
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026: Warga Asli Berjarak ± 500 Meter dari SMPN 12 Malah Tersingkir!
Matangkan Transformasi Angkot, Dishub Kota Bekasi Gagas Skema Transportasi ala Mikrotrans
Mafia SPMB Kota Bekasi: Tarif Rp4 Juta, Rekayasa Jarak di SMPN 32 Terbongkar!
Meriah! MPLS SDN Harapan Baru II: Potong Pita dan Tekad Cerdas Berkarakter Bebas Bullying
Inovasi Pembelajaran: Serunya Cooking Class di SDI Nurul Huda Setu
Realisasi Belanja APBD Baru Terserap 37%, Wali Kota Bekasi Desak Percepatan Belanja
Be Glow Masih Buka! Oknum Satpol PP Diduga Cuma Ambil Setoran
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:03 WIB

Biadab! 9 Tahun Diperkosa Ayah dan Paman di Cikarang, Ibu: Asal Tidak Hamil

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:50 WIB

Beda Persepsi Lahan, Groundbreaking PSEL Bantargebang Molor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:03 WIB

Skandal SPMB Kota Bekasi 2026: Warga Asli Berjarak ± 500 Meter dari SMPN 12 Malah Tersingkir!

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:05 WIB

Matangkan Transformasi Angkot, Dishub Kota Bekasi Gagas Skema Transportasi ala Mikrotrans

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:51 WIB

Meriah! MPLS SDN Harapan Baru II: Potong Pita dan Tekad Cerdas Berkarakter Bebas Bullying

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Opini

Arab Saudi Serang Houthi, Monarki Teluk Terancam Runtuh?

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:22 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x