- Hakim Tiga Zaman: Memiliki rekam jejak panjang melintasi era penjajahan Hindia Belanda, pendudukan militer Jepang, hingga Republik Indonesia merdeka.
- Ketua MA Pertama: Dipercaya dan dilantik langsung oleh Presiden Soekarno pada Agustus 1945 sebagai Ketua Mahkamah Agung pertama RI.
- Integritas Tinggi: Menolak tegas tawaran kolonial Belanda untuk memimpin Negara Pasundan pada 1947 demi mempertahankan kedaulatan utuh Republik.
- Warisan Bersejarah: Pahlawan Nasional yang diabadikan sebagai nama jalan di kawasan elite Menteng dan dimakamkan di TMP Kalibata (1952).
Memasuki akhir pekan pada Sabtu (25/07/2026), Seniman Kemerdekaan asal Kota Bekasi, Zenza TekSas, kembali merilis ulasan sejarah memukau. Berfokus pada kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, naskah ini menyoroti sosok pahlawan nasional di balik ketenaran Jalan Dr. Kusuma Atmaja.
Beliau bukan sekadar ahli hukum biasa, melainkan sosok “hakim tiga zaman” sekaligus Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pertama yang berintegritas tinggi mengawal keadilan sejak awal kemerdekaan.
Menelusuri Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja di Menteng
Siapa Sosok Dr Kusuma Atmaja di Balik Nama Jalan Menteng?
Nama Jalan Dr. Kusuma Atmaja yang membentang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, sejatinya bukan sekadar sebuah penanda alamat di peta ibu kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di balik papan jalan tersebut, tersimpan memori kolektif tentang tokoh penegak hukum yang mendedikasikan hidupnya bagi Republik.
”Di balik papan jalan tersebut tersimpan kisah hidup seorang tokoh besar penegak hukum Indonesia yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi luar biasa bagi bangsa ini,” kata Zenza TekSas kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Sabtu (25/07/2026).
Lahir di Purwakarta pada 8 September 1898, Prof. Dr. Mr. R. Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja merupakan seorang intelektual cemerlang.
Ia merantau ke Belanda dan berhasil meraih gelar doktor hukum (Doctor in de recht geleerheid) dari Universitas Leiden pada 1922 melalui disertasi mendalam tentang hukum wakaf.
Mengapa Dr Kusuma Atmaja Dijuluki Sebagai Hakim Tiga Zaman?
Perjalanan karier profesional pahlawan nasional ini sangat unik dan terbentang melintasi tiga era pemerintahan yang berbeda.
Pengalaman panjang dan kematangannya di ranah yurisprudensi inilah yang membuatnya dikenal luas oleh publik dengan julukan “hakim tiga zaman”.
Pengabdiannya di ranah peradilan mencakup rekam jejak bersejarah berikut:
- Memulai karier mentereng sebagai pegawai pengadilan di era penjajahan Hindia Belanda.
- Dipercaya menjadi ketua pengadilan (Tihoo Hooin) pada masa pendudukan militer Jepang.
- Menjadi anggota krusial BPUPKI pada 1945 untuk merumuskan dasar-dasar hukum negara Indonesia.
Bagaimana Kiprah Sang Ketua MA Menjaga Kedaulatan RI?
Pascakemerdekaan, dedikasi sang tokoh mencapai puncaknya ketika Presiden Soekarno melantiknya sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI yang pertama pada Agustus 1945. Di tengah situasi politik yang sangat labil, keteguhan sikapnya benar-benar diuji.
Pada tahun 1947, ia dengan tegas menolak tawaran empuk dan posisi strategis dari pemerintah kolonial Belanda untuk memimpin Negara Pasundan.
Sang hakim agung secara mutlak lebih memilih jalan kesetiaan demi menjaga kedaulatan utuh Republik Indonesia yang saat itu baru seumur jagung.
Dr. Kusuma Atmaja mendedikasikan sisa hidupnya untuk membangun fondasi sistem peradilan nasional yang adil sebelum akhirnya wafat pada 11 Agustus 1952.
Pengabadian namanya di jantung kawasan Menteng merupakan pengingat abadi tentang teladan seorang penjaga hukum sejati yang hidupnya diabdikan sepenuhnya untuk keadilan negeri.
Bagaimana keteladanan integritas sang hakim tiga zaman ini menginspirasi Anda dalam kehidupan sehari-hari?
Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar! Bagikan artikel sejarah ini ke media sosial dan baca terus penelusuran sejarah bangsa karya Seniman Kemerdekaan Zenza TekSas secara eksklusif hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







