- Pengamat Kebijakan Publik Kota Bekasi, Cheppy AR, menilai permintaan bukti transfer pungli dari Plt Kadisdik sebagai sebuah lelucon birokrasi dan bentuk cuci tangan pimpinan.
- Langkah investigasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi seharusnya dimulai dengan memeriksa langsung tim verifikasi data Disdik yang meloloskan berkas manipulatif.
- Pernyataan Wali Kota dan Kadisdik yang menjadikan kasus ini sekadar “bahan evaluasi” dianggap meremehkan kejahatan serius mafia pendidikan.
- Masyarakat kini mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengambil alih pengusutan skandal SPMB 2026 karena kerusakannya sudah terstruktur dan masif.
Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Chondro Wibhowo, yang meminta masyarakat menyodorkan bukti transfer terkait pungli Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menuai kecaman keras.
Pengamat Kebijakan Publik Kota Bekasi, Cheppy AR, menilai pernyataan tersebut sebagai cacat logika dan sekadar lelucon untuk menutupi kebobrokan sistem.
Di tengah keengganan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil tindakan tegas, masyarakat kini mendesak pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera turun tangan memberantas sindikat mafia pendidikan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Permintaan Bukti Transfer Kadisdik Bekasi Disebut Lelucon?
Sikap pasrah Disdik Kota Bekasi yang menantang pelapor menyertakan bukti transaksi perbankan dinilai sangat tidak masuk akal dalam konteks kejahatan suap dan pungli.
Hal ini mengingat para pembeli kursi (orang tua yang menyuap) juga merupakan bagian dari pelaku kejahatan, sehingga mustahil mereka akan menyerahkan diri dengan menyodorkan bukti transfer.
”Kemudian untuk pernyataan PLT Kadisdik yang meminta barang bukti transfer, maka permintaan tersebut adalah sebuah lelucon, bagaimana mungkin akan muncul barang bukti transfer, karena mereka yg melakukan transaksi itu bukan korban melainkan para pelaku,” kata Pengamat Kebijakan Publik Kota Bekasi Cheppy AR kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (15/07/2026).
Pernyataan ini menguliti kelengahan—atau mungkin kesengajaan—pejabat publik dalam menyikapi praktik kotor yang sudah menjadi rahasia umum.
(Baca juga: [Akhirnya Buka Suara! Plt Kadisdik Tantang Bukti Transfer Pungli SPMB])
Apa Langkah Awal yang Harus Dilakukan Tim Investigasi Pemkot Bekasi?
Menurut Cheppy, jika Pemkot Bekasi serius ingin membongkar borok kecurangan ini, langkah pertama yang mutlak dilakukan bukanlah menunggu aduan masyarakat, melainkan menggeledah dapur mereka sendiri.
Target utamanya adalah memeriksa tim verifikasi data dan dokumen di internal Disdik Kota Bekasi.
”Kalau Pemkot mau buat tim investigatif maka langkah pertama adalah memeriksa tim verifikasi data/dokumen siswa. Dari situ akan terlihat kejanggalan yang ‘diluluskan’. Tinggal dicari alasan pelulusannya, apakah motif uang atau human error,” jelasnya.
(baca juga: Curang! Titipan DPRD Lolos Jalur Offline SPMB Kota Bekasi)
Lebih lanjut, ia mengkritik keras retorika pejabat daerah yang selalu menggunakan tameng “evaluasi” di setiap akhir penerimaan siswa baru.
“Kejahatan di SPMB itu terjadi tiap tahun, jika ada statement dari Pemkot maupun dari Wali Kota yang akan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi, itu tidak lebih dari ungkapan cuci tangan dan menganggap remeh kasus mafia SPMB,” tegasnya.
(baca juga: [Skandal SPMB 2026: 3 Indikasi Kecurangan Fatal Lolos Verifikasi Disdik Kota Bekasi])
Mengapa Aparat Hukum Harus Segera Mengusut Mafia SPMB Bekasi?
Cheppy memaparkan bahwa cara kerja mafia SPMB saat ini sudah sedemikian masif. Bukti-bukti rekayasa titik koordinat, manipulasi status domisili, hingga lolosnya berkas kosong nyaris ditemukan di setiap sekolah negeri di Kota Bekasi.
”Karena sudah sedemikian masif cara kerja mafia SPMB dan nyaris ditemukan di setiap sekolah, rasanya sangat wajar jika masyarakat mendesak pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas masalah mafia SPMB,” paparnya.
Ia menambahkan, investigasi dan data yang telah dibongkar oleh rekan-rekan jurnalis di lapangan sejatinya sudah sangat terang benderang untuk dijadikan petunjuk awal penyelidikan pidana oleh penegak hukum.
”Jika dari Pemkot tidak ada tindakan nyata maka masyarakat kini berharap pada kejaksaan dan kepolisian. Ini adalah kejahatan serius yang merusak perkembangan dan mental anak bangsa,” pungkas Cheppy AR.
Ketidaktegasan Pemkot Bekasi kini menjadi pertaruhan besar bagi masa depan pendidikan di wilayah tersebut.
Jika birokrasi terus melindungi oknum verifikatornya, sudah saatnya hukum pidana yang berbicara.
Apakah aparat Kejaksaan dan Kepolisian berani membongkar sindikat ini sampai ke akar-akarnya? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan kawal terus penegakan keadilan di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







