Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (kanan), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (kedua kanan), dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/09/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (kanan), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (kedua kanan), dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/09/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

  • ​KPK resmi menahan delapan tersangka terkait kasus dugaan mega korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
  • ​Daftar tersangka menyeret sejumlah figur publik, mulai dari Dirjen Kementerian ATR/BPN, petinggi Partai Golkar, hingga mantan Bupati Kebumen.
  • ​Tim penyidik menyita barang bukti spektakuler berupa uang tunai rupiah dan valuta asing senilai ratusan miliar yang dikemas dalam 20 koper.
  • ​Kedelapan tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan dengan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

​KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) resmi menahan delapan tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait skandal rasuah pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor.

Penahanan yang menyeret elit politik hingga pejabat teras Kementerian ATR/BPN ini dilakukan usai pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/09/2026).

Penegakan hukum ini menjadi pukulan telak bagi mafia perizinan lahan yang beroperasi di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fakta Mengejutkan di Balik OTT KPK HGB Bogor

​Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah ini sukses membongkar sindikat korupsi yang terstruktur antara pihak swasta, birokrat pemerintah, dan politikus.

​Siapa Saja Tersangka Kasus Korupsi HGB Kabupaten Bogor?

​Penyidik KPK langsung menetapkan delapan orang sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara atas 17 orang yang sebelumnya diamankan pada Senin (14/09/2026). Mayoritas tersangka memegang posisi strategis di instansinya masing-masing.

​Berikut adalah daftar lengkap delapan tersangka yang resmi ditahan KPK:

  1. Adrianto Pitojo Adhi: Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
  2. Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq: Ketua DPP Partai Golkar.
  3. Lampri: Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.
  4. I Sontang Coin Manurung: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.
  5. Arif Sugiyanto alias Gus Arif: Mantan Bupati Kebumen.
  6. Muhammad Fakhry: Pihak Swasta/Terkait.
  7. Rizal Pahlefi: Pihak Swasta/Terkait.
  8. Erwin: Pihak Swasta/Terkait.

​Bagaimana Kronologi OTT KPK dan Modus Korupsi HGB Summarecon?

​Kasus ini bermula dari terendusnya praktik culas dalam proses penerbitan HGB yang diajukan oleh PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK memastikan bahwa pusaran suap ini tidak hanya sebatas satu pengurusan izin, melainkan adanya indikasi gratifikasi berlapis.

​”Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/09/2026).

​Berapa Total Uang Suap yang Disita KPK dalam Kasus Ini?

​Di samping menangkap para aktor intelektual, tim penindakan KPK juga mengamankan tumpukan uang tunai dalam jumlah fantastis yang disembunyikan dalam puluhan wadah.

​”Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” beber Budi memaparkan besaran rasuah tersebut.

Saat ini, penyidik masih mengkalkulasi angka pasti sekaligus melacak asal-usul aliran dana panas itu.

​Mengapa Para Tersangka Bungkam Saat Ditahan KPK?

​Sikap tidak kooperatif dipertontonkan oleh kedelapan tersangka saat keluar dari ruang pemeriksaan pada Selasa (15/09/2026) sore.

Dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, mereka kompak bungkam dan menghindari cecaran pertanyaan awak media saat digiring menuju mobil tahanan.

​Tersangka Gus Arif, misalnya, memilih membisu seribu bahasa saat dikonfirmasi perihal uang ratusan miliar serta isu yang mengaitkan kasus ini dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Setali tiga uang, politisi Golkar Fahd Arafiq juga tidak merespons pertanyaan dan hanya melemparkan senyum sinis ke arah kamera wartawan.

​KPK memastikan akan terus mengusut tuntas aliran dana dan memburu pihak-pihak lain yang berpotensi ikut menikmati uang haram dari bancakan izin pertanahan ini.

​Jangan lewatkan perkembangan terbaru seputar investigasi mega korupsi dan pembongkaran mafia tanah di Indonesia. Silakan bagikan artikel ini, tinggalkan komentar kritis Anda, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita yang tajam dan terpercaya!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria
OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid
Skandal Suap HGB di BPN Kabupaten Bogor: KPK OTT Fahd A Rafiq
Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas
Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!

Selasa, 15 September 2026 - 15:51 WIB

Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid

Senin, 14 September 2026 - 23:16 WIB

Skandal Suap HGB di BPN Kabupaten Bogor: KPK OTT Fahd A Rafiq

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Viral Modus Pemerasan Koruptor, Dugaan Korupsi Febrie Ardiansyah dan Yusuf Ateh Wajib Diusut Tuntas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x