- Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan mendadak di sejumlah OPD Pemkot Bekasi pada Kamis (17/09/2026) malam.
- Pemeriksaan dokumen tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi KSO PT Pertamina EP dan PT Migas periode 2009–2024.
- Pemerintah daerah bersikap kooperatif dan memastikan seluruh aktivitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak terdampak oleh operasi penegakan hukum ini.
- Bapenda Kota Bekasi telah menyerahkan seluruh bukti administratif aliran dividen secara utuh kepada penyidik tanpa adanya penyegelan ruangan.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI memastikan seluruh proses pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal pasca-penggeledahan mendadak oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Operasi penyisiran ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (17/09/2026) malam tersebut bertujuan mengusut dugaan tindak pidana korupsi Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP periode 2009-2024.
Sikap Pemkot Bekasi Hadapi Pengusutan Korupsi KSO PT Migas
Apakah Penggeledahan Kejagung Mengganggu Layanan Publik di Bekasi?
Kehadiran tim penegak hukum pusat yang memeriksa tumpukan dokumen krusial di instansi vital sempat menjadi sorotan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, otoritas daerah menjamin bahwa operasional birokrasi dan layanan kepada masyarakat di pusat pemerintahan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, sama sekali tidak mengalami kelumpuhan.
”Dan apapun penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung tidak menganggu pada proses pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Bayu Aji Pramono kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (18/09/2026).
Pria berlatar belakang Korps Adhyaksa ini menegaskan bahwa jajaran eksekutif menaati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum demi transparansi tata kelola birokrasi.
”Kita menghormati setiap apapun proses yang dilakukan oleh Kejagung, berkaitan kebutuhan dokumen dan alat bukti tambahan yang diperlukan,” tuturnya.
Bayu juga mengimbau publik untuk tetap objektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan ini bergulir.
”Pada dasarnya kita tetap kooperatif untuk apapun itu, dari rangkaian proses hukum yang berlaku. Yang jelas biarkan proses pengembangan berjalan, dan jangan menghakimi pihak pihak tertentu,” ujarnya.
Mengapa Bapenda Kota Bekasi Ikut Digeledah Jampidsus?
Selain menyasar Kantor Sekretariat Daerah, Bagian Hukum Setda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor Foster Oil & Energy di Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi turut menjadi titik prioritas penyidik. Hal ini berkaitan langsung dengan kewenangan instansi tersebut sebagai pencatat lalu lintas kas daerah.
“Memang hari ini ada pemeriksaan dari Jampidsus Kejaksaan Agung. Kenapa Bapenda diperiksa? Karena seluruh pendapatan daerah, baik pajak, retribusi maupun pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk PD Migas, datanya ada di Bapenda,” ujar Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin.
Dokumen Apa Saja yang Disita Kejagung dari Pemkot Bekasi?
Fokus utama pengumpulan alat bukti diarahkan pada rekam jejak penyetoran dividen BUMD tersebut selama kurun waktu belasan tahun.
Solikhin memastikan proses pemindahan berkas fisik maupun digital di ruang pelayanan dan arsip berjalan lancar.
“Dokumen yang diperiksa terkait Migas dari tahun 2009 sampai 2025. Semua yang ada di sistem maupun hard copy sudah kami sampaikan kepada penyidik. Tadi juga sudah dilakukan serah terima dokumen yang kami miliki,” katanya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa objek penggeledahan membidik spesifik pada entitas perusahaan daerah di sektor energi, tanpa menyentuh data pajak publik lainnya.
“Spesifik terkait Migas. Semua data yang kami punya, termasuk data virtual dalam sistem, kami buka dan sampaikan bersama-sama kepada penyidik,” ujarnya menegaskan tidak ada satu pun ruangan di instansinya yang disegel petugas.
Komitmen Pemkot Bekasi untuk bersikap kooperatif diharapkan mampu mempercepat pembuktian hukum yang tengah digali oleh Kejaksaan Agung.
Publik kini menanti ketegasan penuntasan kasus yang membelit tata kelola energi di wilayah tersebut, diiringi harapan agar roda pemerintahan terus melayani warga tanpa kendala.
Jangan sampai tertinggal informasi terbaru mengenai perkembangan megaskandal ini! Mari bagikan tautan berita ini, sampaikan pandangan kritis Anda di kolom komentar, dan segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan berita paling tajam dan terpercaya seputar Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















