Warga Mustikajaya Bekasi Tertipu Investasi Saham Rp524 Juta, Terduga Pelaku HMF Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis investasi saham bodong di Bekasi.

Infografis investasi saham bodong di Bekasi.

  • ​Cynthia Bella, warga Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi korban dugaan penipuan investasi saham.
  • Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp524.000.000.
  • Korban mentransfer dana secara bertahap selama periode tahun 2024 hingga 2025 ke rekening HMF.
  • Laporan resmi telah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4557/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Nasib malang menimpa Cynthia Bella, seorang ibu rumah tangga di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.

Ia terpaksa menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi saham.

Cynthia mengaku menderita kerugian finansial mencapai setengah miliar rupiah akibat tergiur janji keuntungan besar yang ditawarkan terlapor berinisial HMF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Modus Penipuan Investasi Saham yang Dialami Warga Bekasi di Mustikajaya?

Dugaan kasus investasi bodong Bekasi ini bermula ketika korban, Cynthia Bella, ditawari sebuah skema investasi saham yang menjanjikan keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat. Karena percaya pada HMF (terlapor), korban setuju untuk menyetorkan modal awal.

Kronologi Warga Mustikajaya Tertipu Investasi Ratusan Juta

Berdasarkan data laporan kepolisian, aliran dana dari korban kepada terlapor terjadi tidak dalam satu waktu. Uang tersebut dikirim secara bertahap selama kurun waktu dua tahun, yakni periode 2024 hingga 2025, ke rekening Bank BRI atas nama HMF.

Total kerugian riil yang diderita oleh Cynthia Bella mencapai Rp524.000.000. Aparat kepolisian masih mendalami bukti-bukti transaksi tersebut.

Mengapa Korban Melaporkan HMF atas Dugaan Penipuan Investasi Saham?

Keputusan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib diambil setelah Cynthia tidak mendapatkan kepastian terkait modal maupun keuntungan yang sebelumnya dijanjikan.

Janji keuntungan tinggi itu ternyata fiktif belaka, dan uang pokok investasi tidak kunjung dikembalikan.

Dampak Hukum Apa yang Dihadapi HMF Terkait Laporan Penipuan Investasi Bekasi?

Terduga pelaku HMF kini menghadapi konsekuensi hukum serius. Laporan korban di Polda Metro Jaya merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang. Pelapor, Cynthia Bella, sangat berharap HMF segera mengembalikan total uang miliknya sebesar Rp524 juta tersebut.

Redaksi rakyatbekasi.com terus berupaya mengonfirmasi pihak Polda Metro Jaya mengenai kelanjutan laporan ini. Ikuti terus perkembangan berita hukum dan kriminal seputar Kota dan Kabupaten Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.

Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kewaspadaan bersama, tinggalkan komentar Anda, dan pastikan untuk mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [sini] agar selalu update dengan berita terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Goyang DPRD, Ratusan PKL Jalan M Yamin Ngadu Pungli dan Nolak Relokasi ke Rooftop Pasar Baru
Siap-siap Macet! Dishub Kota Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal
Lawan Pungli Pasar Baru Bekasi, PT Mitra Patriot Buka Sayembara Rp500 Ribu
Genangan Air Rusak Paving Blok, Disperkimtan Kebut Penataan Hutan Kota Alun-Alun M Hasibuan
Surat Pembongkaran Mandiri Bangunan Liar Bantaran Kali Bekasi Mulai Disebar Hari Ini
Hak Jawab: Bantah Tipu Proyek APBD, Anak Eks Wali Kota Bekasi Beberkan Fakta Kerja Sama Bisnis
Disperkimtan Tata Ulang Paving Bergelombang di Alun-alun M. Hasibuan Bekasi
Evaluasi Total Pasar Baru Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Soroti Parkir Ganda hingga Nasib 100 Pedagang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:42 WIB

Goyang DPRD, Ratusan PKL Jalan M Yamin Ngadu Pungli dan Nolak Relokasi ke Rooftop Pasar Baru

Rabu, 2 September 2026 - 13:18 WIB

Warga Mustikajaya Bekasi Tertipu Investasi Saham Rp524 Juta, Terduga Pelaku HMF Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Rabu, 2 September 2026 - 12:48 WIB

Siap-siap Macet! Dishub Kota Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal

Rabu, 2 September 2026 - 12:14 WIB

Lawan Pungli Pasar Baru Bekasi, PT Mitra Patriot Buka Sayembara Rp500 Ribu

Rabu, 2 September 2026 - 11:48 WIB

Genangan Air Rusak Paving Blok, Disperkimtan Kebut Penataan Hutan Kota Alun-Alun M Hasibuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x