- Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung secara maraton memeriksa empat saksi baru pada Selasa (29/09/2026) dan Rabu (30/09/2026).
- Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi dan PT Pertamina EP periode 2009-2024.
- Penyidik memanggil satu petinggi swasta, yakni IAB selaku Managing Director Foster Oil.
- Tiga saksi lainnya berasal dari birokrasi, yakni RH (ASN 2019-2023), serta FW dan EHT yang merupakan ASN aktif di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA terus memburu alat bukti terkait skandal dugaan korupsi Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan maraton terhadap empat orang saksi pada Selasa (29/09/2026) dan Rabu (30/09/2026).
Manuver hukum ini menyasar langsung ke jantung birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sekaligus petinggi perusahaan swasta yang diduga kuat terafiliasi dengan pusaran rasuah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejagung Perdalam Bukti Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Siapa Saja ASN Pemkot Bekasi yang Diperiksa Kejagung?
Pada pemanggilan hari Selasa (29/09/2026), penyidik Jampidsus memfokuskan pemeriksaan pada dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup Pemkot Bekasi.
Kedua birokrat yang dimintai keterangan tersebut adalah RH, yang tercatat sebagai ASN Pemkot Bekasi periode 2019 hingga 2023, serta FW yang berstatus sebagai ASN aktif.
Pemanggilan berlanjut pada Rabu (30/09/2026) dengan memeriksa satu ASN aktif Pemkot Bekasi lainnya yang berinisial EHT.
Apa Peran Bos Foster Oil dalam Pemeriksaan Kasus PT Migas?
Selain menyisir jajaran aparatur daerah, Kejagung melebarkan pemeriksaannya ke pihak korporasi pada Rabu (30/09/2026).
Penyidik secara resmi memeriksa IAB, yang menjabat sebagai Managing Director Foster Oil. Pemanggilan pucuk pimpinan entitas swasta ini menjadi sinyal kuat adanya penelusuran lebih dalam terkait aliran dana serta kejanggalan dokumen kerja sama operasional yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Mengapa Kejagung Terus Memeriksa Saksi Secara Maraton?
Rentetan pemanggilan saksi dari kalangan birokrat dan swasta ini dieksekusi demi merampungkan konstruksi hukum agar utuh dan solid di meja persidangan kelak.
”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (30/09/2026).
Anang juga menjamin bahwa seluruh proses pengusutan kasus tata kelola BUMD ini dijalankan dengan penuh integritas dan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku.
”Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Pemeriksaan maraton terhadap petinggi Foster Oil dan tiga ASN Pemkot Bekasi membuktikan keseriusan korps adhyaksa dalam menyeret seluruh aktor intelektual dan penikmat aliran dana korupsi ini.
Publik Kota Bekasi kini menanti pengumuman penetapan tersangka utama yang paling bertanggung jawab atas perampokan aset energi daerah tersebut.
Pastikan Anda tidak ketinggalan update fakta terbaru dari megaskandal korupsi ini! Mari bagikan artikel ini, berikan komentar kritis Anda, dan segera ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita paling tajam dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















