KPK RI Tangkap SYL Saat Mau Salat di Apartemen Jaksel

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai ditangkap KPK - (Foto: Inilah.com/ Rizki Aslendra)

mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai ditangkap KPK - (Foto: Inilah.com/ Rizki Aslendra)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di sebuah apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

“Satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL (Syahrul Yasin Limpo) di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.

Meski begitu, Ali enggan menyebut nama apartemen lokasi penangkapan SYL tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ali juga tak mau merinci soal kabar tim KPK menangkap SYL saat hendak melakukan ibadah salat.

Sebab pimpinan KPK nanti akan menjelaskan secara detail soal kronologi penangkapan tersebut.

“Soal itu nanti kita konfirmasi lebih lanjut dan pasti besok (Jumat) kami jelaskan secara teknisnya ya tapi yang pasti kami konfirmasi betul dilakukan penangkapan,” katanya.

KPK sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap SYL pada Jumat (13/10/2023).

Pemeriksaan ini adalah pemanggilan ulang karena sebelumnya SYL mangkir pada pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023).

Meski mangkir, KPK akhirnya menetapkan SYL dan dua pejabat Kementan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen
Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:08 WIB

MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi tengah berjibaku memblokir perambatan api yang melahap area limbah plastik pada insiden kebakaran lapak rongsok di Gang Selon, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (07/08/2026) dini hari. (Foto: Dok. Istimewa/RakyatBekasi)

Bekasi

Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:50 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x