- Target Pelantikan: Pemkot Bekasi menargetkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik Sekda Kota Bekasi definitif yang baru pada Senin, 2 November 2026, guna mencegah kekosongan jabatan maupun penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).
- Akhir Masa Jabatan: Masa bakti Sekda Kota Bekasi saat ini, Junaedi, resmi berakhir pada 31 Oktober 2026 dan memasuki masa purna tugas per 1 November 2026.
- Tahapan Akhir & MCU: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi tengah menunggu pengumuman 3 besar kandidat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan Gubernur Jawa Barat, yang dilanjutkan dengan Medical Check Up (MCU) di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
- 4 Kandidat Berkompetisi: Empat pejabat yang telah melewati seleksi administrasi dan rekam jejak adalah Arief Maulana, Dede Tito Ismanto, Dinar Faizal Badar, dan Muhammad Solikhin.
PEMERINTAH KOTA (PEMKOT) BEKASI menargetkan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi definitif yang baru pada Senin, 2 November 2026 mendatang.
Langkah percepatan ini ditempuh menyusul berakhirnya masa bakti Sekda Kota Bekasi, Junaedi, pada 31 Oktober 2026. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dijadwalkan memimpin langsung prosesi pelantikan di Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi, setelah pengumuman tiga besar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi diterbitkan.
Target Pelantikan Sekda Kota Bekasi Definitif oleh Wali Kota Bekasi
Kapan Sekda Kota Bekasi Definitif Dilantik dan Bagaimana Tahapan Akhirnya?
Pelantikan Sekda Kota Bekasi definitif hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ditargetkan berlangsung pada Senin, 2 November 2026 oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi tengah menanti hasil pengumuman tiga besar kandidat dari BKN setelah seluruh rangkaian tahapan administratif memasuki fase akhir.
”Ya, karena kita tengah menunggu pengumuman nih. Dari Pemerintah Pusat, dari panitianya lah. Mudah-mudahan bisa segera diumumkan untuk seleksi 3 besarnya,” kata Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Anjar Budiono kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (28/10/2026).
Usai pengumuman tiga besar diterbitkan pada pekan ini, kata dia, ketiga kandidat terpilih wajib menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Pemeriksaan medis tersebut menjadi prasyarat penutup sebelum penetapan akhir dilakukan.
”Kemudian tahapan lanjutan tinggal menunggu tahapan pelantikan,” ujarnya.
Anjar menjelaskan bahwa secara regulasi, masa bakti Sekda Kota Bekasi Junaedi akan berakhir pada penghujung Oktober 2026.
Apabila seluruh proses administrasi di tingkat pusat dan provinsi berjalan tanpa kendala, pelantikan pejabat definitif dapat langsung dieksekusi pada awal pekan pertama bulan November.
”Ya Pak Sekda Junaedi ini kan masa tugasnya berakhir sampai tanggal 31 Oktober. Ya kemungkinan nanti hari Senin tanggal 2 November akan segera dilakukan pelantikan, dan tinggal nunggu saya mintakan jadwal ke Pak Wali Kota untuk proses pelantikannya,” tuturnya.
Mengapa Pemkot Bekasi Menargetkan Pergantian Sekda Tanpa Jeda Plt?
Pemkot Bekasi menargetkan pergantian pucuk pimpinan birokrasi berlangsung tepat waktu agar roda pemerintahan dan layanan publik tetap stabil tanpa jeda kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
Seluruh tahapan penilaian oleh panitia seleksi (pansel) sebenarnya telah tuntas sejak pertengahan Oktober 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan permohonan persetujuan teknis (Pertek) ke BKN serta koordinasi persetujuan ke Gubernur Jawa Barat.
“Sudah selesai. Kita tinggal mengajukan persetujuan teknis ke BKN, sama nanti turunnya persetujuan,” ucap Anjar melalui keterangannya, Senin (12/10/2026).
Sejak pengajuan tersebut, BKPSDM Kota Bekasi memproyeksikan penyelesaian verifikasi administrasi lintas instansi memakan waktu sekitar dua pekan.
Perhitungan lini masa ini dirancang secara presisi agar pengisian jabatan Sekda Kota Bekasi definitif tidak melampaui batas waktu pensiun pejabat sebelumnya.
“Mudah-mudahan di dua minggu ini selesailah, artinya akhir bulan selesai. Mudah-mudahan minggu terakhir,” katanya.
Siapa Saja Kandidat Calon Sekda Kota Bekasi yang Lolos Seleksi?
Terdapat empat pejabat tinggi pratama yang telah lolos seleksi administrasi serta penelusuran rekam jejak untuk memperebutkan kursi tertinggi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Keempat kandidat tersebut dinilai memiliki rekam jejak manajerial dan kapasitas birokrasi yang sepadan untuk menggantikan Junaedi yang memasuki masa purna tugas per 1 November 2026:
- Arief Maulana – Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi.
- Dede Tito Ismanto – Staf Ahli Wali Kota Banjar Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan.
- Dinar Faizal Badar – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.
- Muhammad Solikhin – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Anjar memastikan keempat kandidat yang mengikuti rangkaian proses seleksi terbuka tersebut memenuhi standar kompetensi dan kredibilitas untuk menduduki kursi Sekda Kota Bekasi.
“Ya, itu mumpuni semua,” ucapnya saat ditanya mengenai kelayakan para kandidat.
Kendati seluruh peserta dinilai kompeten, penetapan satu nama pejabat definitif tetap tunduk sepenuhnya pada mekanisme perundang-undangan dan restu dari instansi berwenang.
Usulan akhir pengisian jabatan akan diajukan oleh Wali Kota Bekasi setelah seluruh dokumen persetujuan teknis dinyatakan lengkap.
”Kita berharap pergantian kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi dapat berlangsung tanpa jeda jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekda. Mudah-mudahan langsung selesai, tepat pelantikan,” tuturnya.
Bagaimana Dampak Pergantian Sekda terhadap Konsolidasi Birokrasi Pemkot Bekasi?
Pergantian Sekda Kota Bekasi secara definitif berdampak langsung pada efektivitas koordinasi kebijakan daerah dan penguatan konsolidasi internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Dalam berbagai kesempatan, Tri Adhianto menekankan bahwa figur Sekda terpilih harus mampu menjadi motor penggerak sekaligus jembatan komunikasi yang solid antara kepala daerah dan seluruh jajaran perangkat daerah.
Sebagai panglima ASN di tingkat daerah, Sekda Kota Bekasi memikul peran strategis dalam menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam program kerja operasional yang terukur.
Kini, ketepatan jadwal pelantikan pada 2 November 2026 sepenuhnya bergantung pada kecepatan turunnya persetujuan teknis BKN dan restu pemerintah provinsi.
Publik dan jajaran birokrasi di Kota Bekasi kini menanti siapa tiga nama kandidat yang akan lolos dari penyaringan BKN untuk kemudian dipilih oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Sekda Kota Bekasi definitif.
Baca juga berita terkini lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi dan dinamika birokrasi lokal hanya di RakyatBekasi.Com. Bagikan artikel ini dan sampaikan pandangan Anda di kolom komentar! Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar Anda selalu mendapatkan pembaruan informasi tercepat dan terpercaya setiap hari.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















