- Jadwal konstruksi fisik Flyover (FO) Bulak Kapal diundur dari target awal September menjadi akhir Oktober 2026.
- Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar dari APBD untuk keperluan pembebasan lahan seluas 1,2 hektare.
- Sebanyak 78 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Bekasi Timur terdampak proyek ini, namun proses pembayaran ganti rugi masih berproses di BPN.
- DBMSDA Kota Bekasi menargetkan penyelesaian proyek strategis pengurai kemacetan ini tuntas dalam waktu 10 hingga 11 bulan kerja.
Warga Kecamatan Bekasi Timur tampaknya harus sedikit lebih bersabar. Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera memulai konstruksi fisik Flyover (FO) Bulak Kapal dipastikan mengalami penundaan.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa mega proyek pengurai kemacetan tersebut terpaksa diundur hingga akhir Oktober 2026 karena proses administrasi pembebasan lahan yang masih bergulir di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kendala Pembebasan Lahan Jadi Ganjalan Proyek Flyover Bulak Kapal
Proses ganti rugi lahan masih menjadi faktor penentu utama mundurnya jadwal konstruksi mega proyek ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi terkait sejauh mana proyeksi pembebasan lahan tersebut telah berjalan.
”Iya, kita masih nunggu dari Disperkimtan nih. BPN kan lagi proses. Targetnya minggu kedua September sudah selesai. Amanlah,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (30/08/2026).
Mengapa SPK Pembangunan Flyover Bulak Kapal Baru Keluar Akhir Oktober?
Penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) diproyeksikan baru akan terealisasi dan turun pada bulan Oktober mendatang.
Hal ini berjalan linear dengan tahapan proses lelang konstruksi yang tengah diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Kita kan lelangnya juga kemungkinan SPK-nya akhir Oktober lah. Secara schedule sih oke, mudah-mudahan lancar semua,” jelasnya.
Bagaimana Skema Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak?
Proyeksi pengerjaan fisik akan berjalan secara paralel seiring dengan realisasi pencairan biaya ganti rugi lahan kepada masyarakat.
Pemkot Bekasi tengah mempercepat tahapan ini agar tidak mengganggu kerangka waktu penyelesaian proyek secara keseluruhan.
”Akhir bulan ini dijadwalkan untuk tahap pembayaran. Sesuai target kami, akhir Agustus pembayaran selesai sehingga pada September pengerjaan lapangan diharapkan sudah dapat dimulai,” ujarnya.
Berapa Lama Target Pengerjaan Fisik Flyover Bulak Kapal Bekasi?
Kementerian PUPR memberikan tenggat waktu yang cukup ketat agar persoalan lahan ini segera dirampungkan oleh otoritas daerah pada akhir Agustus ini.
Hal tersebut penting untuk memastikan pekerjaan konstruksi tidak terhambat saat alat berat mulai diturunkan.
”Dikarenakan dari pihak Kementerian memiliki batas waktu tersendiri. Paling lambat awal Oktober SPK sudah keluar. Termasuk, untuk target penyelesaian konstruksi fisik pembangunan FO Bulak Kapal target kami di bawah 12 bulan, yakni berkisar antara 10 hingga 11 bulan secara lamanya pekerjaan,” sambungnya.
Berapa Anggaran APBD Kota Bekasi yang Disiapkan untuk Pembebasan Lahan?
Berdasarkan musyawarah terakhir pada Rabu (26/08/2026), Disperkimtan Kota Bekasi mencatat kurang lebih ada 96 titik bidang tanah yang harus dibebaskan demi kelancaran proyek ini.
Kebutuhan trase darat seluas 1,2 hektare tersebut meliputi tanah milik negara, lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemkot Bekasi, aset perkeretaapian (PT KAI), serta lahan Perum Jasa Tirta (PJT).
Tercatat sebanyak 78 Kepala Keluarga (KK) terdampak secara langsung. Angka ini bertambah dari pendataan tahap awal yang hanya memproyeksikan 74 KK.
Hingga rapat terakhir, sekitar 40 KK telah menyetujui taksiran harga (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diajukan oleh Pemkot Bekasi, sementara sisanya masih dalam tahap penungguan keputusan.
Untuk menjamin hak masyarakat terdampak, Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp119 miliar melalui APBD Kota Bekasi.
Diharapkan sisa warga yang belum mencapai mufakat dapat segera menemukan titik temu yang saling menguntungkan.
Hal ini krusial agar proyek vital pengurai kemacetan ini bisa segera dieksekusi secara tepat waktu sesuai dengan arahan Wali Kota Bekasi.
Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru seputar pembangunan di Kota Bekasi! Bagikan artikel ini, tinggalkan pendapat Anda di kolom komentar, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi agar selalu ter-update.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















