Bapenda Bekasi Buka Hotline Anti Gratifikasi: Laporkan Jika Ada Oknum Pegawai Minta Uang Pelayanan!

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Gedung B Bapenda Kota Bekasi. Bapenda Kota Bekasi baru saja meluncurkan nomor hotline pengaduan (08119333344) untuk memberantas praktik gratifikasi dan pungli oknum pegawai dalam pelayanan administrasi perpajakan daerah. (Foto: RakyatBekasi.com)

Tampak depan Gedung B Bapenda Kota Bekasi. Bapenda Kota Bekasi baru saja meluncurkan nomor hotline pengaduan (08119333344) untuk memberantas praktik gratifikasi dan pungli oknum pegawai dalam pelayanan administrasi perpajakan daerah. (Foto: RakyatBekasi.com)

  • ​Bapenda Kota Bekasi meluncurkan nomor hotline pengaduan resmi untuk melaporkan praktik gratifikasi dan pungli.
  • ​Langkah ini bertujuan memberantas oknum pegawai nakal yang meminta imbalan dalam pelayanan perpajakan dan retribusi.
  • ​Nomor Hotline Pengaduan Bapenda Kota Bekasi: 08119333344.
  • ​Setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan tata kelola pajak yang transparan.

​Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi secara resmi membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat.

Terobosan ini merupakan langkah konkret untuk menampung laporan warga terkait dugaan praktik gratifikasi maupun pungutan liar (pungli) tak resmi yang melibatkan oknum pegawai Bapenda Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan perpajakan serta retribusi daerah.

​Kenapa Bapenda Kota Bekasi Membuka Hotline Pengaduan?

​Langkah proaktif ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menjaga integritas pelayanan publik, sekaligus berupaya menutup celah penyimpangan oknum tak bertanggung jawab di internal instansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Khusus pengaduan terkait kalau ada pegawai saya meminta uang lebih, meminta uang pelayanan, saya tekankan supaya mereka tidak melakukan itu,” ujar Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (19/08/2026).

​Solikhin secara tegas mempersilakan dan mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor ke nomor hotline, terutama apabila menemukan oknum pegawai Bapenda Kota Bekasi yang mencari kesempatan dengan melakukan negosiasi terselubung, meminta imbalan tertentu, atau menjanjikan kemudahan pelayanan administrasi dengan syarat imbalan uang.

​”Kalau ada oknum Bapenda meminta, negosiasi, atau segala macamnya terkait pajak dan retribusi, silakan laporkan ke saya,” tegasnya kembali.

​Mengapa Potensi Pungli Masih Ada Meski Sistem Sudah Digital?

​Menurut penjelasan Solikhin, meski saat ini sebagian besar sistem pembayaran pajak daerah di lingkungan Pemkot Bekasi telah beralih ke transaksi digital dan non-tunai (cashless), celah penyimpangan tetap perlu diwaspadai.

Pihaknya mengambil langkah antisipatif ini karena menyadari masih ada tahapan layanan administrasi perpajakan yang rentan dimanfaatkan oleh oknum.

​”Semua sudah online, tetapi kami melihat masih ada ruang-ruang yang berpotensi dimanfaatkan. Itu yang ingin kami antisipasi agar tidak ada pegawai yang menerima apapun dari wajib pajak maupun masyarakat,” paparnya menguraikan situasi saat ini.

​Lebih detail, potensi penyimpangan tersebut tidak sebatas pada proses transaksi pembayaran pajak di loket.

Kerawanan juga mengintai pada pengurusan dokumen vital seperti penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), hingga proses permohonan surat keterangan pajak daerah dan pendaftaran awal wajib pajak.

​”SKPDKB, SKRD, SKPD, surat keterangan pajak daerah, semua peluang itu harus kita tutup. Masyarakat tidak boleh dibebani biaya apapun di luar ketentuan,” urai pria yang dipercaya menakhodai lembaga pengelola pendapatan daerah ini.

​Apa Sanksi Bagi Oknum Pegawai Bapenda yang Terbukti Melanggar?

​Publikasi luas nomor hotline pengaduan anti gratifikasi ini sengaja dilakukan secara terbuka sebagai shock therapy dan peringatan keras bagi seluruh jajaran pegawai Bapenda Kota Bekasi agar bekerja dengan jujur dan tidak mempermainkan pelayanan publik.

​”Kenapa saya publish ke publik? Supaya mereka tidak main-main lagi. Kalau kalian masih main-main, berarti tidak satu pemikiran dengan saya. Kalau tidak satu pemikiran, berarti saya akan melakukan tindakan,” ancam Solikhin merujuk pada sanksi tegas yang menanti oknum nakal.

Iklan layanan masyarakat Tolak Gratifikasi dan Pungli Bapenda Kota Bekasi.

​Sebagai bagian dari pelayanan publik, masyarakat Kota Bekasi memiliki hak mutlak untuk menerima layanan yang cepat, mudah diakses, transparan, dan pastinya bebas dari segala bentuk pungli atau gratifikasi.

​”Hak masyarakat adalah dilayani dengan baik, dilayani dengan cepat, dan tidak dipungut apa-apa,” tandasnya.

​Dampak Transparansi Pelayanan Bapenda Terhadap Pembangunan Bekasi

​Lebih jauh, Solikhin menaruh harapan besar bahwa inisiatif transparansi ini akan mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pajak dan retribusi di Pemkot Bekasi.

​Kepercayaan publik tersebut dinilai sebagai motor penggerak utama untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menunaikan kewajiban pajak, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Harapan saya kalau masyarakat percaya dengan kita, mereka akan sukarela membayar pajak. Mereka yakin uangnya benar-benar digunakan untuk pendidikan, pembangunan infrastruktur publik, dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

​Selain komitmen memperketat pengawasan internal, Bapenda Kota Bekasi menjamin bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke nomor hotline akan direspons cepat dan ditindaklanjuti dengan serius.

​”Kalau ada laporan tentu akan kami tindaklanjuti. Pokoknya kami berusaha maksimal untuk mencapai pendapatan daerah yang optimal, tetapi dengan cara-cara yang benar dan sesuai aturan,” pungkasnya.

​Bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran, silakan sampaikan laporan melalui Hotline Pengaduan Gratifikasi BAPENDA KOTA BEKASI di nomor WhatsApp: 08119333344.

​Jangan biarkan pelayanan publik disusupi oknum tak bertanggung jawab! Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi penting nomor hotline Bapenda Kota Bekasi.

Untuk update berita terkini dan terpercaya seputar pemerintahan dan layanan publik di Kota dan Kabupaten Bekasi, pastikan Anda bergabung dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x