Jual Anak di bawah Umur via Michat, Polisi Tangkap Pasutri di Jatiasih

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi prostitusi online via aplikasi Michat.

ilustrasi prostitusi online via aplikasi Michat.

KOTA BEKASI – Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) apresiasi gerak cepat Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Bekasi Kota tak lebih dari 2 x 24 jam langsung melakukan penangkapan terhadap FN dan KW.

FN dan KW merupakan pasangan suami istri yang memperdagangan korban YA anak perempuan berusia 16 tahun melalui aplikasi Michat ke para lelaki hidung belang di sebuah kos-kosan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

“Kita apresiasi gerak cepat dari Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota yang ngak lebih dari 2 x 24 jam menangkap kedua pelaku,” terang Agus Budiono dari MPK yang mendampingi korban seperti dikutip Matafakta.com, Minggu (24/09/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah FN dan KW, kata Agus ditangkap, esoknya Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, berhasil memancing lewat komunikasi korban YA dan membekuk NB pacar korban yang ikut berkolaborasi dengan pelaku FN dan KW.

“NB dibekuk selang satu hari setelah FN dan KW ditangkap lebih dulu. Sebab, saat ditangkap petugas di rumah kontrakannya pasangan suami istri itu, FN dan KW menyangkal perbuatannya,” kata Agus.

Namun, sambung Agus, setelah petugas Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, berhasil memancing NB melalui komunikasi korban YA yang membuat janji di suatu tempat dimana sudah ditunggu petugas FN dan KW tampaknya sulit untuk mengelak.

“Saat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota, kedua pelaku suami istri ini menyangkal perbuatannya, tapi sekarang setelah NB berhasil dibekuk tampak FN dan KW sudah tidak ada harapan untuk lolos dari perbuatannya,” tegas Agus.

Sebagai infornasi, FN dan KW adalah pasangan suami istri yang tinggal di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. KW istri FN yang selalu aktif mengawasi dan bertransaksi melalui akun Michat juga menerima uang dari para lelaki hidung belang usai berkencan dengan korban YA.

“Kalau di lapangan yang selalu aktif istri YN yaitu KW dia yang memainkan akun Michat dan menerima uangnya dan dipaksa untuk melayani laki-laki hidung belang. Satu bulan saya dikasih uang Rp1 juta,” ungkap korban.

Korban YA mengaku dalam satu hari bisa melayani tamu 3-5 orang disebuah tempat kos-kosan di wilayah Jatiasih yang sudah disediakan FN dan KW.

Selama 2 bulan korban harus mengikuti kemauan FN dan KW dengan tarif sekali kencan Rp300 ribu.

“Kadang kalau FN sama KW lagi ngak ada uang Rp200 ribu juga saya dipaksa untuk melayani tamu. Intinya saya harus pasrah mengikuti kemauan mereka untuk melayani laki-laki,” pungkas korban. (Indra)

Visited 78 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini
6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:23 WIB

Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:04 WIB

7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x