Imbas Kasus Pencabulan 10 Santriwati, Kemenag Hentikan Sementara Aktivitas Ponpes Darut Tauhid Bekasi!

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan fasad Gedung A yang sepi usai seluruh aktivitas dihentikan sementara imbas dugaan kekerasan seksual di Ponpes Darut Tauhid, Kota Bekasi. Kemenag Kota Bekasi telah memulangkan 80 persen santri untuk mengikuti PJJ per Senin (12/10/2026).

Penampakan fasad Gedung A yang sepi usai seluruh aktivitas dihentikan sementara imbas dugaan kekerasan seksual di Ponpes Darut Tauhid, Kota Bekasi. Kemenag Kota Bekasi telah memulangkan 80 persen santri untuk mengikuti PJJ per Senin (12/10/2026).

  • ​Aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Darut Tauhid di Kota Bekasi resmi dihentikan sementara menyusul kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 10 santriwati.
  • ​Sebanyak 80 persen santri telah dipulangkan ke rumah untuk mengikuti skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
  • ​Pemkot Bekasi, Kemenag, MUI, dan FKPP sepakat menghormati penuh proses hukum yang kini ditangani pihak kepolisian.
  • ​Status penutupan permanen pesantren masih menunggu rekomendasi resmi dari Kanwil Kemenag.

​KASUS DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL yang menimpa 10 santriwati berujung pada penghentian sementara seluruh aktivitas belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Darut Tauhid, Kota Bekasi.

Kebijakan tegas ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kemenag, MUI, dan pimpinan pesantren guna melindungi hak serta psikologis para santri di tengah proses hukum yang berjalan.

​Tindak Lanjut Pemkot dan Kemenag Terkait Kasus Ponpes Darut Tauhid Bekasi

​Menyikapi tragedi yang mencoreng dunia pendidikan keagamaan ini, Kemenag Kota Bekasi langsung mengambil langkah taktis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan operasional pesantren dilakukan untuk mensterilkan lokasi sekaligus memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara objektif.

​Mengapa Santri Ponpes Darut Tauhid Dipulangkan?

​Pemulangan santri dilakukan demi menjaga kondusivitas dan memastikan mereka terhindar dari tekanan psikologis pasca-mencuatnya kasus tersebut.

Kemenag Kota Bekasi mencatat, hingga akhir pekan lalu, sekitar 80 persen santri telah dikembalikan ke pelukan keluarga masing-masing. Mereka kini menjalani proses belajar mengajar menggunakan sistem daring.

​Bagaimana Status Penutupan Permanen Pesantren Tersebut?

​Terkait sanksi pencabutan izin operasional atau penutupan permanen, Kemenag Kota Bekasi belum dapat memutuskannya secara sepihak.

Saat ini, instansi keagamaan tersebut masih menunggu hasil laporan komprehensif serta rekomendasi resmi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi.

​Apa Tanggapan Kemenag Kota Bekasi Atas Kasus Ini?

​Kemenag menyayangkan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam lingkup lembaga pendidikan pencetak karakter tersebut.

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kota Bekasi, Endang Saefudin, memastikan bahwa proses administratif dari sisi pemerintah telah dijalankan sesuai regulasi.

​“Keprihatinan yang mendalam atas marwah pondok pesantren dalam kejadian peristiwa hukum di Pondok Pesantren Darut Tauhid. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir dan tidak terjadi di Kota Bekasi,” kata Endang Saefudin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (12/10/2026).

​Sebagai langkah konkret atas kesepakatan lintas sektoral, pihak Kemenag secara konsisten menerapkan tiga poin penanganan utama, yakni:

  • ​Memulangkan para santri ke rumah masing-masing demi keamanan mental.
  • ​Menghentikan total seluruh aktivitas di dalam area pesantren selama proses penyidikan.
  • ​Memastikan hak pendidikan tidak terputus melalui implementasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

​Kemenag menegaskan komitmennya untuk tidak mencampuri ranah hukum pidana. Pihak kepolisian diberi keleluasaan penuh mengusut tuntas pelaku pencabulan, sementara pengelola pesantren dipersilakan mencari pendampingan hukum mandiri.

​Tragedi kekerasan seksual ini menjadi tamparan keras bagi ekosistem pendidikan keagamaan. Pemkot Bekasi dan Kemenag dituntut untuk lebih memperketat sistem pengawasan lembaga pendidikan demi memastikan tidak ada lagi predator anak yang bersembunyi di balik institusi agama.

​Jangan lewatkan perkembangan terbaru penanganan kasus ini. Bagikan artikel ini untuk menyebarkan kewaspadaan dan ikuti terus Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu mendapat berita teraktual dan terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Kontrak Baru, GCB Desak Wali Kota Bekasi Akhiri “Penjajahan” Sampah DKI di TPST Bantargebang
​”Jangan Manja!” Wali Kota Bekasi Larang ASN Parkir Sembarangan, Wajib Pindah ke Stadion Patriot Candrabhaga
Seleksi Sekda Kota Bekasi Rampung Akhir Oktober, BKPSDM Menunggu Persetujuan BKN
Proyek Fisik Makin Dekat, Disperkimtan Desak BPN Kebut Pembayaran Ganti Rugi Lahan Flyover Bulak Kapal
Pemkot Bekasi Pangkas Belanja Pegawai Jadi 35 Persen di APBD 2027, Nasib Gaji PPPK Masih Menggantung
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Bekasi Selatan Terbongkar, Wali Kota Tri Adhianto Soroti Lemahnya Pengawasan Aparatur
Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Capai 95 Persen, Kaca Aset PT KAI Jadi Penentu Tahap Akhir
JPO Segera Rampung, DBMSDA Kota Bekasi Pasang Pot Tanaman Cegah Penumpang KRL Menyeberang Sembarangan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:47 WIB

Imbas Kasus Pencabulan 10 Santriwati, Kemenag Hentikan Sementara Aktivitas Ponpes Darut Tauhid Bekasi!

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Tolak Kontrak Baru, GCB Desak Wali Kota Bekasi Akhiri “Penjajahan” Sampah DKI di TPST Bantargebang

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:02 WIB

​”Jangan Manja!” Wali Kota Bekasi Larang ASN Parkir Sembarangan, Wajib Pindah ke Stadion Patriot Candrabhaga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Seleksi Sekda Kota Bekasi Rampung Akhir Oktober, BKPSDM Menunggu Persetujuan BKN

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Pemkot Bekasi Pangkas Belanja Pegawai Jadi 35 Persen di APBD 2027, Nasib Gaji PPPK Masih Menggantung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x