- Aliran Kali Bekasi di Bendungan Presdo terpantau hitam pekat, berbau tak sedap, dan berbuih putih pada Kamis (20/08) pagi.
- Investigasi DLH Kota Bekasi mengindikasikan sumber pencemaran berasal dari wilayah Hulu Kabupaten Bogor, tepatnya pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas.
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak memiliki kewenangan untuk menindak pencemar di luar wilayahnya, sehingga masalah ini ditarik ke tingkat provinsi dan nasional.
- Tim gabungan dari KLH dan DLH Kota Bekasi melakukan penyusuran sungai untuk menelusuri sumber pasti pencemaran.
Kali Bekasi kembali mengalami pencemaran parah dengan air yang berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap pada Kamis (20/08/2026).
Pantauan di Bendungan Presdo menunjukkan buih putih turut menyertai aliran air yang terkontaminasi tersebut.
Masalah berulang ini diduga kuat bersumber dari wilayah Hulu Kabupaten Bogor, seiring hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama KP2C yang menemukan perubahan warna air di pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengonfirmasi kondisi ini dan menyatakan tim gabungan telah diterjunkan untuk menyusuri sungai.
Mengapa Kali Bekasi Kembali Tercemar Hitam Pekat dan Berbau?
Dugaan kuat mengarah ke wilayah Hulu Kabupaten Bogor sebagai sumber utama pencemaran Kali Bekasi yang terus berulang, terutama saat musim kemarau.
Investigasi DLH Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) mengidentifikasi perubahan warna air yang dramatis menjadi hitam pekat di pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, Kabupaten Bogor. Kondisi ini dipastikan kembali terjadi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.
“Ya terkonfirmasi aliran Air Kali Bekasi memang kembali tercemar,” ucap Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kantor DLH Kota Bekasi, Kamis (20/08/2026).
Masalah ini bukanlah yang pertama, melainkan kejadian tahunan yang kerap terjadi. Sebelumnya, pencemaran serupa juga sempat terdeteksi pada pertengahan hingga akhir Juli lalu.
Pemkot Bekasi Temukan Keterbatasan Kewenangan Hadapi Pencemaran Kali Bekasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghadapi jalan buntu dalam menindaklanjuti pencemaran Kali Bekasi karena keterbatasan kewenangan di wilayah hulu.
Meskipun pengecekan intensif dilakukan selama musim kemarau, pencemaran dari wilayah Kabupaten Bogor tetap terjadi.
“Kami sudah melakukan pengecekan secara intensif dalam pemantauan pada aliran Air Kali Bekasi, namun tidak bisa dipungkiri kalausanya pada musim kemarau ini pencemaran air pada Kali Bekasi kembali terjadi, yang bersumber dari wilayah Kabupaten Bogor,” kata Kiswatiningsih, Selasa (04/08/2026) lalu.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak memiliki wewenang untuk menindak pencemar di luar batas administrasinya.
“Kita tidak memiliki kewenangan untuk menindak di wilayah Bogor. Oleh karena itu, kewenangannya ditarik ke tingkat provinsi dan nasional. Saya telah mengirimkan surat ke tingkat provinsi dan nasional,” tegasnya.
Dampak Pencemaran Kali Bekasi yang Berulang bagi Layanan Publik
Meskipun tidak secara spesifik disebutkan dampak layanannya, pencemaran berulang ini jelas mengancam pasokan air bersih bagi warga Kota Bekasi yang mengandalkan Kali Bekasi. Pemkot Bekasi sedang mempertimbangkan opsi hukum di luar jalur birokrasi DLH/KLH.
“Saya tengah berkomunikasi dengan jajaran samping untuk mencari solusi terkait masalah ini, karena pencemarannya sudah sangat jelas. Dan hal tersebut terbukti, berdasarkan hasil uji laboratorium yang membuktikannya,” terang Kiswatiningsih.
DLH Kota Bekasi juga sedang mengirimkan surat resmi kepada DLH Provinsi Jawa Barat dan Kementerian LHK yang dilengkapi berita acara temuan pencemaran.
Meskipun koordinasi dengan Pemkab Bogor telah dilakukan berulang kali, responnya dinilai lambat dan perjanjian kerja sama Wali Kota dengan Bupati Bogor belum efektif.
“Kita juga sudah memiliki perjanjian kerja sama antara Pak Wali Kota dengan Pak Bupati Bogor, Namun situasinya masih terus seperti ini,” pungkasnya.
Pihak DLH Kota Bekasi juga belum berani menyimpulkan keterlibatan pihak swasta dalam pembuangan limbah IPAL tanpa bukti kuat yang sah, mengingat keterbatasan wewenang tersebut.
Masalah pencemaran Kali Bekasi ini membutuhkan penanganan serius dari pemerintah pusat dan provinsi untuk menghentikan sumber polusi di hulu secara permanen. Tanpa tindakan tegas, keluhan warga akan terus berlanjut.
Ikuti terus perkembangan berita terkini mengenai Kali Bekasi dan masalah lingkungan lainnya di Bekasi dengan mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [di sini].
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















