KPU Pastikan Publik Bisa Akses Dokumen Caleg dalam Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Idham Holik saat memberi keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

Anggota KPU Idham Holik saat memberi keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022). (Foto: Antara)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan publik dapat mengakses dokumen tahapan pencalonan anggota legislatif jelang Pemilu 2024. Pasalnya, KPU sudah menerapkan sistem digital sehingga masyarakat dapat mengakses bersama. “Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi, sehingga nanti publik dapat mengaksesnya,” kata Komisioner KPU Idham Holik dikutip Rabu (03/05/2023). Idham menjelaskan, dokumen yang bisa diakses tersebut harus terkategori yang tidak tergolong informasi dirahasiakan. “Khususnya dokumen yang tidak dikategorikan ‘dokumen yang dirahasiakan’,” ujar dia menambahkan. Diketahui, KPU tengah membuka tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif (caleg) sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Dalam proses pendaftarannya, KPU mengimbau para pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu untuk menyerahkan dokumen pengajuan daftar calon anggota legislatif dahulu melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Bagi parpol agar terlebih dahulu mereka mengunggah seluruh persyaratan bacalon DPR RI ke dalam aplikasi Silon,” kata Idham kepada wartawan, Selasa (02/05/2023). Dia menjelaskan apabila semua dokumen persyaratan tersebut sudah diunggah ke aplikasi Silon, para parpol peserta pemilu diharapkan segera mengirim formulir pengajuan daftar calon yang secara fisik akan dibawa ke KPU RI.

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Musda Golkar Kota Bekasi Memanas: DPD Jabar Siap Fatsun Jika DPP Beri Diskresi Kader Eksternal!
Suami Terjerat Korupsi Ratusan Miliar, KPK Didesak Telusuri Aliran Dana Politik Ranny Fahd Jelang Musda Golkar Kota Bekasi!
Ranny Fahd Arafiq Kantongi Restu DPP untuk Musda Golkar Kota Bekasi, Pengamat: Citra Partai Dipertaruhkan!
Pintu Diskresi Terbuka: Akankah Figur Eksternal Pimpin DPD Golkar Kota Bekasi?
Junaedi Masuk Bursa Politik Usai Pensiun, Sekda Kota Bekasi: Didorong Saya Bisa Nyebur!
Musda Golkar Kota Bekasi Memanas: Tiga Kuda Hitam Tantang Dominasi Petahana, Siapa Paling Kuat?
Peluang Figur Eksternal di Musda Golkar Kota Bekasi: Bahlil Buka Pintu, Diskresi DPP Jadi Kunci!
Panasnya Musda Golkar Kota Bekasi: Cegah Faksi Pecah, Bahlil Buka Pintu Diskresi Figur Eksternal
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:25 WIB

Bursa Musda Golkar Kota Bekasi Memanas: DPD Jabar Siap Fatsun Jika DPP Beri Diskresi Kader Eksternal!

Rabu, 23 September 2026 - 18:43 WIB

Suami Terjerat Korupsi Ratusan Miliar, KPK Didesak Telusuri Aliran Dana Politik Ranny Fahd Jelang Musda Golkar Kota Bekasi!

Rabu, 23 September 2026 - 18:33 WIB

Ranny Fahd Arafiq Kantongi Restu DPP untuk Musda Golkar Kota Bekasi, Pengamat: Citra Partai Dipertaruhkan!

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Pintu Diskresi Terbuka: Akankah Figur Eksternal Pimpin DPD Golkar Kota Bekasi?

Selasa, 22 September 2026 - 15:09 WIB

Junaedi Masuk Bursa Politik Usai Pensiun, Sekda Kota Bekasi: Didorong Saya Bisa Nyebur!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x