KPP Bekasi Raya Jadi Proyek Percontohan Implementasi NIK Sebagai NPWP

- Jurnalis

Senin, 2 Januari 2023 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyempatkan diri untuk mengunjungi gerai pelayanan KPP Bekasi Raya, Senin (02/01/2023).

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyempatkan diri untuk mengunjungi gerai pelayanan KPP Bekasi Raya, Senin (02/01/2023).

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bekasi Raya menggelar kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait pergantian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib pajak dengan acuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Hal tersebut menjadi proyek pertama pelaksanaan dari KPP Bekasi Raya untuk melakukan perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi NIK di E-KTP masing masing, dengan hadirnya Kepala Kantor KPP Pratama Bekasi Utara, Harmian, Kepala KPP Pratama Bekasi Barat, Nany Nur Aini, Kepala KPP Madya Kota Bekasi, Reza Saleh dan Kepala Kantor Pratama Pondok Gede, Faisal Fatahilah untuk membantu sosialisasi mengenai edaran tersebut di Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Pelayanan yang digelar hari ini di Lantai Dasar Gedung D Pemerintah Kota Bekasi, dikhususkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang ingin menjadikan NIK sebagai NPWP, mengingat hal itu akan diberlakukan kepada seluruh warga di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyempatkan diri untuk mengunjungi gerai pelayanan seraya mengajak para ASN dan Non ASN untuk memanfaatkan kesempatan tersebut selama tiga (3) hari kedepan tanpa perlu repot-repot lagi datang ke KPP di Kota Bekasi. “Untuk para ASN dan Non ASN segera lakukan pergantian NPWP dengan NIK di E KTP, dalam memudahkan urusan pergantian ini, KPP Bekasi Raya melakukan pertama kalinya di seluruh Indonesia dengan kerjasama baik ini menggelar khusus untuk ASN dan Non ASN. Semoga terus mempermudah pelayanan bagi warga dan memberi nilai manfaat yang baik.” kata Mas Tri sapaan akrabnya. Sebagai informasi, pelayanan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 02 – 04 Januari 2023 dan kembali digelar pekan depan pada tanggal 09 – 11 Januari 2023 mulai jam 08.00 WIB hingga sekira pukul 12.00 WIB. Selain di Lantai Dasar Gedung D Pemerintah Kota Bekasi, KPP juga memberikan pelayanan tersebut di Mall Pelayanan Publik BTC Mall dan juga pelayanan mandiri di KPP masing-masing area. (ndoet/mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x