Alamak, Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Diduga ‘Ngamar’ dengan Staf Saat Jam Kerja

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMPN 7 Kota Bekasi

SMPN 7 Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi berinisial AR diduga melanggar Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil.

[irp posts=”3997″ ]

Dimana, AR bersama dengan pasangan mesumnya yang berinisial W, diduga melakukan perbuatan zinah dengan melakukan hubungan badan dengan bukan pasangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”5015″ ]

Menurut sumber kami di lapangan, perbuatan yang dilarang agama itu dilakukan mereka di kamar Hotel Transit Rest Area KM 19, pada 23 Juni 2023 pada saat jam kerja.

[irp posts=”5699″ ]

Masih menurut sumber kami, AR bersama pasangannya W berduaan dalam kamar hotel selama beberapa jam dan kemudian keluar meninggalkan hotel tersebut pada pukul 14 :25 WIB.

[irp posts=”2200″ ]

“Mereka menggunakan mobil Kijang Inova B. 24xx KVx menuju hotel, juga saat keluar dari hotel itu pada 23 Juni 2023,” ungkap sumber kami seraya meminta agar nomor kendaraannya dirahasiakan.

[irp posts=”1611″ ]

Sementara itu Kepala SMPN 7 Kota Bekasi Sukamto ketika dihubungi belum merespon saat dimintai konfirmasinya terkait dugaan perselingkuhan tersebut. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar
Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota
APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran
Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%
Wali Kota Bekasi Bakal Tertibkan 80 Bangli Biang Banjir Limbah di Medansatria
Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK
Rawan Konflik, Dana Hibah Pilkades Kabupaten Bekasi Tuai Sorotan
Viral! Pria Dikeroyok Saat Cari Istri di Apartemen, 5 Pelaku Diciduk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Sempat Viral, Pagar Besi Pakuwon Mall Bekasi Kini Dibongkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Mall Berpagar Besi, Ini Syarat Ketat Wali Kota

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, OPD Diminta Pangkas Anggaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Kado Spesial Kemerdekaan HUT RI ke-81, Bapenda Kota Bekasi Hapus Denda Pajak 100%

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Dugaan Korupsi Dana TPST Bantargebang Rp123 Miliar, IPPS Siap Lapor ke KPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x