- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi menekan porsi belanja pegawai dari 35 persen menjadi 30 persen pada tahun 2027.
- Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 mengalami penurunan sebesar 3,14 persen menjadi Rp6,5 Triliun.
- Total Belanja Daerah turut disesuaikan turun sebesar 3,06 persen menjadi Rp6,6 Triliun.
- DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga kesejahteraan ASN sekaligus mengakomodasi kebutuhan sosial masyarakat.
BADAN ANGGARAN (BANGGAR) DPRD KOTA BEKASI secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera merasionalisasi porsi belanja pegawai pada tahun 2027 mendatang.
Desakan ini muncul setelah evaluasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 menunjukkan porsi belanja pegawai masih mendominasi hingga 35 persen dari total postur anggaran daerah.
Desakan DPRD Terkait Rasionalisasi Belanja Pegawai Pemkot Bekasi
Rekomendasi strategis tersebut disampaikan langsung oleh Tim Banggar DPRD sebagai catatan kritis terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkot Bekasi dituntut untuk bekerja lebih kreatif dalam mengelola keuangan daerah di tengah proyeksi turunnya target pendapatan.
”Dengan porsi belanja pegawai di mencapai 35 persen. Pemerintah Kota Bekasi harus dapat melakukan inovasi agar belanja pegawai menjadi 30 persen,” kata Juru Bicara BANGGAR DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dalam pidatonya di Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (10/09/2026).
Mengapa Porsi Belanja Pegawai Menjadi Sorotan Utama?
Porsi belanja pegawai menjadi sorotan utama karena tingginya alokasi tersebut berpotensi membatasi ruang fiskal Pemkot Bekasi untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan program bantuan sosial kemasyarakatan.
Menurut Latu Har Hary, pemerintah daerah wajib mengedepankan aspek sosial bagi warga tanpa harus mengorbankan tingkat kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi.
”Termasuk bagaimana opsional yang mesti diupayakan yaitu dengan menggali dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” jelasnya.
Bagaimana Rincian Proyeksi APBD Kota Bekasi Tahun 2027?
Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menunjukkan adanya tren penyusutan, baik dari sektor pendapatan maupun belanja daerah yang memaksa Pemkot Bekasi melakukan penyesuaian ketat. Berikut adalah rincian proyeksi struktur anggaran tersebut:
- Pendapatan Daerah: Proyeksi pendapatan menyusut sebesar Rp211 Miliar (turun 3,14%) dari target awal Rp6,7 Triliun menjadi Rp6,5 Triliun lebih. Komposisi ini bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,8 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,6 Triliun.
- Belanja Daerah: Akibat turunnya target pendapatan, alokasi belanja daerah pun dipangkas sebesar Rp211 Miliar (turun 3,06%) dari rancangan awal Rp6,9 Triliun menjadi Rp6,6 Triliun. Angka ini dialokasikan untuk Belanja Operasi (Rp5,5 Triliun), Belanja Modal (Rp1,1 Triliun), dan Belanja Tidak Terduga (Rp15 Miliar), yang menyisakan defisit anggaran sebesar Rp183 Miliar lebih.
- Pembiayaan Daerah: Untuk menutup defisit tersebut, skema pembiayaan daerah menetapkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp210 Miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp27 Miliar, sehingga menghasilkan Pembiayaan Netto sebesar Rp183 Miliar lebih.
Pemkot Bekasi kini berpacu dengan waktu untuk merumuskan kebijakan fiskal yang tajam dan solutif. Langkah strategis dari Wali Kota Bekasi beserta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dinanti publik agar postur anggaran 2027 tetap sehat dan berorientasi pada pelayanan masyarakat secara paripurna.
Mari pantau terus perkembangan kebijakan anggaran Pemkot Bekasi dan dinamika politik daerah secara real-time! Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi sekarang juga. Jangan lupa bagikan artikel ini dan sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















