- Sahabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) I di Asrama Haji, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
- Organisasi berbadan hukum ini akan memfokuskan pergerakan pada ranah nahi mungkar, guna merespons krisis moral di tengah masyarakat.
- Terdapat indikasi darurat lonjakan perilaku LGBT yang diklaim mencapai angka 6.000 kasus di wilayah Kota Bekasi.
- Sahabat MUI membentuk Badan Litbang dan tujuh divisi strategis sebagai instrumen terukur untuk merancang tindakan komprehensif.
Sahabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) Perdana di Asrama Haji Kota Bekasi, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Rabu (15/07/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal kelembagaan yang kini berstatus yayasan hukum, untuk mengkritisi isu-isu sosial krusial di wilayah patriot.
Sorotan tajam diarahkan pada penanganan darurat maraknya peredaran narkoba dan ancaman lonjakan kasus LGBT yang disebut mencapai ribuan indikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Sahabat MUI Kota Bekasi Fokus pada Isu LGBT dan Narkoba?
Fokus ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap kondisi sosial masyarakat yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Sahabat MUI Kota Bekasi secara tegas memposisikan diri di garda terdepan dalam ranah nahi mungkar guna menekan angka degradasi moral.
”Raker pertama ini digelar setelah legalitas kami lengkap berbadan hukum yayasan dan terdaftar di Kesbangpol. Fokus pergerakan kami ke depan akan lebih cenderung pada ranah nahi mungkar, terutama mengantisipasi lonjakan indikasi perilaku LGBT yang mencapai 6.000 kasus di Kota Bekasi serta peredaran narkoba,” kata Faisal Novira A. Moeliza kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (15/07/2026).
Sebagai Ketua Panitia Pelaksana Raker I Sahabat MUI Kota Bekasi, Faisal mengungkapkan bahwa raker tersebut adalah tonggak sejarah.
Organisasi ini diproyeksikan bertransformasi menjadi model percontohan nasional dalam mengawal peran eksekutif, termasuk kebijakan Pemkot Bekasi, terkait persoalan keumatan.
Apa Langkah Strategis Sahabat MUI Mengatasi Darurat LGBT di Kota Bekasi?
Untuk menghadapi ancaman yang membahayakan masa depan generasi muda ini, Sahabat MUI Kota Bekasi tidak sekadar memberikan imbauan, melainkan menyiapkan instrumen yang terukur.
Langkah taktis yang diambil meliputi perumusan rencana jangka pendek dan menengah yang dikaji melalui pematangan riset komprehensif.
”Guna menyikapi ancaman LGBT yang membahayakan keumatan, kami telah mengukuhkan Badan Litbang yang membawahi tujuh divisi strategis, termasuk kajian keislaman dan sosial kebangsaan. Kami mempersiapkan langkah strategis ini sebaik mungkin karena merancang tindakan jauh lebih efektif daripada bergerak tanpa rancangan,” kata KH Epen Supendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai pembukaan acara, Rabu (15/07/2026).
Sebagai Wakil Ketua Umum Sahabat MUI Kota Bekasi, KH Epen memastikan bahwa instrumen tindakan di lapangan akan dieksekusi agar tepat sasaran. Berikut adalah beberapa langkah nyata yang akan digulirkan:
- Pengukuhan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) untuk menyusun landasan aksi penanganan krisis sosial.
- Pengaktifan tujuh divisi strategis yang berfokus langsung pada kajian keislaman, hukum, dan sosial kebangsaan.
- Membangun sinergi preventif untuk mewujudkan penanganan masif dan sistematis di 56 kelurahan se-Kota Bekasi.
Kolaborasi kuat antara elemen keagamaan dan Pemkot Bekasi diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan penyimpangan perilaku.
Kehadiran nyata Sahabat MUI di tengah masyarakat kini dinanti untuk memberikan solusi konkrit atas permasalahan yang ada.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai indikasi 6.000 kasus LGBT di Kota Bekasi ini? Mari tingkatkan kepedulian bersama dan sampaikan pendapat Anda di kolom komentar! Baca juga ragam liputan eksklusif kami lainnya seputar kebijakan strategis Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







