Polsek Medansatria Bakal Cek Informasi Ormas Pungut Sumbangan Milad dan HUT RI ke Pedagang

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar selembaran yang mengatasnamakan salah satu ormas di Kota Bekasi meminta pungutan liar kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Pejuang, Medan Satria.

Beredar selembaran yang mengatasnamakan salah satu ormas di Kota Bekasi meminta pungutan liar kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Pejuang, Medan Satria.

Kapolsek Medansatria Kompol Aqsha mengatakan, pihaknya akan mengecek informasi adanya dugaan pungutan oleh organisasi masyarakat kepada pedagang senilai Rp 100 ribu untuk kegiatan ulah tahun ormas tersebut. “Nanti kita cek dulu ya, belum tahu bener atau tidaknya, kita cek dulu, kita pastikan dulu,” kata Kapolsek ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023. Pedagang di Kelurahan Pejuang menerima surat dari Ormas, isinya meminta bantuan senilai Rp 100 ribu, sifatnya wajib. Permohonan ini memberatkan sejumlah pedagang. “Mereka yang bikin acara, kita yang ditarikin,” kata seorang pedagang. Sebelumnya diberitakan, beredar selembaran yang mengatasnamakan salah satu ormas di Kota Bekasi meminta pungutan liar kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Pejuang, Medan Satria. Pungutan liar itu diminta oleh pengurus ormas Sub Sektor Kelurahan Pejuang untuk merayakan acara milad ormasnya ke-23 yang akan berlangsung di Kota Bekasi. Dalam selembaran proposal yang beredar, para pedagang diwajibkan memberikan uang sebesar Rp100.000 dengan cara dicicil selama satu minggu. [irp posts=”5367″ ] Ormas ini menyatakan sebagai pembina bagi PKL, sehingga PKL disebut sebagai binaan. “Buat PKL binaan Rp 100 ribu wajib dicicil seminggu lunas, setahun sekalih, mohon kerjasamanya yg baik,” demikian catatan yang ditulis dengan huruf tebal. Seorang pedagang makanan mendapatkan surat pemberitahuan dari sebuah ormas di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Bekasi. Isinya meminta sumbangan wajib senilai Rp 100 ribu. “Sangat keberatan,” kata pedagang itu pada Senin malam. Ia menerima surat pada Minggu malam. Ia biasanya berjualan makanan sore sampai malam. Setiap hari membayar uang keamanan ke ormas itu, nilainya Rp 20 ribu. “Tadi bayar,” kata dia. [irp posts=”5374″ ] Menurut dia, isi surat tersebut permintaan sumbangan untuk kegiatan milad. Adapun ormas itu sebagai tuan rumah, rencananya akan digelar di Alun-alun Bekasi. Seorang pedagang lain berkata “Mereka yang bikin acara, kita yang ditarikin,” katanya

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total
Pemkot Bekasi Ciut? Tanggul Ilegal Grand Galaxy City Belum Juga Dibongkar
364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!
500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas
Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede
Waspada! PENA’98 Tegaskan Tak Terkait dengan Media Online PENA 98
Dana RW 100 Juta Seret! Wali Kota Bekasi Sentil Pengurus
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:34 WIB

Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Kajian MAGANK Bantargebang Serukan Aksi Hijrah Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:36 WIB

364 ASN Pemkot Bekasi Bolos Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ancam Sanksi Pemecatan!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

500 ASN Pemkot Bekasi Mangkir Presensi Apel Pagi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum Sanksi Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 20:21 WIB

Bongkar Kesemrawutan Menahun, Tri Adhianto Tata Ulang Pasar Baru dan Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x