- Skandal Mafia SPMB bertarif Rp4 juta dan manipulasi jarak zonasi kian memanas, kini terbukti menyasar SMP Negeri 12 Kota Bekasi.
- Warga asli dengan jarak riil 500 meter justru tersingkir oleh pendaftar dari jauh yang titik domisilinya direkayasa oleh oknum.
- Ironisnya, kebobrokan sistem di SMPN 12 Kota Bekasi ini mencuat tepat setelah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau sekolah tersebut di hari pertama MPLS.
- Di tengah deretan aduan dan kekecewaan warga yang menjadi korban, Plt Kepala Disdik Kota Bekasi Chondro Wibhowo masih tetap bungkam.
Skandal kecurangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Bekasi kembali menelan korban warga lokal. Sindikat mafia domisili bertarif Rp4 juta kini terungkap menyasar SMP Negeri 12 Kota Bekasi, menyingkirkan anak-anak warga setempat yang berhak.
Ironisnya, lokasi manipulasi data ini merupakan sekolah yang baru saja dibanggakan dan ditinjau langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada pembukaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Bagaimana Praktik Mafia Rekayasa Jarak di SMPN 12 Kota Bekasi?
Modus operandi pergeseran titik koordinat domisili secara paksa ini secara langsung dirasakan oleh warga sekitar sekolah. Kekecewaan memuncak ketika pendaftar yang secara riil berdomisili jauh dari sekolah justru dinyatakan lolos karena titik rumahnya disulap oleh oknum di dalam sistem.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SMPN 12 Kota Bekasi min, yang kemarin Pak Wali Kota melakukan kunjungan pembukaan MPLS ke sekolah tersebut,” kata Aditya Saputra kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui kolom komentar, Selasa (14/07/2026).
Aditya mengungkap fakta menyedihkan di mana dirinya yang merupakan penduduk asli di radius terdekat sekolah justru terlempar dari persaingan sistem zonasi yang telah diretas oleh kepentingan mafia.
“Saya warga asli situ dengan jarak ± 500 M ke sekolah ternyata digeser jauh sama oknum-oknum yang memanipulasi titik tersebut, (sehingga) mereka yang jarak rumahnya jauh malah diterima,” tuturnya.
(Baca juga: [Mafia SPMB Bekasi: Tarif 4 Juta, Rekayasa Jarak di SMPN 32 Terbongkar!])
Sejauh Mana Keterlibatan Oknum Dalam Sengkarut SPMB 2026?
Berdasarkan rentetan temuan sebelumnya, praktik kotor manipulasi titik koordinat ini disinyalir kuat merupakan bagian dari sindikat mafia SPMB yang mematok tarif Rp4 juta.
Sindikat ini ditengarai melibatkan oknum guru di sekolah asal hingga oknum verifikator di tingkat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi yang secara sadar meloloskan berkas bermasalah tersebut.
Kekecewaan kini merata di kalangan masyarakat Kota Bekasi yang telah bersusah payah mengikuti aturan secara jujur, namun dikalahkan oleh “Atensi Dinas” dan uang pelicin.
“Sungguh menyedihkan sistem SPMB Kota Bekasi saat ini. kami semua sangat kecewa,” pungkas Aditya menutup aduannya.
Kapan Plt Kepala Disdik Kota Bekasi Memberikan Klarifikasi?
Di tengah janji investigasi dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk membersihkan sistem penerimaan dari segala bentuk mafia dan titipan dewan, sikap kontras justru ditunjukkan oleh penanggung jawab teknis di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, hingga kini masih bungkam. Tidak ada satu pun pernyataan resmi, permohonan maaf, maupun sanksi tegas yang dikeluarkan oleh Disdik Kota Bekasi untuk menindak oknum yang mempermainkan data warga.
Berapa banyak lagi hak warga asli Kota Bekasi yang akan dirampas oleh mafia domisili ini? Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar, sebarkan berita ini, dan mari kita kawal bersama investigasi sengkarut pendidikan ini hanya di rakyatbekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






