- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memastikan kualitas aliran Kali Bekasi berangsur membaik dan normal sejak Kamis (06/08/2026).
- Air sungai kembali bening setelah sebelumnya menghitam pekat akibat kiriman limbah dari wilayah perbatasan Kabupaten Bogor.
- Uji laboratorium membuktikan kualitas air sempat melampaui baku mutu pada indikator Total Suspended Solids (TSS), BOD, serta kandungan logam berat.
- DLH Kota Bekasi merencanakan penyusuran rutin hingga ke perbatasan hulu dalam beberapa pekan ke depan untuk mencegah pencemaran susulan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi memastikan kondisi aliran Air Kali Bekasi telah berangsur normal pada Jumat (07/08/2026) usai terdampak parah pencemaran limbah.
Aliran air sungai yang sebelumnya berubah menjadi hitam pekat dan berbau menyengat akibat kiriman dari wilayah perbatasan Kabupaten Bogor kini terpantau mulai membening.
Perubahan positif pada kualitas fisik air ini diprakirakan terjadi berkat intensitas guyuran hujan yang merata di wilayah hulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi Penanganan Pencemaran Kali Bekasi oleh DLH Kota Bekasi
”Kondisi pantauan visual sudah mulai membaik, yang dimungkinkan dari wilayah Hulu Kabupaten Bogor telah terjadi hujan dan air sudah mulai membening,” kata Kepala DLH Kota Bekasi Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (07/08/2026).
Apa Langkah Lanjutan DLH Antisipasi Limbah Susulan?
Menjawab kekhawatiran masyarakat, instansi terkait tidak akan melonggarkan pengawasan meski situasi aliran sungai mulai membaik. Upaya mitigasi jangka pendek akan terus dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
”Namun kami dalam beberapa minggu ke depan akan melakukan penyusuran kali bekasi kembali sampai ke perbatasan dan wilayah Kabupaten Bogor. Manakala, potensi pencemaran air kali kembali terjadi dikemudian hari,” tuturnya.
Mengapa Air Kali Bekasi Sempat Menghitam Pekat?
Sebelumnya, DLH Kota Bekasi menerima rentetan laporan terkait pencemaran air sungai akibat perubahan warna yang mencolok.
Penelusuran intensif dan pengambilan sampel air langsung dilakukan di perbatasan Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
”Kondisi tersebut mengindikasikan terjadinya penurunan kualitas air yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” ucapnya merujuk pada keterangan hari Selasa (04/08/2026) kemarin.
Hasil pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi memperkuat bukti tersebut. Berbagai parameter kualitas air permukaan dipastikan telah melampaui batas ambang baku mutu lingkungan secara signifikan.
”Dengan melalui hasil temuan mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas badan air di sepanjang aliran sungai,” katanya.
Berikut data parameter yang tercatat melampaui baku mutu:
- Total Suspended Solids (TSS)
- Biochemical Oxygen Demand (BOD)
- Dissolved Oxygen (DO)
- Kandungan Logam: Nikel Terlarut, Seng Terlarut, dan Tembaga Terlarut
- Bakteri Fecal Coliform
Bagaimana Dampak Lintas Wilayah Limbah Sungai Ini?
Pergerakan limbah berbahaya tersebut terbukti tidak hanya mencemari satu titik lokasi saja. Aliran air yang tercemar terus mengalir memasuki kawasan padat penduduk, dimulai dari Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, dan meluas hingga area Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
”Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak pencemaran bersifat lintas wilayah, sehingga memerlukan penanganan secara terpadu dan kolaboratif antar instansi,” tuturnya.
Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Sumber Pencemaran?
Menyikapi eskalasi limbah di lapangan, Pemkot Bekasi segera mengambil langkah administratif. Surat resmi telah dilayangkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI, DLH Provinsi Jawa Barat, serta DLH Kabupaten Bogor untuk mendesak percepatan investigasi dan penindakan.
”Sebab berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada pada wilayah administratif Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, DLH Kota Bekasi berharap adanya koordinasi dan tindak lanjut dari DLH Kabupaten Bogor sesuai dengan kewenangan,” tegasnya.
Tindakan komprehensif sangat mendesak demi mencegah meluasnya kerusakan ekologis yang merugikan kehidupan masyarakat di kawasan hilir sungai.
”Untuk itu kami dari DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas lingkungan hidup,” pungkasnya.
Jangan lewatkan informasi terbaru seputar kebijakan publik dan berita lokal terhangat. Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar selalu update!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







