Dugaan Gratifikasi dan Kecurangan PPDB SMA Negeri di Kota Bekasi Resmi Dilaporkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Banyaknya kejanggalan dalam proses PPDB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2022 – 2023 di Kota Bekasi yang dinilai sebagian masyarakat telah mencederai asas keadilan sosial, membuat mereka geram dan secara resmi melaporkan dugaan kecurangan tersebut langsung ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Laporan setebal 6 halaman disertai dengan sebundel lampiran itu menjadi bahan pelaporan yang mereka sampaikan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan, pada Senin (01/08/2022).

Dalam laporan tersebut, hampir semua Kepala SMA Negeri beserta operator PPDB SMA/SMK Negeri Kota Bekasi tahun ajaran 2022 ditulis sebagai terlapor, ditambah dengan Kepala KCD Wilayah III dan juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan paparan serta bukti-bukti yang mereka tuangkan dalam laporan tersebut, mereka menduga para terlapor telah melakukan:

  1. Pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 21 tahun 2022
  2. Pemalsuan Data/Dokumen, KUHP Pasal 263
  3. Permufakatan Jahat, KUHP Pasal 88
  4. Tindak Pidana Korupsi, UU No. 28/1999, dan
  5. Undang-Undang ITE.

Selain itu, mereka juga menduga baik Kepala Dinas Pendidikan, Kepala KCD dan Kepala Sekolah telah melakukan pembodohan dan pembohongan publik.

Salah satu barang bukti yang dilampirkan beralamatkan komplek SMA Negeri 10 Kota Bekasi.

Hal ini mereka kaitkan dengan adanya rekayasa perubahan titik koordinat sekolah yang diduga menguntungkan beberapa pihak namun merugikan pihak yang lain.

Salah satu barang bukti yang dilampirkan beralamatkan komplek SMA Negeri 10 Kota Bekasi.

Sedangkan dalam lampiran yang mereka sertakan, ada beberapa berkas PPDB dan juga salinan kartu keluarga yang menjadi dasar pelaporan mereka.

Dimana dalam berkas PPDB itu mereka menduga telah terjadi permufakatan jahat antara orang tua dan panitia PPDB untuk meloloskan siswa, yang notabene dari KK-nya jelas jaraknya dipastikan lebih dari 3 – 4 kilometer dari sekolah, namun dalam laman PPDB dicantumkan hanya berkisar 200 – 300 meter dari sekolah.

“Kami sudah menyampaikan apa yang kami temukan dalam proses PPDB ini langsung ke pejabat pendidikan Jawa Barat, namun mereka tidak merespon. Bahkan cenderung membela dan membenarkan proses tersebut walau kami sudah menunjukkan bukti-buktinya. Kami ingin mereka bertindak konsisten dengan kesepakatan yang tertuang dalam Juklak Juknis PPDB, tapi sampai batas waktu tertentu, kami tidak melihat adanya reaksi dari para pejabat tersebut. Sehingga, kami memutuskan untuk melaporkan hal ini ke aparat hukum yang berwenang dalam penyelidikan dan penyidikan. Sehingga permasalahan ini menjadi terang benderang, dan apa yang kami dugakan dan sangkakan, dapat terbukti,” ungkap salah satu pelapor, yang juga warga masyarakat Kota Bekasi.

Para pelapor yang mengatasnamakan masyarakat dan rakyat kecil itu juga dengan tegas mengatakan akan mengawal laporan mereka itu sampai masuk ke ranah penyidikan.

“Kami siap di BAP dan open data. Tapi mereka juga harus siap dan berani open data. Kita buktikan itu nanti di persidangan. Jangan jadikan sekolah sebagai ajang transaksional dan penuh tipu muslihat. Salam Anti Korupsi,” tegas mereka. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Abu Vulkanik Anak Krakatau! Pemkot Bekasi Siapkan Opsi PJJ untuk Sekolah
Waspada! Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bekasi, Ini Instruksi Wali Kota Bekasi
Bekasi Hujan Abu Anak Krakatau, Wali Kota Tri Adhianto Desak Proteksi Ekstrem untuk Anak dan Lansia
Kerap Makan Korban, Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan Total Jalan Raya Narogong Lewat APBD Perubahan
UM Indonesia Gelar Sport and Health Festival: Wujud Nyata Dukung Pemkot Bekasi Capai Target Sport City 2030
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Kualitas Udara Kota Bekasi, DLH Keluarkan Status Sedang dan Imbau Warga Waspada
Ancaman ISPA Mengintai, Dinkes Kota Bekasi Terbitkan Peringatan Waspada Kualitas Udara Imbas Erupsi Anak Krakatau
Waspada! Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Selimuti Bekasi, BPBD Tingkatkan Pemantauan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 01:48 WIB

Waspada Abu Vulkanik Anak Krakatau! Pemkot Bekasi Siapkan Opsi PJJ untuk Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 19:05 WIB

Waspada! Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bekasi, Ini Instruksi Wali Kota Bekasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:44 WIB

Bekasi Hujan Abu Anak Krakatau, Wali Kota Tri Adhianto Desak Proteksi Ekstrem untuk Anak dan Lansia

Minggu, 6 September 2026 - 18:22 WIB

Kerap Makan Korban, Dedi Mulyadi Janjikan Perbaikan Total Jalan Raya Narogong Lewat APBD Perubahan

Minggu, 6 September 2026 - 14:49 WIB

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Kualitas Udara Kota Bekasi, DLH Keluarkan Status Sedang dan Imbau Warga Waspada

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x